Labuhanbatu, Selektifnews.com — Warga di Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kini dibuat gelisah oleh maraknya kembali peredaran narkotika jenis sabu di wilayah mereka. Bisik-bisik di tengah masyarakat menyebutkan dua nama yang diduga menjadi pengendali utama jaringan haram tersebut, yakni AJ dan ON, yang disebut-sebut sudah lama menjalankan bisnis gelap ini tanpa tersentuh hukum.
Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan, aktivitas jaringan narkoba tersebut berpusat di sebuah tangkahan di Bilah Hilir yang menjadi titik pertemuan antara pengedar dan kurir. Dari lokasi itu, sabu-sabu diduga disebarkan ke berbagai desa sekitar seperti Tanjung Loban, Sei Kasih, Kampung Nilon, Sei Tarolat, Sidomulyo, Sungai Mambang, hingga Bangun Sari II. Pola distribusinya pun disebut sangat rapi dan terkoordinasi, membuat aparat kepolisian kesulitan mengendus jejak mereka.
“Sekarang makin parah, mereka bebas beroperasi. Kami takut anak-anak ikut terjerumus,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Minggu (12/10). Ia menambahkan, transaksi sabu bahkan kerap dilakukan secara terang-terangan di beberapa titik, terutama menjelang malam hari, tanpa ada rasa takut terhadap aparat hukum.
Selain AJ dan ON, warga juga menyebut sejumlah nama lain berinisial I, S, A, J, B, M, K, hingga D, yang diduga kuat ikut terlibat dalam jaringan tersebut. Beberapa di antaranya disebut bertugas sebagai pengedar tingkat bawah yang langsung berhubungan dengan pengguna di lapangan. Informasi lain juga menyebut bahwa sebagian dari mereka diduga memiliki hubungan dengan jaringan antar-kecamatan di wilayah Labuhanbatu Raya.
Desakan agar aparat penegak hukum segera bertindak kini semakin menguat. “Kami berharap Polres Labuhanbatu dan Polda Sumatera Utara segera bertindak tegas. Jangan tunggu korban berikutnya. Kalau dibiarkan, Bilah Hilir bisa jadi sarang narkoba,” ujar seorang tokoh masyarakat yang prihatin dengan situasi tersebut. Menurutnya, peredaran sabu yang semakin terbuka telah mengancam generasi muda di desa-desa sekitar.
Beberapa warga lainnya menilai lemahnya pengawasan menjadi celah utama berkembangnya bisnis haram ini. Mereka menuding, ada kemungkinan oknum yang bermain mata dengan jaringan pengedar, sehingga aktivitas tersebut berjalan lancar tanpa hambatan. “Kalau aparat serius, mustahil mereka bisa bebas jualan. Kami minta penegakan hukum yang benar-benar tegas,” tambah seorang warga lain dengan nada kesal.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., Kasat Reserse Narkoba AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H., dan Kanit Idik II Ipda Risnal Situngkir, S.H., belum memberikan keterangan resmi. Awak media masih berupaya mengonfirmasi Kabid Humas dan Kapolda Sumatera Utara untuk menindaklanjuti informasi dugaan keterlibatan jaringan besar tersebut di Bilah Hilir.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU Arwin, S.H., saat dikonfirmasi oleh wartawan, memberikan tanggapan singkat. “Terima kasih infonya, Pak. Akan kami teruskan ke Polsek Bilah Hilir dan Sat Narkoba untuk tindak lanjut,” ujarnya. Pernyataan ini menjadi harapan baru bagi warga Bilah Hilir agar langkah nyata segera dilakukan dalam membongkar jaringan narkoba yang telah lama meresahkan masyarakat.