-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Respon Cepat Call Center 110, Polsek Siantar Martoba Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian di Bukit Sofa

Redaksi
Senin, 26 Januari 2026, Januari 26, 2026 WIB Last Updated 2026-01-26T16:56:50Z

 

Respon Cepat Call Center 110, Polsek Siantar Martoba Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian di Bukit Sofa

Pematangsiantar, Selektifnews.com – Polsek Siantar Martoba menunjukkan respon cepat terhadap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 dengan mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian di Jalan Kasad, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 26 Januari 2026 dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.


Keberhasilan pengamanan ini berawal dari laporan warga yang merasa resah atas dugaan tindak pidana pencurian di lingkungan tempat tinggalnya. Melalui layanan Call Center 110 Polres Pematangsiantar, masyarakat berinisial H melaporkan bahwa dua orang terduga pelaku pencurian telah diamankan oleh warga di lokasi kejadian.


Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan bahwa Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar langsung menerima laporan tersebut dan segera menindaklanjutinya. Laporan masyarakat itu kemudian diteruskan dengan cepat kepada personel piket Polsek Siantar Martoba untuk dilakukan penanganan di lapangan.


Menindaklanjuti informasi tersebut, personel piket Polsek Siantar Martoba segera bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Setibanya di Jalan Kasad, Kelurahan Bukit Sofa, petugas menemukan dua orang terduga pelaku pencurian yang telah diamankan oleh masyarakat setempat dalam kondisi aman dan terkendali.



Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan, kedua terduga pelaku tersebut selanjutnya diboyong ke Markas Komando (Mako) Polsek Siantar Martoba. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap terduga pelaku sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat sekitar.


IPTU Agustina Triyadewi menyampaikan bahwa tindakan cepat personel di lapangan merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, khususnya dalam merespon laporan yang masuk melalui Call Center 110. Layanan ini diharapkan dapat terus dimanfaatkan masyarakat sebagai sarana pelaporan yang cepat dan mudah diakses.


“Setiap laporan masyarakat yang masuk akan kami tindaklanjuti secara profesional dan proporsional. Peran aktif masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar IPTU Agustina dalam keterangannya.


Hingga saat ini, kedua terduga pelaku pencurian tersebut masih diamankan di Polsek Siantar Martoba untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta tidak ragu melaporkan setiap kejadian mencurigakan melalui Call Center 110.


Rilis: Humas Polres Pematangsiantar

Editor: Zulfandi Kusnomo

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+