This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Agama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Agama. Tampilkan semua postingan

Selasa, 10 Februari 2026

Resmi! PP Muhammadiyah Tetapkan Puasa Ramadan 1447 H Dimulai Rabu, 18 Februari 2026

Kantor PP Muhammadiyah, Jl. Menteng Raya, No 62, Jakarta Pusat


Jakarta, Selektifnews.com  -- Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah secara resmi telah menetapkan jadwal puasa Ramadan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Keputusan ini dikeluarkan jauh sebelum Sidang Isbat yang diselenggarakan pemerintah melalui Kementerian Agama, sehingga menjadi acuan masyarakat yang mengikuti perhitungan Muhammadiyah. 


Berdasarkan perhitungan hisab yang digunakan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, 1 Ramadan 1447 H ditetapkan jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Penetapan ini telah dituangkan dalam maklumat resmi yang dikeluarkan oleh organisasi Islam terbesar kedua di Indonesia. 


Majelis Tarjih dan Tajdid, sebagai otoritas dalam penentuan waktu ibadah di lingkungan Muhammadiyah, menggunakan metode hisab hakiki kontemporer melalui Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) dalam menentukan awal bulan Ramadan dan bulan-bulan penting lainnya dalam kalender Islam. 


Menurut keterangan resmi, penetapan awal Ramadan 1447 H tersebut didasarkan pada perhitungan astronomis yang telah melalui kajian intensif oleh para ahli falak Muhammadiyah, termasuk mempertimbangkan fenomena ijtimak (konjungsi bulan) dan parameter visibilitas hilal. 


Dengan penetapan ini, umat Islam yang mengikuti ketetapan Muhammadiyah akan memulai puasa Ramadan pada Rabu pagi, 18 Februari 2026 dan menjalankan seluruh rangkaian ibadah Ramadan hingga sekitar tanggal 19 Maret 2026. Selain itu, Hari Raya Idul Fitri 1447 H versi Muhammadiyah diperkirakan jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. 


Penetapan awal puasa Muhammadiyah ini dinilai penting karena memberi kepastian bagi anggota dan warga muslim di seluruh Indonesia terhadap jadwal ibadah Ramadhan, meskipun terdapat potensi perbedaan tanggal dengan penetapan pemerintah atau organisasi Islam lain seperti NU. 


Sementara itu, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama tetap menjadwalkan Sidang Isbat pada Selasa, 17 Februari 2026 untuk menentukan awal Ramadan berdasarkan pengamatan hilal (rukyatul hilal) dan hasil perhitungan astronomis bersama lembaga terkait. Keputusan tersebut biasanya diumumkan menjelang akhir bulan Syakban. 


Perbedaan penetapan awal puasa antara Muhammadiyah dan pemerintah menjadi dinamika yang sering terjadi setiap tahun karena metode hisab dan rukyat yang digunakan masing-masing lembaga berbeda. Namun demikian, masing-masing keputusan tetap dihormati oleh umat Islam di Indonesia sebagai bagian dari keragaman dalam praktik ibadah. 


Reporter: Tim Selektifnews.com 

Editor: Zulfandi Kusnomo 

Senin, 17 Februari 2025

Wisuda Ke-XXVII Ponpes Darul Iman Al-Hakami: “Merajut Harmoni dalam Momen Dua Puluh Tujuh Menjunjung Darul Iman Semakin Maju dan Jaya”


Sampang, Selektifnews.com – Lembaga Pendidikan Islam dan Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Iman Al-Hakami kembali menggelar acara wisuda untuk tingkat TK, MI, dan MTs dalam rangkaian acara tahunan mereka. Wisuda ke-XXVII ini tidak hanya menjadi momen perpisahan bagi para santri yang telah menyelesaikan jenjang pendidikannya, tetapi juga bertepatan dengan peringatan Haul Muassis (pendiri) Ponpes, Almarhum Wal Maghfurlah KH. Ismail Minallah.


Rangkaian Acara Wisuda dan Haul Muassis

Prosesi wisuda ini dilaksanakan dalam dua tahap. Wisuda tingkat TK dan MI berlangsung pada Sabtu malam, 15 Februari 2025, sementara acara puncak yang meliputi tasyakuran, pengajian, serta haul Muassis digelar pada Minggu, 16 Februari 2025, di halaman Ponpes Darul Iman Al-Hakami, Dusun Totampe Timur, Desa Bunten Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura.


