-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Judi Tembak Ikan Menjamur di Sergai, Sudah Seperti UMKM: Warga Resah, Hukum Seolah Mati Suri

Redaksi
Selasa, 21 Oktober 2025, Oktober 21, 2025 WIB Last Updated 2025-10-21T11:38:48Z

Judi Tembak Ikan Menjamur di Sergai, Sudah Seperti UMKM, Warga Resah, Hukum Seolah Mati Suri


SERDANG BEDAGAI, SELEKTIFNEWS.COM — Masyarakat di sejumlah kecamatan di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), khususnya Kecamatan Sei Bamban, Sei Rampah, dan Tanjung Beringin, kini tengah diliputi keresahan mendalam. Pasalnya, praktik perjudian berkedok game ketangkasan jenis tembak ikan atau dikenal dengan sebutan Meja Jackpot kian berkembang biak tanpa tersentuh hukum. Ironisnya, meski telah berulang kali diberitakan dan dikeluhkan warga, aktivitas haram tersebut justru semakin menjamur di berbagai titik, seolah mendapat perlindungan dari pihak tertentu. Warga bahkan menyindir, perjudian ini sudah seperti “UMKM” baru di Sergai karena tumbuh subur di mana-mana.


Warga menduga kuat adanya praktik “main mata” antara pemilik arena perjudian dengan aparat penegak hukum (APH). “Sudah lama beroperasi dan kami sudah sangat resah, tapi sampai sekarang tidak ada tindakan dari APH,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Jumat (3/10/2025). Ia menilai, jika situasi seperti ini terus dibiarkan, maka kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Kabupaten Sergai akan semakin hancur. Menurutnya, aparat seolah tutup mata dan telinga terhadap aktivitas yang jelas-jelas melanggar hukum ini.


Menurut pantauan di lapangan, lemahnya penegakan hukum di wilayah hukum Polres Sergai membuat warga kehilangan kepercayaan terhadap institusi Polri. Warga menilai tidak adanya tindakan nyata dari aparat menjadi bukti lemahnya komitmen dalam memberantas perjudian. Karena itu, masyarakat mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melalui Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu agar segera mengambil langkah tegas untuk menutup seluruh arena perjudian yang masih bebas beroperasi di tengah masyarakat.


Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, terdapat sejumlah titik lokasi yang diduga menjadi tempat beroperasinya judi tembak ikan. Lokasi-lokasi tersebut di antaranya milik Jonli, yang tersebar di Rumah Baho Desa Bakaran Batu, Warung Tampubolon Desa Bakaran Batu, Rumah Togatorop Desa Sei Belutu, Warung Korea Desa Sei Bamban, Warung Manurung, Warung Marbun, Warung Sianipar di Pematang Terang, Warung Hasibuan di Pematang Ganjang, serta Rumah Sinaga (Pondok Seng) di Tanjung Beringin. Semua lokasi ini disebut aktif beroperasi setiap hari tanpa gangguan dari aparat.


Selain itu, praktik serupa juga diduga dijalankan oleh Tendut alias Lubis, dengan lokasi perjudian berada di Rumah Kadus Bandung Desa Bakaran Batu, Rumah Nadeak Desa Sei Belutu, Rumah Wak Ren Desa Sei Rejo Kampung Pulo, serta Warung Lubis (Pondok Seng) di Tanjung Beringin. Aktivitas di sejumlah lokasi tersebut bahkan berlangsung terang-terangan, dari siang hingga larut malam. “Aparat seharusnya mendengarkan keresahan masyarakat dan segera menindak tegas, bukan malah diam membisu dan membiarkan keresahan kami ini,” keluh warga lainnya yang ditemui wartawan di lokasi.


Situasi ini semakin memperkuat kecurigaan masyarakat bahwa ada pembiaran atau bahkan perlindungan terhadap pelaku usaha haram tersebut. Padahal, perjudian merupakan kejahatan sosial yang telah lama menjadi perhatian serius pemerintah dan kepolisian. Namun di Sergai, kenyataannya justru berbanding terbalik. Semakin banyak pemberitaan tentang perjudian, justru semakin banyak pula meja jackpot yang bermunculan di berbagai desa, seolah tidak ada ketakutan sama sekali terhadap hukum.


Masyarakat pun mempertanyakan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menegakkan perintahnya untuk memberantas segala bentuk perjudian, baik online maupun offline. “Kami mendengar komitmen itu sering disampaikan Kapolri di media, tapi di Sergai justru tidak terlihat hasilnya. Jangan sampai janji pemberantasan judi hanya jadi omong kosong,” ucap seorang tokoh masyarakat dengan nada kecewa. Ia berharap ada perhatian langsung dari pimpinan Polri agar kasus perjudian ini tidak lagi dianggap sepele.


Hingga berita ini diterbitkan, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto maupun Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu belum berhasil dikonfirmasi. Masyarakat berharap Polda Sumut segera turun tangan secara langsung untuk menertibkan dan menutup seluruh praktik perjudian di wilayah Sergai. Penindakan tegas diyakini akan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian sekaligus menciptakan rasa aman dan ketertiban di tengah masyarakat yang selama ini direnggut oleh maraknya praktik judi tembak ikan yang menjamur layaknya bisnis legal.


Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+