![]() |
| KPK Ungkap Korupsi di Dunia Pendidikan Masih Dianggap Lumrah, Integritas Harus Diperkuat Sejak Dini |
Jakarta, Selektifnews.com -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa tingkat korupsi di dunia pendidikan Indonesia masih tergolong tinggi, termasuk di lingkungan perguruan tinggi. Praktik gratifikasi, suap, hingga penyalahgunaan kewenangan masih kerap ditemukan dan bahkan sering dianggap sebagai hal lumrah dalam ekosistem pendidikan. Kondisi ini dinilai berbahaya karena berpotensi melahirkan aparatur negara yang permisif terhadap korupsi, sehingga penguatan integritas harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menyampaikan hal tersebut dalam audiensi bersama puluhan Taruna Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2). Dalam kesempatan itu, Ibnu menegaskan bahwa sektor pendidikan dan pelayanan publik masih menjadi area rawan penyelewengan, sehingga membutuhkan semacam “imunisasi” integritas sejak dini bagi generasi muda calon aparatur negara.
Ibnu mengingatkan para taruna bahwa posisi mereka kelak sangat rentan terhadap godaan korupsi, terlebih ketika mengelola fasilitas publik yang bersentuhan langsung dengan anggaran negara dan pelayanan masyarakat. “Saudara sebagai calon aparatur di Kementerian Hukum sangat rentan, terlebih mengelola fasilitas publik yang bersentuhan dengan anggaran negara dan pelayanan masyarakat,” ujar Ibnu di hadapan para taruna.
Dalam audiensi tersebut, Ibnu secara simbolis menempatkan para taruna di ruang konferensi pers KPK, ruangan yang biasanya digunakan untuk mengumumkan penahanan tersangka kasus korupsi. Langkah ini dimaksudkan sebagai pengingat keras agar para calon aparatur negara tidak salah melangkah dalam menjalankan tugasnya kelak.
“Saudara hadir atas undangan belajar. Jangan sampai suatu saat saudara kembali ke ruangan ini karena ditindak. Jadikan ruangan ini sebagai pengingat menjaga integritas,” tegas Ibnu. Ia menambahkan bahwa keberhasilan memutus rantai korupsi di sektor strategis seperti imigrasi dan pemasyarakatan sangat bergantung pada keberanian aparatur muda menolak praktik ijon politik, pemerasan, dan gratifikasi.
KPK juga menekankan pentingnya pembekalan melalui Pendidikan Antikorupsi (PAK) agar para taruna mampu menjadi garda depan dalam pengelolaan aset dan pelayanan negara. Dengan fondasi integritas yang kuat, diharapkan mereka dapat menjalankan tugas tanpa intervensi kepentingan pribadi maupun kelompok, serta tetap berpegang pada nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Dian Novianthi, memaparkan hasil pemetaan integritas di lingkungan perguruan tinggi. Ia menyoroti masih maraknya perilaku memberi dan menerima gratifikasi di kalangan mahasiswa maupun dosen. Selain itu, kebiasaan yang dianggap sepele seperti menyontek dan terlambat ke kelas juga dinilai menjadi faktor penyumbang rendahnya integritas di dunia pendidikan.
Menurut Dian, integritas bukan sekadar capaian atau angka, melainkan benteng pertahanan individu sebelum terjun ke dunia kerja yang penuh godaan. Ia menambahkan, sepanjang 2024 KPK menerima 4.560 laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan gratifikasi, suap, dan korupsi. Angka tersebut menunjukkan meningkatnya peran publik sebagai pengawas aktif, sekaligus menjadi penegasan bahwa ke depan tantangan utama bukan hanya memburu koruptor, tetapi memastikan generasi baru seperti Taruna Poltekpin memiliki imunitas kuat terhadap sistem koruptif.
Reporter: Tim Selektifnews.com
Editor: Zulfandi Kusnomo










