-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Laporan Masyarakat Soal Perbaikan Alat Berat Mencuat, Komitmen Transparansi Kadis DLH Pematangsiantar Dipertanyakan

Redaksi
Selasa, 30 Desember 2025, Desember 30, 2025 WIB Last Updated 2025-12-29T21:58:24Z

 

Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Pematangsiantar yang terletak di Jl. Rakutta Sembiring No.86, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar

Pematangsiantar, Selektifnews.com — Seorang pelapor menyampaikan informasi kepada awak media pada Jumat (26/12/2025) terkait kondisi di lapangan yang dinilai perlu mendapat perhatian bersama. Laporan tersebut berkaitan dengan tata kelola perbaikan, servis, dan pergantian suku cadang alat berat di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pematangsiantar sepanjang tahun 2025.


Dalam keterangannya, pelapor menyebut adanya dugaan ketidakterbukaan administrasi dalam proses perbaikan alat berat. Ia menyampaikan bahwa pada beberapa pekerjaan perbaikan, operator alat berat tidak dilibatkan secara langsung melalui permohonan tertulis, sehingga operator tidak mengetahui secara rinci jenis pekerjaan atau komponen yang diperbaiki.


Pelapor menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di internal organisasi. Menurutnya, ketidakterlibatan operator dalam proses administrasi dapat memunculkan persepsi negatif, meskipun belum tentu mencerminkan kondisi yang sebenarnya. Oleh karena itu, ia berharap adanya evaluasi agar setiap proses berjalan sesuai prosedur.


Laporan ini, lanjut pelapor, disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap pengelolaan aset dan keuangan daerah. Alat berat memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan kebersihan dan lingkungan hidup, sehingga pengelolaannya dinilai perlu dilakukan secara terbuka, tertib administrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.


Pelapor juga menegaskan bahwa dirinya belum dapat menyertakan identitas maupun bukti pendukung karena keterbatasan tertentu. Meski demikian, informasi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi masukan awal bagi pihak terkait untuk melakukan pengecekan dan pembenahan internal sesuai mekanisme yang berlaku.


Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pematangsiantar, Arry Suaswhandy Sembiring, S.STP., M.Si, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, memberikan tanggapan singkat. Ia menegaskan komitmennya dalam pengelolaan keuangan dan kegiatan di lingkungan DLH.


“Terimakasih. Sudah menjadi komitmen saya selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip-prinsip efektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Arry Suaswhandy Sembiring dalam keterangannya.


Sesuai prinsip keberimbangan dan kode etik jurnalistik, media membuka ruang klarifikasi lebih lanjut dari pihak DLH Kota Pematangsiantar apabila diperlukan. Diharapkan, adanya perhatian bersama ini dapat mendorong peningkatan tata kelola yang lebih baik serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan Dinas Lingkungan Hidup Kota Pematangsiantar.

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+