![]() |
| AKP Irwanta Sembiring saat menerima penghargaan Selektif News Award 2026 (Foto: Modifikasi by AI) |
PEMATANGSIANTAR — Dedikasi AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H. dalam menjalankan tugas penegakan hukum mendapat perhatian melalui Selektif News Award 2026. Dalam penghargaan tersebut, Irwanta ditetapkan sebagai penerima kategori Tokoh Penegakan Hukum Inspiratif Kota Pematangsiantar 2026, sebagai bentuk apresiasi terhadap kiprahnya dalam menjaga keamanan masyarakat dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Penghargaan diserahkan langsung oleh Pemimpin Redaksi Selektif News, Zulfandi Kusnomo, dalam rangkaian HUT ke-4 Selektif News dan HUT ke-2 Bossmuda News di Sobat Bikers Cafe, Jalan H. Adam Malik, Kota Pematangsiantar, Minggu, 9 Agustus 2026.
Penghargaan tersebut tidak hanya melihat satu atau dua perkara yang berhasil diungkap, tetapi menempatkan perjalanan pengabdian Irwanta sebagai bagian dari proses panjang seorang aparat penegak hukum dalam menghadapi kejahatan narkotika. Sebagai Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar sejak Juli 2025, ia berada di posisi yang berhadapan langsung dengan persoalan peredaran narkotika yang membutuhkan kecepatan informasi, ketelitian penyelidikan, keberanian mengambil tindakan serta kemampuan mengembangkan sebuah perkara hingga menemukan jaringan yang lebih luas.
Dalam menjalankan tugasnya di Pematangsiantar, Satresnarkoba di bawah kepemimpinan Irwanta mencatat pengungkapan yang cukup besar. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Polres Pematangsiantar mempublikasikan 69 kasus tindak pidana narkotika dengan 91 tersangka, termasuk 32 orang yang disebut sebagai residivis. Dari keseluruhan pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 1.455,68 gram sabu, 9.543,39 gram ganja, 38 butir ekstasi serta cairan vape yang mengandung etomidate. Berdasarkan perhitungan kepolisian, barang bukti tersebut diperkirakan berpotensi menyelamatkan puluhan ribu jiwa dari penyalahgunaan narkotika.
Angka tersebut menjadi gambaran besarnya tantangan yang dihadapi aparat di lapangan. Penanganan narkotika tidak berhenti pada saat tersangka ditangkap, tetapi membutuhkan proses penyelidikan, pengumpulan informasi, pengembangan kasus, pemeriksaan barang bukti dan koordinasi antarlembaga. Karena itu, penghargaan yang diberikan Selektif News juga menjadi apresiasi terhadap kerja kolektif personel Satresnarkoba yang menjalankan tugas di bawah kepemimpinan Kasat Resnarkoba.
Salah satu kekuatan dalam pemberantasan narkotika adalah keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi. Pola tersebut terlihat dalam sejumlah pengungkapan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Pematangsiantar. Pada Juni 2026, misalnya, polisi menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di kawasan Jalan Singosari dan mengamankan seorang residivis berinisial AM. Dari lokasi tersebut ditemukan enam paket sabu dengan berat bruto 1,77 gram serta dua paket ganja dengan berat bruto 1,49 gram. Perkara itu menunjukkan bahwa informasi masyarakat dapat menjadi pintu masuk bagi aparat untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap dugaan tindak pidana.
Kiprah Irwanta juga tidak hanya terlihat dalam perkara-perkara yang terjadi setelah dirinya berada di Pematangsiantar. Sebelum dipercaya memimpin Satresnarkoba Polres Pematangsiantar, ia memiliki pengalaman di bidang reserse ketika bertugas di lingkungan Polda Sumatera Utara. Rekam jejak pemberitaan mengenai dirinya juga mencatat keterlibatan dalam sejumlah pengungkapan narkotika dalam jumlah besar, termasuk perkara dengan barang bukti puluhan kilogram sabu dan lebih dari satu ton ganja. Pengalaman tersebut menjadi modal penting ketika ia dipercaya menangani persoalan narkotika di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Di sisi lain, pendekatan pemberantasan narkotika yang dilakukan juga mencakup kegiatan pencegahan. Salah satunya melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba dan razia di sejumlah lokasi yang dianggap rawan penyalahgunaan narkotika. Dalam kegiatan tertentu, warga yang dinyatakan positif menggunakan narkotika tidak semata-mata dipandang sebagai target penindakan, tetapi juga dapat diarahkan kepada proses rehabilitasi sesuai mekanisme yang berlaku. Pendekatan seperti ini penting karena perang terhadap narkotika tidak hanya menyasar pengedar, tetapi juga membutuhkan upaya memutus permintaan dan menyelamatkan masyarakat yang telah terjerumus dalam penyalahgunaan.
Melalui Selektif News Award 2026, Selektif News ingin menempatkan penghargaan bukan sekadar sebagai seremoni, melainkan sebagai bentuk apresiasi publik terhadap figur yang dinilai memberikan kontribusi nyata dalam menjalankan tugasnya. Bagi AKP Irwanta Sembiring, penghargaan tersebut menjadi bagian dari perjalanan pengabdian yang masih panjang. Sementara bagi masyarakat Pematangsiantar, konsistensi aparat dalam mengungkap peredaran narkotika diharapkan terus diperkuat dengan dukungan informasi dari masyarakat, koordinasi lintas lembaga dan pendekatan penegakan hukum yang profesional. Di tengah ancaman narkotika yang terus berkembang, dedikasi aparat di lapangan menjadi salah satu benteng penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman sekaligus melindungi generasi muda.
Laporan: Tim Selektifnews.com
Editor: Redaksi
