-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Kakanwil Kemenkum Sumut Ikuti Lokakarya KUHP dan KUHAP Baru 2026 di Yogyakarta, Perkuat Implementasi Hukum Pidana Nasional

Redaksi
Minggu, 15 Februari 2026, Februari 15, 2026 WIB Last Updated 2026-02-14T21:56:33Z
Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani


YOGYAKARTA, SELEKTIFNEWS.COM – Bertempat di Ruang V.1.1 Gedung V Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara mengikuti Lokakarya KUHP dan KUHAP Baru Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum Kementerian Hukum pada 10–12 Februari 2026. Kegiatan ini mengangkat tema “Menyelaraskan Paradigma dan Asas dalam Pendidikan Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana” sebagai bagian dari agenda penguatan implementasi KUHP dan KUHAP baru di lingkungan Kementerian Hukum, Kamis (12/02/2026).


Lokakarya tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, yang ditandai dengan pemukulan gong bersama Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Asperhupiki), Wakil Dekan I Fakultas Hukum UGM, serta Kepala Balai Pelatihan Hukum Semarang. Prosesi ini menjadi simbol komitmen kolektif dalam memastikan transisi menuju sistem hukum pidana nasional yang lebih adaptif, adil, dan humanis seiring diberlakukannya pembaruan KUHP dan KUHAP.


Kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dari seluruh Indonesia, akademisi, serta praktisi hukum pidana. Selama tiga hari pelaksanaan, peserta memperoleh pemaparan komprehensif mengenai pembaruan asas legalitas, konsep pertanggungjawaban pidana modern, sistem pemidanaan berbasis keadilan restoratif, hingga reformasi hukum acara pidana yang meliputi tahapan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, praperadilan, dan penguatan perlindungan terhadap kelompok rentan.


Dalam sesi diskusi, para narasumber menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam pendidikan hukum. Kurikulum dan metode pengajaran hukum pidana serta hukum acara pidana didorong untuk menyesuaikan dengan substansi KUHP dan KUHAP baru agar para calon penegak hukum memiliki pemahaman yang utuh, tidak hanya pada aspek normatif, tetapi juga pada dimensi filosofis dan sosiologisnya.


Keikutsertaan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara dalam lokakarya ini menunjukkan komitmen daerah dalam mendukung implementasi KUHP dan KUHAP baru secara optimal. Bagi Kanwil Kemenkum Sumut, penyelarasan pemahaman sejak tahap akademik hingga praktik penegakan hukum menjadi kunci agar pembaruan hukum tidak berhenti pada tataran regulasi, melainkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menegaskan bahwa transformasi hukum pidana nasional harus diiringi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di daerah. Oleh karena itu, hasil lokakarya ini akan ditindaklanjuti melalui forum internal, sosialisasi, dan pelatihan lanjutan bagi jajaran di wilayah Sumatera Utara guna memastikan keseragaman pemahaman dan implementasi.


Forum ini juga menjadi ruang dialog strategis antara pemerintah pusat, akademisi, dan jajaran wilayah. Pertukaran gagasan yang berlangsung intensif memperlihatkan adanya semangat kolaboratif dalam membangun sistem hukum pidana yang responsif terhadap dinamika masyarakat serta tantangan global.


Melalui sinergi yang terbangun selama kegiatan, diharapkan implementasi KUHP dan KUHAP baru dapat berjalan efektif, konsisten, dan berkesinambungan. Penguatan koordinasi antara pusat dan daerah menjadi fondasi penting dalam mewujudkan kepastian hukum, perlindungan hak asasi manusia, serta peningkatan kualitas penegakan hukum di seluruh Indonesia, termasuk di Sumatera Utara.


Rilis: Humas Kanwil Kemenkum Sumut 

Editor: Zulfandi Kusnomo 

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+