-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Seratus Hari Operasi Pemberantasan Narkoba: 526 Kasus Diungkap, Ratusan Barang Bukti Disita di Medan

Redaksi
Minggu, 22 Februari 2026, Februari 22, 2026 WIB Last Updated 2026-02-22T13:33:16Z

 

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Patriatama Mapolrestabes Medan, Jalan H.M. Said, Sabtu (21/02/2026)

Medan, Selektifnews.com — Dalam 100 hari pelaksanaan operasi pemberantasan narkotika, Polrestabes Medan mencatat capaian signifikan dengan berhasil menyingkap 526 kasus tindak pidana narkoba dan mengamankan 718 tersangka di wilayah hukum Kota Medan dan sekitarnya. Data ini dipaparkan secara resmi oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Patriatama Mapolrestabes Medan, Jalan H.M. Said, Sabtu (21/02/2026). 


Menurut Kapolrestabes, peredaran narkoba kini tak hanya persoalan penyalahgunaan, tetapi juga menjadi pemicu lahirnya berbagai bentuk kejahatan lain seperti pencurian, kejahatan jalanan, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). “Ini sangat ironis karena narkoba menjadi akar dari kriminalitas lainnya yang meresahkan masyarakat,” tegasnya. 


Rangkaian kegiatan konferensi pers turut dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh penting. Di antaranya Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea dan Cukai Sumatera Utara Goodman Purba, Kepala Kantor Bea Cukai Kota Medan Dede Mulyana, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Medan Zulkarnaen Harahap, SH, MH, serta pimpinan jajaran PJU Polrestabes Medan, pimpinan perangkat daerah, tokoh agama, dan perwakilan media cetak, televisi, serta daring. 


Selama operasi, polisi mengamankan barang bukti dalam jumlah besar. Barang sitaan meliputi 156 kilogram sabu, 3 kilogram ganja, 60.000 butir ekstasi, 325 butir Happy Five, 309 pot pod vaping liquid, 60 botol ketamin cair, serta 771 botol minuman beralkohol dari berbagai merek. Liquid vape yang disita diketahui terdiri atas merek terkenal seperti Deadman, LV, X-Men, Yakuza, dan X, yang mengandung zat terlarang seperti etomidate dan MDMA serta campuran lainnya yang membahayakan kesehatan. 


Tak hanya itu, dalam operasi yang melibatkan 63 kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN), petugas juga menemukan praktik perjudian di lokasi yang sama dengan peredaran narkoba, sehingga turut mengamankan 41 mesin judi dan 5 mesin tembak ikan. Kapolrestabes menyampaikan bahwa lokasi peredaran narkoba kerap beririsan dengan aktivitas kriminal lain sehingga perlu pendekatan penindakan yang menyeluruh. 


Dari pemetaan wilayah rawan, beberapa kecamatan menjadi titik fokus penindakan, di antaranya Polsek Medan Tembung dengan 89 kasus dan 110 tersangka, Polsek Medan Sunggal dengan 62 kasus dan 68 tersangka, serta Polsek Medan Kota dengan 54 kasus dan 70 tersangka. Hal ini menunjukkan wilayah–wilayah tersebut masih menjadi hotspot peredaran gelap narkotika yang membutuhkan pengawasan intensif. 


Kapolrestabes juga memaparkan beberapa kasus menonjol dalam pengungkapan 100 hari tersebut. Salah satunya adalah pengungkapan 80 kilogram sabu dan 50.000 butir ekstasi di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Asahan, yang diangkut dari Tanjung Balai menuju Pekanbaru. Ada juga kasus penyelundupan 5.000 butir ekstasi dan 250 pot liquid vape dari Malaysia melalui jalur laut serta pengungkapan modus ship to ship yang berhasil menyita 15 kilogram sabu–sabu di perairan wilayah tersebut. 


Menanggapi capaian tersebut, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan Polrestabes Medan dan mengajak masyarakat tidak ragu melaporkan peredaran narkoba di lingkungannya. Ia menegaskan bahwa peran aktif warga masyarakat, termasuk pelaporan melalui layanan yang tersedia, menjadi kunci keberhasilan pemberantasan narkoba. “Mari bersama-sama kita wujudkan Medan yang bersih dari narkoba,” ujarnya dalam pernyataan terpisah. 


Reporter: Tim Selektifnews.com

Editor: Zulfandi Kusnomo

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+