-->

Iklan

 

Tangga Aluminium 6 Meter Hilang di Tebing Tinggi, Dua Terduga Pelaku Diamankan Polsek Padang Hilir

Redaksi
Selasa, 10 Maret 2026, Maret 10, 2026 WIB Last Updated 2026-03-09T20:56:52Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Salah satu terduga pelaku diketahui masih berusia 14 tahun dan Sementara satu orang lainnya berinisial A (30).


Tebing Tinggi, Selektifnews.com -- Kasus pencurian kembali terjadi di wilayah Jalan Baja, Kelurahan Tambangan, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi. Kali ini, sebuah tangga aluminium sepanjang 6 meter milik seorang warga dilaporkan hilang pada Minggu dini hari sekitar pukul 04.30 WIB. Peristiwa tersebut menambah daftar kekhawatiran warga setempat yang mengaku kerap mengalami kejadian serupa di kawasan tersebut.


Korban diketahui bernama S Lubis (50), warga Jalan Pringgan Lingkungan I, Kelurahan Begelen. Ia baru menyadari kehilangan tangga miliknya saat datang untuk memeriksa rumah yang sedang dalam proses pembangunan di Jalan Baja pada sekitar pukul 10.00 WIB.


Menurut keterangan korban, sebelumnya tangga tersebut dititipkan di rumah tetangganya berinisial A S (48) yang rumahnya berada tepat di sebelah lokasi pembangunan. Namun saat korban datang untuk mengecek kondisi bangunan, tangga yang sebelumnya dititipkan sudah tidak berada di tempatnya.


“Saya datang ke rumah yang sedang dibangun untuk mengecek, tiba-tiba tangga yang dititipkan tidak ada. Saya bertanya ke ibu A S, namun beliau juga baru tahu ketika saya tanya kalau tangga sudah tidak ada di tempatnya,” ujar S Lubis saat ditemui.


Mengetahui kejadian tersebut, warga bersama A S langsung berinisiatif melakukan pencarian di sekitar lingkungan. Setelah dilakukan penelusuran, tangga aluminium milik korban akhirnya ditemukan berada di salah satu rumah yang diduga milik pelaku di kawasan Perumahan Sawitan, Jalan Baja Link II, Kelurahan Tambangan Hulu.


Dari hasil penelusuran warga, dua orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Padang Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Salah satu terduga pelaku diketahui masih berusia 14 tahun dan berdomisili di Jalan Baja Lingkungan IV, Kelurahan Tambangan Hulu. Sementara satu orang lainnya berinisial A (30), warga Perumahan Sawitan, Kelurahan Tambangan Hulu.


Dalam pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengaku menggunakan tangga tersebut untuk memanjat pohon nangka yang berada di area sekitar lokasi penitipan tangga. Namun korban mengaku tidak mengetahui secara pasti motif dari tindakan tersebut. “Tangga itu panjang, tidak mungkin sampai ke rumah dia tanpa dibawa. Saya tidak tahu motif mereka,” tambah Lubis.


Kejadian ini semakin menambah keresahan warga di kawasan Jalan Baja. Seorang warga berinisial E (30) mengaku masyarakat sudah lama merasa khawatir karena kasus kehilangan dan pencurian kerap terjadi di lingkungan mereka, namun sering kali sulit dibuktikan.


“Kami sudah resah dengan ulah mereka, mereka sudah sering melakukan pencurian di wilayah Jalan Baja ini, namun karena tidak ada bukti maka kami tidak bisa melaporkannya, hanya melaporkan kehilangan saja ke Polsek,” ujarnya.


Warga berharap pihak berwenang dapat segera mengambil langkah tegas agar kejadian serupa tidak terus berulang. Sementara itu, pihak Polsek Padang Hilir menyampaikan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan serta verifikasi bukti-bukti. Kepolisian juga akan menentukan status hukum kedua terduga pelaku sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Laporan: Endra Syafutra 

Editor: Zulfandi Kusnomo 

Komentar

Tampilkan

Terkini