SERGAI, SELEKTIFNEWS.COM –Dua organisasi Islam besar di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), yakni Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI), kini tengah dibuat bingung dan kecewa. Dana hibah yang dijanjikan oleh Pemerintah Kabupaten Sergai tahun 2024 lalu dengan total Rp150 juta — Rp100 juta untuk BKPRMI dan Rp50 juta untuk DMI — dikabarkan raib tanpa kejelasan. Padahal, baik Bupati Sergai H. Darma Wijaya maupun Ketua DPRD Sergai telah memastikan dana tersebut sudah bisa dicairkan sejak Agustus 2024.
Ketua BKPRMI Sergai, Rustam Effendi Sinaga, S.Pd.I, mengungkapkan bahwa pihaknya telah banyak melaksanakan kegiatan keumatan dengan harapan dana hibah segera cair. Namun, hingga penghujung tahun 2024, bantuan yang dijanjikan tak kunjung diterima. “Bupati sendiri waktu itu sudah menyampaikan bahwa dana hibah telah ditandatangani dan bisa dicairkan. Begitu juga Ketua DPRD Sergai menyampaikan hal serupa. Tapi nyatanya, sampai sekarang belum juga ada pencairan,” ujar Rustam dengan nada kecewa.
Nasib serupa juga dialami oleh DMI Kabupaten Sergai, yang dipimpin oleh Drs. H. Ahmad Darwis Rambe. Ia menyampaikan bahwa alokasi dana hibah sebesar Rp50 juta yang dijanjikan pun tak jelas keberadaannya. Padahal, menurutnya, Bupati dan Ketua DPRD juga sempat menegaskan bahwa anggaran tersebut sudah disahkan dan siap dicairkan. “Kami sudah dengar langsung dari Bupati dan Ketua DPRD. Tapi sampai detik ini belum ada realisasi apa pun,” ujarnya, Senin (21/10/2025).
Lebih lanjut, Ahmad Darwis menceritakan bahwa Bupati Sergai sempat menanggapi kabar hilangnya dana hibah ini dengan nada setengah bercanda, namun menyiratkan keheranan. “Masalah uang ini, sebenarnya ustaz mana yang berbohong?” ujar Bupati saat peringatan Hari Jadi ke-21 Kabupaten Sergai di kantor bupati yang baru. Menurut Darwis, ucapan itu seolah menunjukkan kebingungan dari orang nomor satu di Sergai terhadap hilangnya dana hibah tersebut. “Kami berharap tahun 2025 ini dana itu bisa direalisasikan,” tambahnya.
Kedua organisasi Islam tersebut mengaku kecewa atas tidak jelasnya penyaluran dana hibah yang sudah disahkan. Mereka menilai, hal ini seharusnya tidak terjadi karena baik kepala daerah maupun pimpinan legislatif telah memberikan jaminan. “Anehnya, dua penentu utama sudah turun tangan, tapi di bawah malah bermasalah dan dana yang kami tunggu-tunggu justru raib,” ujar Ahmad Darwis lagi.
Sementara itu, pernyataan berbeda datang dari Kabag Kesra Pemkab Sergai, H. Rahmad Suhendra Damanik, S.STP, M.Si. Saat dikonfirmasi pada Senin malam (21/10/2025) sekitar pukul 20.18 WIB, Rahmad menegaskan bahwa dana hibah tahun 2024 untuk BKPRMI dan DMI memang tidak dianggarkan. “Anggaran kedua organisasi tersebut pada tahun 2024 tidak dianggarkan,” jelasnya singkat saat ditanya terkait belum cairnya dana yang disebut-sebut sudah disetujui Bupati dan Ketua DPRD.
Sebelumnya, Ketua BKPRMI dan DMI sempat mendapat jawaban tidak menentu dari pihak Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Kabag Kesra sempat mengatakan bahwa dana hibah tersebut aman dan akan segera diproses setelah berkoordinasi dengan Ketua MUI Sergai. Namun setelah pertemuan berlangsung, justru muncul pernyataan baru bahwa dana belum diajukan dan tidak tersedia dalam anggaran. “Mendengar itu, kami benar-benar bingung dan kecewa. Kok bisa Bupati dan Ketua DPRD bilang bisa dicairkan, tapi bagian Kesra malah bilang tidak ada anggarannya,” ujar Rustam mengutip pernyataan Ketua DPRD Sergai saat itu.
Kisruh dana hibah BKPRMI dan DMI Sergai ini kini menjadi perhatian publik, terutama di kalangan masyarakat dan tokoh agama yang selama ini aktif mendukung program pemerintah daerah. Banyak pihak mendesak agar Pemkab Sergai segera memberikan klarifikasi resmi dan membuka data anggaran secara transparan. “Kami tidak menuduh siapa pun, tapi ini harus jelas. Jangan sampai dua organisasi Islam yang selama ini setia mendukung pemerintah justru dikecewakan dengan janji yang tak ditepati,” pungkas Ahmad Darwis dengan nada tegas.