Hadir dalam acara ini Al-Habib Musofa Jamal Al-Aidrus dari kawasan wisata religi Sunan Ampel, Surabaya, yang memberikan tausiyah dan doa bagi seluruh hadirin. Dalam ceramahnya, beliau menekankan pentingnya menjaga ukhuwah Islamiyah dan saling mendoakan, termasuk bagi orang yang pernah berbuat dzalim kepada kita. Beliau mengutip Kitab Syarah Arba’in An-Nawawiyah, yang mengajarkan agar umat Islam senantiasa meningkatkan kualitas hidup serta selalu mengutamakan doa untuk keselamatan dan kebaikan bersama.


Pesan Pimpinan Ponpes Darul Iman Al-Hakami

Pada malam prosesi wisuda TK dan MI, KH. Hakam Ali Ismail, selaku pengasuh Ponpes Darul Iman Al-Hakami, memberikan sambutan singkat yang penuh makna. Beliau mengulas sejarah berdirinya pesantren ini yang telah berusia lebih dari 35 tahun sejak tahun 1990, bahkan jika dihitung sejak KH. Ismail Minallah mendirikan langgar sebagai tempat mengaji pada tahun 1950-an.


Menurutnya, perjalanan panjang Ponpes Darul Iman Al-Hakami penuh dengan tantangan, terutama karena pada awalnya pendiriannya tidak mendapat dukungan luas. Namun, dengan keteguhan hati dan pertolongan Allah SWT, pesantren ini tetap bertahan dan berkembang. “Tanpa pertolongan Allah, mungkin Ponpes Darul Iman Al-Hakami sudah lama bubar,” tegas KH. Hakam Ali.


Beliau juga berpesan kepada para alumni dan wali santri agar terus mendukung pesantren, baik dengan mendorong anak-anak mereka untuk giat belajar maupun menjaga nama baik para guru dan kiai. Mengutip ayat Al-Qur’an, beliau mengingatkan, "Fala tuzakku anfusakum"—janganlah merasa diri paling suci—sebagai bentuk peringatan untuk selalu rendah hati dan tidak sombong dalam kebaikan.



Wisuda TK dan MI: Penuh Kejutan dan Hiburan Edukatif

Acara wisuda TK dan MI turut dihadiri oleh Pengawas TK se-Kecamatan Ketapang, Ibu Khomsiyeh, S.Pd. Acara ini semakin meriah dengan berbagai penampilan dari para santri. Salah satu momen yang paling mengesankan adalah ketika anak-anak usia 3–7 tahun dengan fasih menjawab pertanyaan tentang agama Islam. Seorang wali santri yang hadir mengungkapkan kekagumannya, “Saya sangat terkejut, anak usia 3 tahun bisa menjawab pertanyaan agama dengan sangat fasih, bahkan lebih baik daripada orang dewasa.”


Selain itu, enam santri yang terdiri dari satu santri putra dan lima santri putri juga tampil membacakan pidato dalam lima bahasa: Bahasa Indonesia, Inggris, Arab, Madura, dan Jawa.


Namun, yang paling menarik perhatian penonton adalah drama Siksa Kubur, yang dimainkan oleh santri dan alumni. Dengan pencahayaan yang dibuat redup hingga menyerupai suasana alam kubur, drama ini memberikan kesan mendalam tentang kehidupan setelah kematian. Suasana yang hening dan mencekam membuat para hadirin semakin sadar akan pentingnya menjalani kehidupan dengan penuh amal baik.


Puncak Acara: Haul Muassis dan Penghargaan untuk Santri Berprestasi

Pada Minggu, 16 Februari 2025, acara dilanjutkan dengan tasyakuran, pengajian, dan haul Muassis KH. Ismail Minallah. Dalam kesempatan ini, para santri terbaik juga menerima penghargaan berupa piala dari berbagai kategori lomba, seperti Muhafadzoh Kitab Imriti, Aqidatul Awam, Fathul Qarib, dan Matan Zubad. Hadiah tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Pengasuh Ponpes Darul Iman Al-Hakami.


