![]() |
| Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H |
Jakarta, Selektifnews.com – Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., menegaskan bahwa representasi dan kepemimpinan hakim perempuan merupakan bagian integral dari strategi kelembagaan Mahkamah Agung dalam membangun peradilan yang berwibawa, akuntabel, serta dipercaya oleh publik. Penegasan tersebut mencerminkan komitmen Mahkamah Agung dalam mewujudkan sistem peradilan yang inklusif dan berkeadilan.
Hal itu disampaikan Prof. Sunarto saat memberikan keynote speech pada kegiatan Orientasi dan Pelatihan Calon Mentor Tahap Pertama Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI) sekaligus Peluncuran Buku Panduan Mentoring yang digelar di Jakarta, Selasa (13/1). Kegiatan ini dihadiri oleh para hakim perempuan dari berbagai lingkungan peradilan di Indonesia.
Menurut Ketua Mahkamah Agung, kehadiran hakim perempuan dalam posisi strategis bukan sekadar pemenuhan aspek representasi gender, melainkan merupakan kebutuhan institusional untuk memperkuat kualitas pengambilan putusan dan kepemimpinan peradilan. Ia menilai perspektif dan sensitivitas yang dimiliki hakim perempuan menjadi nilai tambah dalam mewujudkan keadilan substantif.
“Bagi Mahkamah Agung, representasi dan kepemimpinan hakim perempuan adalah bagian dari strategi membangun peradilan yang berwibawa, bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik, dan bagian dari tanggung jawab kita untuk memastikan bahwa keadilan benar-benar dirasakan oleh semua orang, tanpa terkecuali,” ujar Prof. Sunarto dalam sambutannya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa program mentoring yang digagas BPHPI merupakan langkah penting dalam menyiapkan kader-kader hakim perempuan yang berintegritas, profesional, dan berkapasitas kepemimpinan. Melalui proses mentoring yang terstruktur, diharapkan terjadi transfer pengetahuan, pengalaman, serta nilai-nilai etik antarhakim.
Peluncuran Buku Panduan Mentoring juga dinilai sebagai tonggak penting dalam memperkuat peran BPHPI sebagai wadah pengembangan kapasitas hakim perempuan. Buku tersebut diharapkan menjadi pedoman praktis dalam pelaksanaan mentoring yang berkelanjutan dan terukur di lingkungan peradilan.
Prof. Sunarto menambahkan bahwa Mahkamah Agung terus mendorong terciptanya lingkungan kerja peradilan yang setara dan mendukung pengembangan karier hakim tanpa diskriminasi. Ia berharap semakin banyak hakim perempuan yang tampil sebagai pemimpin, baik di tingkat satuan kerja maupun pada level kebijakan nasional.
Kegiatan orientasi dan pelatihan calon mentor ini sekaligus menegaskan komitmen bersama antara Mahkamah Agung dan BPHPI dalam membangun peradilan modern yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan penguatan peran hakim perempuan, Mahkamah Agung optimistis kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan akan terus meningkat.
Reporter: Tim Selektifnews.com
Editor: Zulfandi Kusnomo










