Pematangsiantar, Selektifnews.com — Biro Jasa AMS (Almira Mandiri Sentosa) yang berada di bawah naungan PT Almira Mandiri Sentosa terus menunjukkan peran strategisnya dalam membantu pengurusan legalitas usaha di Kota Pematangsiantar dan sekitarnya khususnya dan Sumatera Utara umumnya. Keberadaan AMS dinilai menjadi solusi praktis bagi pelaku usaha, khususnya UMKM, yang ingin menjalankan bisnis secara resmi dan sesuai ketentuan hukum.
Sebagai biro jasa profesional, AMS melayani pendirian berbagai bentuk badan usaha seperti Perseroan Terbatas (PT) dan Commanditaire Vennootschap (CV). Tidak hanya itu, AMS juga menangani pengurusan dokumen pendukung mulai dari Akta Notaris, SK Kementerian Hukum dan HAM, Nomor Induk Berusaha (NIB), NPWP Perusahaan, hingga pembuatan akun AHU dan OSS.
Di bawah kepemimpinan Direktur PT Almira Mandiri Sentosa, Zulfandi Kusnomo, Biro Jasa AMS mengedepankan prinsip pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel. Seluruh proses pengurusan dilakukan dengan mengacu pada regulasi terbaru sehingga klien memperoleh kepastian hukum dan kejelasan administrasi dalam menjalankan usahanya.
Zulfandi Kusnomo menyampaikan bahwa pendirian Biro Jasa AMS merupakan bentuk komitmen perusahaan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya di Kota Pematangsiantar. Menurutnya, masih banyak pelaku UMKM yang memiliki potensi besar namun belum memahami pentingnya legalitas usaha sebagai fondasi pengembangan bisnis jangka panjang.
Selain memberikan layanan administrasi, AMS juga berperan sebagai mitra edukatif bagi para pelaku usaha. Klien diberikan pemahaman mengenai manfaat memiliki badan usaha resmi, kemudahan akses permodalan, hingga perlindungan hukum dalam menjalankan aktivitas bisnis. Pendekatan ini diharapkan mampu mendorong UMKM untuk naik kelas dan lebih profesional.
Dalam menjalankan operasionalnya, Biro Jasa AMS memanfaatkan sistem digital sehingga pengurusan dokumen dapat dilakukan secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor. Layanan ini memberikan kemudahan dan efisiensi, terutama bagi pelaku usaha yang memiliki keterbatasan waktu dan mobilitas.
Seiring meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas usaha, permintaan layanan Biro Jasa AMS di Pematangsiantar terus mengalami peningkatan. Hal tersebut menjadi indikator kepercayaan publik terhadap kualitas pelayanan dan integritas AMS sebagai biro jasa legalitas usaha.
Ke depan, PT Almira Mandiri Sentosa melalui Biro Jasa AMS berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan serta memperluas jangkauan pelayanan. Dengan dukungan manajemen yang profesional dan visi pemberdayaan UMKM, AMS diharapkan dapat menjadi mitra terpercaya bagi pelaku usaha di Pematangsiantar dan wilayah sekitarnya.
Reporter: Tim Selektifnews.com