Dengan suksesnya acara ini, Ponpes Darul Iman Al-Hakami semakin meneguhkan eksistensinya sebagai lembaga pendidikan Islam yang tidak hanya berfokus pada akademik, tetapi juga pada pembinaan akhlak dan spiritual santri. Semoga Darul Iman Al-Hakami terus maju dan jaya!


(Redaksi Sampang)

Rabu, 29 Januari 2025

Ratusan Jamaah Masjid Al-Huda Sidodadi Antusias Hadiri Isra’ Mi’raj Bersama Ustadz Zacky Mirza, Sekaligus Galang Dana untuk Palestina

 


Pematang Silampuyang, Selektifnews.com – Ratusan jamaah Masjid Al-Huda Sidodadi, Pematang Silampuyang, berkumpul dalam suasana penuh kekhusyukan untuk memperingati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Rabu (29/1/2025). Acara yang diselenggarakan oleh Safari Dakwah Kemanusiaan Sumatera Utara ini menghadirkan penceramah kondang, Ustadz Zacky Mirza, Lc, yang memberikan tausiyah penuh makna tentang persaudaraan dan kepedulian terhadap sesama.


Dengan mengusung tema “Menguatkan Ukhuwah Islamiyah, Ukhuwah Wathaniyah, dan Ukhuwah Insaniyah”, acara ini bertujuan untuk mempererat tali persaudaraan antar sesama umat Islam, mencintai bangsa dan tanah air, serta meningkatkan kepedulian terhadap kemanusiaan. Salah satu agenda utama dalam acara ini adalah penggalangan dana amal untuk saudara Muslim di Palestina, yang saat ini tengah menghadapi situasi sulit akibat konflik berkepanjangan.



Kehadiran Ustadz Zacky Mirza Disambut Antusias

Ustadz Zacky Mirza, yang dikenal sebagai pendakwah dengan gaya ceramah yang inspiratif dan menyentuh hati, mendapat sambutan luar biasa dari jamaah yang hadir. Dalam ceramahnya, ia menekankan pentingnya meneladani Rasulullah SAW dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam beribadah, bermasyarakat, maupun dalam membantu sesama.


"Isra' Mi’raj mengajarkan kita untuk memperkuat iman dan ketakwaan. Bukan hanya sekadar mengenang peristiwa perjalanan Nabi Muhammad SAW ke langit, tetapi juga mengambil hikmah dari perjalanan tersebut untuk diterapkan dalam kehidupan kita sehari-hari," ujar Ustadz Zacky.


Ia juga menyoroti kondisi saudara-saudara Muslim di Palestina yang tengah menghadapi penderitaan akibat konflik yang tak kunjung usai. "Sebagai sesama Muslim, kita harus peduli dan berbuat sesuatu. Salah satu bentuk kepedulian kita adalah dengan berdonasi. InsyaAllah, setiap rupiah yang kita berikan akan menjadi amal jariyah yang terus mengalir pahalanya," tambahnya.



Jamaah Berbondong-bondong Berdonasi untuk Palestina

Setelah mendengar ceramah kemanusiaan dari Ustadz Zacky Mirza, para jamaah dengan penuh semangat berdonasi untuk saudara-saudara di Palestina. Donasi dikumpulkan langsung di lokasi acara dan akan disalurkan melalui lembaga resmi yang terpercaya. Total dana yang terkumpul sekitar Rp.24,500,000,-


Muhammad Irwansyah, selaku Ketua Panitia, mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan antusiasme masyarakat dalam acara ini. "Alhamdulillah, acara ini berlangsung dengan lancar. Terima kasih kepada seluruh jamaah yang telah hadir dan ikut serta dalam penggalangan dana untuk saudara kita di Palestina. Semoga Allah SWT membalas kebaikan kita semua," ungkapnya.


Sementara itu, Wakil Bupati Simalungun, Zonny Waldi, S.Sos., MM, yang sedianya dijadwalkan hadir, menyampaikan permohonan maaf karena berhalangan hadir lantaran agenda mendadak di Kabupaten Batu Bara. Meski demikian, ia menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara yang penuh manfaat ini.



