-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Dandim 0207/Simungun Hadiri Rakor Forkopimda Kabupaten Simalungun, Terkait Konflik lahan PT. TPL dengan Masyarakat Lamtoras

Redaksi
Senin, 01 Desember 2025, Desember 01, 2025 WIB Last Updated 2025-12-01T14:37:06Z

 


Simalungun, Selektifnews.com  -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar rapat koordinasi (rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna menindak lanjuti hasil rapat pada tanggal 27 November 2025 di kantor Gubernur Prov. Sumut yg dituangkan menjadi tujuh poin masalah pada areal konsesi PT. TPL. Senin (1/12/2025)


Rapat koordinasi ini berlangsung di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Pamatang Raya,

dan dihadiri oleh Bupati Simalungun  yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun Mixnon Andreas Simamora S.I.P., M.Si. Dandim 0207 Simalungun Letkol Inf. Gede Agus Dian Pringgana S. Sos., M.M.A.S., M.Han.Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M, Ketua Pengadilan Negeri Simalungun diwakili Bpak H. Siregar. Kajari Simalungun Kasi Intel Edison Situmorang S.H., M.H. Asisten I Kabupaten Simalungun Albert Saragih. BPN  Simalungun, Para pimpinan OPD Kabupaten Simalungun,  Kepala UPTD  unit Aeknauli para Camat, para Pangulu dan Kelompok Lamtoras bersama pihak terkait.


Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf. Gede Agus Dian Pringgana S. Sos., M.M.A.S., dalam rapat memberikan arahan mengharapkan agar proses penyelesaian permasalahan diselesaikan melalui kajian akademis melibatkan stakeholder terkait dengan damai, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. 


"Kami Kodim 0207/Simalungun mengharapkan penyelesaian terkait permasalahan yang terjadi saat ini diselesaikan dengan damai dan terkait 7 poin hasil rapat bersama supaya kita memberi data yang akuntabel dan dapat dipertanggung jawabkan" ungkap Dandim


Dandim juga menambahkan Terkait ekologi lingkungan diharapkan kerja sama dinas lingkungan hidup dengan pihak yang berwenang.

Komentar

Tampilkan

Terkini