![]() |
Ketua Gemapronadi Desak Pemko Pematangsiantar Tutup THM Lotta Drinks yang terletak di Jl.Kartini Bawah Pematangsiantar
Pematangsiantar, Selektifnews.com -- Pasca peristiwa meninggalnya seorang pengunjung di Tempat Hiburan Malam (THM) Lotta Drinks, Jalan Kartini bawah, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, sorotan publik terhadap operasional tempat hiburan tersebut semakin menguat. Sejumlah elemen masyarakat mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas.
Ketua Gerakan Masyarakat Anti Prostitusi, Narkoba dan Judi (Gemapronadi) Kota Pematangsiantar Zulfikar Efendi secara terbuka meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar agar segera menutup THM Lotta Drinks. Desakan itu disampaikan menyusul dugaan bahwa tempat hiburan malam tersebut tidak memiliki izin operasional yang lengkap.
Menurut Zulfikar, keberadaan THM Lotta Drinks selama ini sudah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sekitar. Selain sering terjadi keributan antar pengunjung, tempat tersebut juga dinilai rawan memicu tindak kriminal dan pelanggaran hukum lainnya.
“Pemko Pematangsiantar harus bertindak tegas. Jika benar tidak memiliki izin resmi, maka tidak ada alasan untuk membiarkan Lotta Drinks terus beroperasi. Ini sudah meresahkan masyarakat dan memakan korban jiwa,” tegas Zulfikar kepada awak media, Jumat (16/1/2026).
Selain mendesak Pemko, Gemapronadi juga meminta Bea Cukai Pematangsiantar untuk segera turun ke lokasi. Hal itu terkait dugaan peredaran dan penjualan minuman beralkohol di THM tersebut yang diduga tidak memiliki izin NPPBKC.
Zulfikar menilai pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol di tempat hiburan malam harus diperketat. Jika ditemukan pelanggaran, maka pihak terkait diminta untuk menindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Tak hanya itu, Zulfikar juga mendesak Polres Pematangsiantar agar segera menutup sementara hingga permanen THM Lotta Drinks. Penutupan dinilai penting demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mencegah terulangnya peristiwa serupa.
“Polres jangan ragu mengambil langkah tegas. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai tempat hiburan yang bermasalah terus dibiarkan beroperasi,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemko Pematangsiantar, Bea Cukai, maupun Polres Pematangsiantar terkait desakan tersebut. Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari pihak berwenang dalam menindaklanjuti tuntutan berbagai elemen masyarakat.
Reporter: Tim Selektifnews.com
Editor: Zulfandi Kusnomo