Persembahan Sholawat dari Perwiritan Ibu-Ibu Al-Huda

Suasana semakin syahdu ketika kelompok Perwiritan Ibu-Ibu Pengajian Al-Huda yang dipimpin oleh Ibu Kartini membawakan lagu-lagu sholawat. Alunan merdu sholawat yang mereka lantunkan disambut dengan tepuk tangan meriah dari para jamaah yang hadir.


Acara ini berlangsung hingga siang hari dalam suasana yang penuh kebersamaan dan kehangatan. Di akhir acara, panitia menyampaikan harapan agar kegiatan serupa dapat terus diselenggarakan di masa mendatang untuk mempererat ukhuwah Islamiyah serta meningkatkan kepedulian sosial dan kemanusiaan.


"Jika ada kekurangan atau kesalahan dalam penyelenggaraan acara ini, kami mohon maaf. Semoga Allah SWT menerima semua amal kebaikan kita," tutup Muhammad Irwansyah.


Acara peringatan Isra’ Mi’raj ini bukan hanya sekadar peringatan keagamaan, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas umat Islam dalam membantu sesama, khususnya saudara-saudara Muslim di Palestina yang tengah berjuang untuk bertahan hidup.

Minggu, 12 Januari 2025

Pelaku Penistaan Agama Islam di Medan Ditahan Polrestabes, Penyidikan Masih Berlangsung

 


Medan, Selektifnews.com – Seorang pemuda berusia 21 tahun, Jonathan Siahaan, warga Kecamatan Patumbak, resmi dijebloskan ke sel tahanan Polrestabes Medan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penistaan agama Islam. Penahanan ini dilakukan setelah adanya aksi protes dari warga di sekitar tempat tinggal pelaku.


Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arief Setyawan, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat untuk mengamankan pelaku guna menghindari eskalasi situasi di masyarakat. "Sudah penahanan, sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Gidion kepada wartawan pada Jumat (10/1/2025).


Proses Penyidikan Mendalam

Gidion menjelaskan bahwa saat ini Jonathan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polrestabes Medan. "Kita lakukan proses penahanan dalam proses penyelidikan," ujarnya. Selain itu, petugas juga telah melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka untuk memastikan kondisi mentalnya selama penyelidikan berlangsung.


Mengenai motif perbuatan tersebut, Gidion menegaskan bahwa sejauh ini pihaknya belum menemukan alasan mendalam di balik tindakan tersangka. "Kalau bicara soal penistaan itu tidak ada motif," ungkapnya. Proses pendalaman terus dilakukan untuk mengungkap lebih jauh latar belakang perbuatan tersebut.


Aksi Protes Warga

Sebelumnya, puluhan warga Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, sempat mendatangi kediaman Jonathan di Dusun II, Gang Ladang, Desa Patumbak II. Massa yang geram atas dugaan tindakan penistaan agama yang dilakukan oleh Jonathan menuntut pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas.


Kericuhan nyaris terjadi ketika warga berusaha menghakimi pelaku di tempat kejadian. Namun, berkat kesigapan aparat kepolisian, situasi berhasil diredam. "Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak yang berwenang," tambah Gidion.


Peringatan untuk Menjaga Kerukunan

Kasus ini memicu kekhawatiran akan stabilitas kerukunan antarumat beragama di wilayah tersebut. Tokoh masyarakat setempat, H. Syahrial Lubis, mengingatkan warga untuk tidak terpancing emosi dan menjaga persatuan. "Kita serahkan saja kepada polisi. Jangan sampai kita ikut terbawa amarah sehingga memperkeruh keadaan," ujarnya saat ditemui di lokasi.


Tindakan Hukum Tegas

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan penistaan agama di Indonesia yang kerap menimbulkan gejolak di masyarakat. Pihak Polrestabes Medan memastikan akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Gidion menyatakan bahwa pelaku dapat dijerat dengan Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.


Masyarakat diimbau untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang di media sosial terkait kasus ini. Kapolrestabes juga meminta warga untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. "Kami akan memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat, jadi kami harap semua pihak menahan diri," tutup Gidion.


Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melanjutkan penyelidikan mendalam untuk mengungkap detail lebih lanjut terkait kasus yang menggemparkan ini.

