![]() |
| Foto: Dok.Kodim 0208/Asahan |
Asahan -- Peredaran narkotika di wilayah Kota Tanjung Balai kembali menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Gabungan Tim Satgas Bais bersama Unit Intel Kodim 0208/Asahan berhasil melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang diduga kuat menjadi tempat transaksi dan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di kawasan PT. Timur Jaya, Jalan Jalak, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Selasa malam (12/5/2026).
Penggerebekan tersebut dilakukan sekitar pukul 21.40 WIB setelah tim gabungan menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Kawasan yang dikenal warga dengan sebutan PT. Timur Jaya itu disebut-sebut telah lama menjadi tempat transaksi narkotika yang meresahkan masyarakat sekitar. Aparat kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan tindakan penggerebekan.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial E.S alias Ewin (24). Pelaku diketahui merupakan warga Jalan Jalak, Gang Labas, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai. Saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak dapat mengelak setelah petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas berhasil mengamankan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto sekitar 5,10 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit timbangan elektrik, satu bendel plastik klip kecil, satu buah sekop sabu, serta uang tunai sebesar Rp55.000 yang diduga hasil transaksi narkoba. Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Menurut informasi yang diperoleh, operasi gabungan ini dilakukan sebagai bentuk respons atas keresahan masyarakat terhadap maraknya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. Lokasi PT. Timur Jaya bahkan disebut cukup dikenal sebagai salah satu titik rawan transaksi narkotika di wilayah Teluk Nibung. Aparat gabungan pun berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba yang merusak generasi muda.
Warga sekitar menyambut baik tindakan cepat yang dilakukan aparat gabungan Tim Satgas Bais dan Intel Kodim 0208/Asahan. Selama ini masyarakat mengaku resah dengan keluar masuknya orang-orang tak dikenal di kawasan tersebut, terutama pada malam hari. Kehadiran aparat dinilai memberikan rasa aman sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku peredaran narkoba lainnya.
Setelah berhasil diamankan, tersangka E.S alias Ewin beserta seluruh barang bukti kemudian diserahkan kepada Satnarkoba Polres Tanjung Balai guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Aparat kepolisian akan melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aktivitas peredaran sabu-sabu tersebut.
Pemberantasan narkoba sendiri terus menjadi fokus utama aparat keamanan di wilayah Sumatera Utara. Sinergi antara aparat intelijen dan penegak hukum diharapkan mampu mempersempit ruang gerak para pelaku narkotika. Aparat juga mengimbau masyarakat agar tidak takut memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika.
Laporan: Tim Selektifnews.com
Editor: Zulfandi Kusnomo

