![]() |
| VPolisi Gerak Cepat Bakar dan Ratakan Sarang Sabu di Kampung Baru Aek Kanopan |
LABUHANBATU UTARA – Viral di media sosial video seorang ibu yang berani menantang dan memprotes aktivitas peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, mendapat respons cepat dari aparat kepolisian. Tak butuh waktu lama, jajaran Polsek Kualuh Hulu bersama Satres Narkoba Polres Labuhanbatu langsung turun ke lokasi yang disebut-sebut sebagai markas para pelaku peredaran narkotika di Lingkungan II Kampung Baru, Kelurahan Aek Kanopan Timur.
Menindaklanjuti laporan masyarakat yang ramai diperbincangkan di Facebook, petugas menggelar kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) pada Selasa (23/6/2026) malam. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H., didampingi Waka Polsek Kualuh Hulu IPTU D. Samosir bersama personel Polsek Kualuh Hulu, Satres Narkoba dan Sat Samapta Polres Labuhanbatu.
Kehadiran aparat kepolisian di lokasi mendapat perhatian warga sekitar. Sejumlah personel melakukan penyisiran dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap area yang selama ini diduga menjadi tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika. Turut hadir dalam kegiatan tersebut staf Kelurahan Aek Kanopan Timur, Riga Hayatu Onisi, yang mewakili pemerintah kelurahan setempat.
Meski tidak menemukan pelaku maupun aktivitas transaksi narkotika saat penggerebekan berlangsung, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan lokasi tersebut kerap digunakan sebagai tempat mengonsumsi narkoba. Dari hasil pemeriksaan ditemukan delapan alat hisap atau bong serta satu buah mancis yang diduga digunakan oleh para pengguna narkotika.
Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkoba, petugas kemudian mengambil tindakan tegas dengan membongkar sekaligus membakar pondok-pondok yang diduga selama ini dijadikan sarang transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Bangunan yang berdiri di lokasi tersebut diratakan agar tidak lagi dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.
Langkah cepat aparat kepolisian tersebut mendapat apresiasi dari warga. Riga Hayatu Onisi selaku staf Kelurahan Aek Kanopan Timur menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Labuhanbatu, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, serta Kapolsek Kualuh Hulu yang dinilai sigap merespons laporan masyarakat. Menurutnya, tindakan tersebut menjadi bukti bahwa suara warga didengar dan ditindaklanjuti secara serius.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian merupakan faktor penting dalam upaya menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Polres Labuhanbatu juga mengimbau masyarakat agar tidak takut dan tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Keberanian warga dalam menyampaikan informasi, seperti yang terjadi di Aek Kanopan Timur, dinilai menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, serta bebas dari ancaman narkotika yang dapat merusak generasi bangsa.