Sabtu, 21 Desember 2024

Tokoh dan Ulama Tegaskan Neo Playboy di Pasar Malam Lapangan Rambung Merah Adalah Judi, Minta Aparat Bertindak Tegas

 

Tuan Guru Siantar (TGS) Muhammad Sya'ban Siregar, H.Sulaiman Sinaga, Ustadz Syamsul Bahri (Foto: Istimewa)

Simalungun, Selektifnews.com – Tuan Guru Siantar (TGS) Muhammad Sya'ban Siregar, pengasuh Pondok Pesantren Mahabbaturrasul SAW Manbaul Ulum Wal Hikam di Desa Sidomulyo, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematang Siantar, dengan tegas menyatakan bahwa permainan Sweet Bonanza versi Neo Playboy yang ada di pasar malam Lapangan Rambung Merah merupakan bentuk perjudian. Dalam pernyataannya pada Sabtu (21/12/2024), TGS Muhammad Sya'ban Siregar meminta agar umat Islam menjauhi perbuatan maksiat tersebut dan mendesak aparat kepolisian, khususnya Polres Simalungun, untuk segera bertindak.


"Saya telah berkali-kali di berbagai kesempatan menyampaikan bahwa judi adalah perbuatan maksiat. Permainan seperti Sweet Bonanza ini tidak hanya merusak moral umat, tetapi juga berpotensi menghancurkan generasi muda kita. Kepolisian seharusnya tidak tinggal diam. Tangkap pelaku dan penyelenggara, karena mereka telah merusak moral masyarakat, khususnya generasi muda," ujar TGS Muhammad Sya'ban Siregar kepada awak media.


Menurut Tuan Guru Siantar, perjudian dalam bentuk apapun tidak dapat diterima karena bertentangan dengan nilai-nilai agama dan norma masyarakat. Ia menambahkan bahwa tanggung jawab moral bukan hanya berada di tangan para tokoh agama, tetapi juga pada pihak berwenang untuk memberantas penyakit masyarakat ini hingga ke akarnya.



Dukungan dari Tokoh Agama Lainnya

Pernyataan serupa disampaikan oleh Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Simalungun, H. Sulaiman Sinaga. Ia menjelaskan bahwa segala bentuk perjudian, baik berupa taruhan uang maupun bentuk lainnya yang bersifat untung-untungan, adalah tindakan yang merugikan masyarakat secara moral maupun sosial.


"Perjudian adalah bentuk permainan yang mengandalkan adu nasib dan keuntungan sesaat. Selain merugikan secara materiil, perjudian juga mengakibatkan gangguan ketertiban, ketentraman, dan keamanan masyarakat. Lebih parah lagi, perjudian yang berlangsung secara terbuka dapat memberikan contoh buruk bagi anak-anak dan generasi muda," ujar H. Sulaiman Sinaga.


Menurutnya, dampak perjudian terhadap anak-anak sangat berbahaya. Anak-anak yang terbiasa melihat perjudian di lingkungannya cenderung meniru dan terlibat dalam aktivitas serupa. Hal ini dapat mempengaruhi perkembangan psikologis mereka dan menjerumuskan mereka ke jalan yang salah.


Seruan Doa dan Harapan

Dukungan juga datang dari pengasuh Pondok Pesantren Darul Misbah, Al-Ustadz Syamsul Bahri. Ia menyatakan bahwa perjudian adalah penyakit sosial yang harus segera diberantas.


"Sebagai ulama, tugas kami adalah mendoakan umat agar menjauhi segala bentuk kemaksiatan, termasuk perjudian. Namun, kami juga berharap aparat kepolisian dapat bertindak lebih tegas dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari bahaya perjudian," ujar Al-Ustadz Syamsul Bahri.


Harapan untuk Tindakan Tegas Aparat Kepolisian

TGS Muhammad Sya'ban Siregar menutup pernyataannya dengan menyerukan kepada Polres Simalungun untuk segera mengambil langkah nyata dalam menangani kasus perjudian di pasar malam Rambung Merah. Menurutnya, ketegasan aparat sangat diperlukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku dan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi masyarakat.


