![]() |
| Foto Ilustrasi by AI |
PEMATANGSIANTAR – Seorang pria berinisial A mengaku menjadi korban dugaan penipuan yang berujung dugaan pemerasan setelah hendak menemui seorang perempuan yang dikenalnya melalui aplikasi MiChat. Peristiwa tersebut terjadi di salah satu penginapan di kawasan Simpang BDB, Jalan Ahmad Yani, Kota Pematangsiantar, pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, korban sebelumnya telah berkomunikasi melalui aplikasi dan menyepakati tarif sebelum datang ke lokasi yang ditentukan.
Setibanya di lokasi, korban mengaku tidak menemukan perempuan sebagaimana foto yang dikirimkan melalui aplikasi. Sebaliknya, ia bertemu dengan seorang warga bersama tiga orang waria. Karena merasa tidak sesuai dengan kesepakatan awal, korban memutuskan membatalkan transaksi dan hendak meninggalkan lokasi. Namun, menurut pengakuan korban, ia kemudian diminta membayar uang sebesar Rp300 ribu sebagai pengganti kerugian dan sepeda motornya diduga ditahan sehingga tidak dapat dibawa pulang.
Karena tidak memiliki uang, korban kemudian menghubungi orang tuanya. Orang tua korban selanjutnya meminta pendampingan Ketua F-KIKES KSBSI Pematangsiantar, Syahrul. Upaya musyawarah disebut telah dilakukan, namun tidak membuahkan kesepakatan. Merasa situasi tidak dapat diselesaikan, Syahrul kemudian menghubungi awak media Selektif News yang selanjutnya membantu menghubungi layanan darurat Kepolisian 110.
Respons aparat kepolisian mendapat apresiasi. Sekitar lima menit setelah laporan disampaikan melalui layanan darurat Polri 110, seorang personel Polsek Siantar Timur tiba di lokasi. Lima menit kemudian, satu unit mobil patroli Polsek Siantar Timur yang dipimpin langsung Kapolsek Siantar Timur Iptu Edy J.J. Malau bersama sejumlah personel menyusul ke lokasi. Tidak lama berselang, satu unit mobil patroli dari Polres Pematangsiantar juga datang untuk membantu penanganan. Melalui pendekatan persuasif, petugas berhasil menyelesaikan permasalahan dan membebaskan sepeda motor korban yang sebelumnya diduga ditahan, meski sempat mendapat penolakan dari pihak yang berada di lokasi.
Kapolsek Siantar Timur Iptu Edy J.J. Malau mengatakan kehadiran personelnya merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan darurat 110 apabila mengalami atau menyaksikan gangguan keamanan maupun dugaan tindak pidana. Menurutnya, setiap laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti.
"Apabila masyarakat memiliki permasalahan atau menemukan kejadian yang memerlukan kehadiran polisi, segera hubungi layanan 110. Kami akan merespons secepat mungkin dan mendatangi lokasi untuk memberikan pelayanan serta penanganan sesuai kewenangan kepolisian," ujar Kapolsek.
Seorang warga berinisial DG yang berada di sekitar lokasi mengaku sering mendengar adanya kejadian dengan modus serupa. Menurut keterangannya, dugaan pemerasan terhadap pengunjung di kawasan tersebut bukanlah kejadian pertama dan telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Keterangan tersebut masih memerlukan pendalaman dan verifikasi lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Ketua F-KIKES KSBSI Pematangsiantar, Syahrul, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Siantar Timur dan Polres Pematangsiantar atas respons cepat terhadap laporan masyarakat melalui layanan 110. Menurutnya, kehadiran polisi yang sigap memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan yang cepat terhadap setiap pengaduan warga.
Syahrul juga mendesak aparat penegak hukum bersama Pemerintah Kota Pematangsiantar, termasuk Satpol PP, untuk meningkatkan pengawasan terhadap dugaan praktik prostitusi, penipuan, maupun pemerasan yang diduga memanfaatkan aplikasi perkenalan daring. Ia berharap apabila ditemukan bukti yang cukup, setiap dugaan tindak pidana diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Laporan: Tim Selektifnews.com
Editor: Redaksi
