OKI, SELEKTIFNEWS.COM -- Anggaran miliaran rupiah yang dikucurkan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) untuk Inspektorat dalam tiga tahun terakhir (2023–2025) memicu sorotan publik. Masyarakat mempertanyakan efektivitas lembaga pengawasan internal tersebut, sebab besarnya alokasi dana dianggap tidak berbanding lurus dengan capaian pengawasan yang terlihat. Polemik ini semakin menguat setelah beberapa indikator kinerja tidak menunjukkan peningkatan signifikan.
Data yang diperoleh menunjukkan bahwa anggaran Inspektorat OKI terserap hampir 100 persen setiap tahun, namun publik menilai dampak nyata dari kegiatan pengawasan tidak banyak dirasakan. Pertanyaan pun muncul: berapa banyak laporan yang ditindaklanjuti, seberapa besar pencegahan kerugian negara, serta apa saja program prioritas pengawasan yang benar-benar dijalankan?
Ironisnya, meski realisasi anggaran mencapai angka sempurna, laporan publik menunjukkan minimnya perkembangan dalam penanganan laporan masyarakat maupun efektivitas pembinaan terhadap perangkat daerah dan desa. Situasi inilah yang memunculkan dugaan adanya ketidakseimbangan antara anggaran jumbo dan hasil pengawasan yang dianggap kurang signifikan.
Pada dokumen pertanggungjawaban (SPJ Belanja Fungsional), sejumlah pos utama tercatat menyerap anggaran besar, yakni Belanja Pengawasan Kinerja Pemda, Pengawasan Keuangan Pemda, Pengawasan Internal dan Tujuan Tertentu, hingga Belanja Bahan Bacaan dan Regulasi. Namun, di tengah serapan tinggi tersebut, publik menilai belum ada lompatan besar dalam penegakan akuntabilitas di tubuh Pemkab OKI.
Sorotan semakin tajam pada APBD 2025. Inspektorat OKI memperoleh lonjakan alokasi signifikan, termasuk pos non-fungsional seperti pembangunan gedung. Beberapa alokasi besar yang menjadi perhatian publik di antaranya:
- Pengawasan Kinerja Pemda | Rp 1.469.800.000
- Pengawasan Keuangan Pemda | Rp 460.070.000
- Pengawasan Desa | Rp 599.999.600
- Kerjasama Pengawasan Internal | Rp 663.600.000
- Pengawasan Tujuan Tertentu | Rp 970.100.000
- Perumusan Kebijakan Pengawasan | Rp 257.150.000
- Pengadaan Gedung Kantor | Rp 3.083.200.000
- Pemeliharaan/Rehab Gedung | Rp 100.000.000
- Diklat Pegawai | Rp 938.300.000
- Bahan Bacaan/Peraturan | Rp 70.000.000
Angka fantastis untuk gedung kantor mencapai lebih dari Rp 3 miliar dianggap publik sebagai pengalihan fokus dari tugas utama Inspektorat: memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, dan bebas penyimpangan.
Pengamat Kebijakan Publik, Salim Kosim, menilai kondisi ini sebagai alarm serius. Menurutnya, Inspektorat selaku APIP memegang peran strategis dalam menjaga integritas penggunaan anggaran daerah. “Sangat disayangkan jika kinerja Inspektorat tidak sebanding dengan anggaran jumbo yang digelontorkan. Efektivitas pengawasan menjadi tanda tanya besar,” tegasnya. Ia menambahkan, “Bupati OKI harus bertindak tegas dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan serapan anggaran Inspektorat.”
Namun ketika dikonfirmasi terkait minimnya output kinerja yang menjadi sorotan publik, Inspektur Inspektorat OKI, Syaparudin, hanya memberikan respons singkat yang dinilai tidak menjawab substansi persoalan. “Kantor bae dindo, lemak cerito,” ujarnya, seolah mengisyaratkan enggan memaparkan penjelasan lebih rinci mengenai efektivitas pengawasan dan penggunaan anggaran yang dipersoalkan publik.
Kini bola panas berada di tangan Pemerintah Kabupaten OKI. Publik menunggu langkah tegas, transparansi anggaran, serta komitmen nyata untuk memastikan dana rakyat benar-benar menghasilkan pengawasan yang berkualitas dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Pemerintah daerah dituntut tidak hanya menyerap anggaran, tetapi juga menghadirkan hasil yang dapat dirasakan masyarakat. (slm)










