OKI, SELEKTIFNEWS.COM – Defisit anggaran Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, terus menjadi sorotan publik setelah nilainya membengkak hingga mencapai Rp362,9 miliar pada tahun anggaran 2024. Angka ini menunjukkan peningkatan tajam sebesar 93 persen dibanding defisit tahun 2021. Ironisnya, lonjakan besar ini terjadi pada masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati OKI, Ir. Asmar Wijaya, M.Si, yang menjabat penuh sejak Januari 2024 hingga Februari 2025.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumsel melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) menegaskan bahwa hingga penyusunan APBD 2025, Pemkab OKI belum menganggarkan skema pembayaran utang kepada pihak ketiga yang merupakan konsekuensi dari defisit yang terus menahun. Hal ini memicu pertanyaan serius mengenai arah pengelolaan keuangan daerah selama masa kepemimpinan Ir. Asmar Wijaya sebagai Pj. Bupati.
Berdasarkan LHP BPK, tren defisit anggaran OKI menunjukkan kenaikan drastis setiap tahun sejak 2021. Defisit yang awalnya berada di angka Rp99,1 miliar pada 2021 meningkat menjadi Rp159,5 miliar pada 2022, kemudian melonjak lagi ke Rp308,3 miliar pada 2023. Puncaknya terjadi pada 2024 saat defisit mencapai Rp362,9 miliar. Situasi ini menambah beban utang yang kini harus ditanggung APBD OKI, dan terjadi tepat dalam satu tahun penuh Asmar Wijaya memimpin sebagai Pj. Bupati.
Setelah masa jabatannya berakhir pada Februari 2025, Asmar Wijaya kembali menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) OKI sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Namun dalam posisi tersebut, ia tetap menjadi sorotan karena belum mencantumkan alokasi pembayaran utang defisit kepada pihak ketiga dalam APBD 2025. Kondisi ini membuat banyak kontraktor gelisah, sebab hingga kini belum ada kepastian kapan pembayaran utang akan dilakukan, sementara TAPD merupakan pihak yang paling bertanggung jawab dalam perencanaan penganggaran.
Ironisnya, kondisi defisit yang membengkak ini terjadi bersamaan dengan meningkatnya pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2025. Sesuai data rapat Banggar dan Paripurna DPRD OKI, total APBD meningkat dari Rp2,58 triliun menjadi Rp3,10 triliun. Artinya, terdapat pendapatan tambahan sebesar Rp521 miliar. Rincian pendapatan baru tersebut meliputi kenaikan PAD sebesar Rp210,8 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp324,2 miliar. Namun tambahan pendapatan ini tidak diarahkan untuk mereduksi utang defisit yang telah menggunung.
Pengamat Kebijakan Publik dari Pusat Riset Kebijakan dan Pelayanan Masyarakat (Prisma), Salim Kosim, S.IP, menilai bahwa kepemimpinan Asmar Wijaya patut dievaluasi secara kritis. Ia menyebut seharusnya seorang Pj. Bupati mampu mengambil langkah strategis untuk menurunkan defisit, bukan membiarkannya terus meningkat. “Tidak mungkin beliau yang sudah menjabat Sekda sejak Juli 2023 dan dilantik menjadi Pj. Bupati pada Januari 2024 tidak mengetahui kondisi defisit sejak 2021. Fakta bahwa defisit justru makin besar menunjukkan tidak ada langkah konkret yang diambil,” kata Salim.
Menurut Salim, pembengkakan defisit sebesar Rp362,9 miliar pada 2024 memperlihatkan bahwa selama menjabat Pj. Bupati, Ir. Asmar Wijaya tidak berhasil memprioritaskan penyelesaian beban utang daerah. Ia bahkan mempertanyakan apakah kebijakan penganggaran yang diambil selama periode tersebut dilakukan dengan hati-hati atau justru mendorong belanja proyek melebihi kemampuan kas daerah. “Publik berhak mengetahui apakah kebijakan yang dibuat bertujuan menyelesaikan masalah atau hanya memperlebar jurang defisit,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Ir. Asmar Wijaya, baik dalam kapasitasnya sebagai Sekda maupun mantan Pj. Bupati OKI, belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan BPK dan tudingan pembiaran atas membesarnya defisit OKI. Konfirmasi yang dikirimkan melalui WhatsApp ke nomor 0821-8254-XXXX tidak mendapatkan respons. Publik kini menanti langkah Pemkab OKI dalam menuntaskan permasalahan utang daerah yang terus membayangi stabilitas fiskal daerah.
(Slm/Tim forwaki)












