-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Thomas A.M. Djiwandono Resmi Ucap Sumpah sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia di Hadapan Ketua Mahkamah Agung

Redaksi
Kamis, 12 Februari 2026, Februari 12, 2026 WIB Last Updated 2026-02-11T23:11:37Z

 

Thomas A.M. Djiwandono, B.A., M.A. resmi mengucapkan sumpah jabatan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) di hadapan Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., pada Senin (9/2)

Jakarta, Selektifnews.com – Thomas A.M. Djiwandono, B.A., M.A. resmi mengucapkan sumpah jabatan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) di hadapan Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., pada Senin (9/2). Prosesi tersebut berlangsung di Ruang Kusumah Atmadja, Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, dalam suasana khidmat dan tertib.


Pengucapan sumpah jabatan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 10/P Tahun 2026 tertanggal 3 Februari 2026. Keputusan Presiden tersebut menjadi dasar hukum pengangkatan Thomas A.M. Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia untuk masa jabatan yang telah ditetapkan sesuai ketentuan perundang-undangan.


Sebelum resmi dilantik, Thomas Djiwandono telah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia. Ia memperoleh persetujuan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar pada Selasa (27/1). Persetujuan tersebut menjadi bagian penting dari mekanisme konstitusional dalam pengisian jabatan strategis di Bank Indonesia.


Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., memimpin langsung jalannya pengucapan sumpah jabatan. Prosesi berlangsung dengan penuh kekhidmatan, dihadiri sejumlah pejabat dan undangan yang menyaksikan momen penting tersebut sebagai bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan negara.


Dalam sumpah jabatannya, Thomas menyatakan kesanggupan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia dengan sebaik-baiknya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta menaati seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Pengangkatan Deputi Gubernur Bank Indonesia memiliki arti strategis dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan moneter nasional. Sebagai bank sentral, BI memegang peran penting dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan moneter, menjaga stabilitas nilai rupiah, serta memastikan kelancaran sistem pembayaran di Indonesia.


Dengan dilantiknya Thomas A.M. Djiwandono, diharapkan jajaran pimpinan Bank Indonesia semakin solid dalam menghadapi tantangan ekonomi global dan domestik. Sinergi antarotoritas, termasuk dengan pemerintah dan lembaga negara lainnya, menjadi kunci dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional.


Rilis: Humas Mahkamah Agung RI

Editor: Zulfandi Kusnomo

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+