-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Isu Dugaan Praktik Ilegal di Rutan Kabanjahe Mengemuka, Pihak Rutan Tegaskan Hasil Razia Nihil Temuan

Redaksi
Minggu, 04 Januari 2026, Januari 04, 2026 WIB Last Updated 2026-01-04T09:10:01Z

 

Isu Dugaan Praktik Ilegal di Rutan Kabanjahe Mengemuka, Pihak Rutan Tegaskan Hasil Razia Nihil Temuan


Kabanjahe, Selektifnews.com — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, tengah menjadi sorotan publik menyusul beredarnya isu dugaan praktik ilegal yang disebut-sebut berlangsung dari balik jeruji besi. Isu tersebut mencakup dugaan peredaran narkoba, aktivitas perjudian, hingga penipuan daring atau lodes dengan nilai fantastis yang ramai diperbincangkan di tengah masyarakat.



Beredarnya informasi tersebut memicu kekhawatiran publik, terlebih dengan adanya penyebutan salah satu warga binaan berinisial S yang kerap disebut sebagai aktor sentral. Sosok ini diduga mengendalikan jaringan narkoba dan perjudian dari dalam rutan, meskipun hingga kini tudingan tersebut belum disertai bukti hukum yang sah.



Menanggapi isu yang berkembang, pihak Rutan Kelas IIB Kabanjahe memberikan klarifikasi tegas. Kepala Rutan Kabanjahe menegaskan bahwa langkah cepat telah diambil sebagai bentuk respons atas informasi yang beredar, yakni dengan dilaksanakannya razia mendadak oleh tim Satopsnal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Sumatera Utara.



Razia mendadak tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 28 Desember 2025, sekitar pukul 01.00 WIB atau dini hari. Kegiatan ini menyasar kamar hunian warga binaan serta area-area rawan lainnya di dalam rutan guna memastikan tidak adanya barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.



“Hasil razia mendadak oleh tim Satopsnal Ditjenpas Kanwil Sumut tidak menemukan narkoba maupun barang terlarang lainnya,” tegas Kepala Rutan Kabanjahe, Bahtiar Sembiring, SH, saat dikonfirmasi pada Kamis (1/1/2026) sekira pukul 11.33 WIB. Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.



Bahtiar menjelaskan bahwa langkah razia tersebut merupakan bentuk komitmen pihak rutan dalam menjaga integritas lembaga pemasyarakatan serta menindaklanjuti setiap laporan dan isu yang beredar. Menurutnya, pengawasan internal merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.



Meski hasil razia tidak menemukan narkoba maupun indikasi penipuan daring, pihak rutan menegaskan bahwa pengawasan tetap diperketat. Langkah-langkah lanjutan meliputi pemeriksaan rutin kamar hunian, penertiban barang terlarang seperti handphone ilegal, serta evaluasi terhadap petugas jaga dan sistem pengamanan secara menyeluruh.



Pihak Rutan Kabanjahe juga menyatakan keterbukaannya terhadap pengawasan eksternal dan laporan dari masyarakat. “Kami tidak menutup mata terhadap informasi yang berkembang. Justru itu menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pengawasan dan pembenahan,” tambah Bahtiar. Hingga saat ini, seluruh isu terkait dugaan narkoba, perjudian, dan penipuan di Rutan Kabanjahe masih bersifat dugaan, sehingga asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan sampai adanya bukti hukum yang sah.

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+