"Jangan sampai kita kehilangan generasi muda karena ulah segelintir orang yang hanya mencari keuntungan tanpa memikirkan dampaknya. Polisi harus bertindak tegas untuk menutup perjudian ini dan menangkap para pelaku," tegasnya.


Pernyataan para tokoh agama ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, yang berharap aparat segera bertindak. Perjudian, yang selama ini menjadi momok sosial, diharapkan dapat diberantas agar tidak lagi merusak moral generasi bangsa.


Pernyataan Resmi Pemerintah dan Aparat Kepolisian

Menanggapi hal ini Kapolsek Bangun AKP Radiaman Simarmata saat dikonfirmasi via WhatsApp messenger mengungkapkan bahwa Judi dilarang di NKRI, namun saat ditanya tentang permainan neo playboy yang diduga mengandung unsur perjudian Kapolsek Bangun Bungkam sama seperti halnya dengan Kasat Intelkam Polres Simalungun Iptu Ridho Pakpahan, Kapolres Simalungun AKBP Choki Meliala dan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dimana tak satupun yang menggubris pertanyaan wartawan.


Sikap Bungkam dan diam ini memperkuat dugaan aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Sumut beserta jajaran dibawahnya seperti Polres Simalungun dan Polsek Bangun diduga berseberangan dengan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah menyatakan komitmen untuk memberantas perjudian di NKRI.


Sikap bungkam dan diam juga ditunjukkan oleh Pangulu Nagori Rambung Merah Tumpal Sitorus dan Camat Siantar M.Ikbal yang juga mengabaikan pertanyaan wartawan.

Kamis, 19 Desember 2024

Proyek Irigasi Parsibarungan di Tapanuli Utara Diduga Bermasalah: Keterlambatan, Pelanggaran Spesifikasi, dan Keluhan Warga

Proyek Irigasi Parsibarungan di Tapanuli Utara Diduga Bermasalah: Keterlambatan, Pelanggaran Spesifikasi, dan Keluhan Warga


SIARAN PERS DPW LIDIK SUMATERA UTARA

Tapanuli Utara,Selektifnews.com – Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Parsibarungan di Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara, tengah menjadi sorotan tajam publik.


Proyek yang dilaksanakan oleh CV. Jungjungan Hontas Tunas dengan nilai kontrak Rp1.014.216.393,34 dari APBD Tahun Anggaran 2024 ini diduga bermasalah dalam pelaksanaan, pengawasan, dan kualitas pekerjaan.


Proyek yang diawasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Tapanuli Utara ini melibatkan Kepala Dinas Dalam N.P. Simanjuntak, ST, MM, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rickson Monang Tamba, ST, MM, dan Staf Teknis Alexander Marpaung, A.Md.


Namun, lemahnya pengawasan dinas terkait disebut menjadi salah satu akar persoalan.



Keterlambatan Proyek dan Potensi Sanksi

Ketua DPW LSM LIDIK (Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan) Provinsi Sumatera Utara, J. Frist Manalu, S.Kom, mengungkapkan bahwa proyek ini mengalami keterlambatan signifikan.


Sesuai kontrak, pekerjaan harus selesai dalam 160 hari kalender, yakni sejak 5 Juli hingga 12 Desember 2024. Namun, hingga 18 Desember 2024, proyek tersebut belum selesai.


“Keterlambatan ini berpotensi dikenakan denda sebesar 1/1000 dari nilai kontrak per hari keterlambatan. Bahkan, kontraktor bisa dikenai sanksi tambahan jika tidak segera menyelesaikan pekerjaan,” ujar J. Frist Manalu.



Indikasi Pelanggaran Spesifikasi

Tim DPW LSM LIDIK menemukan sejumlah kejanggalan, termasuk dugaan kekurangan volume pekerjaan, perubahan lokasi tanpa pemberitahuan resmi, dan pelaksanaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.


Salah satu bangunan penting, yaitu bangunan bagi sadap, dilaporkan tidak sesuai dokumen kontrak. Selain itu, saluran suplesi yang menjadi bagian proyek tidak terlihat di lapangan.


“Material penting seperti besi dan sheet pile dilaporkan tidak pernah ada di lokasi. Campuran semen beton juga bermasalah, sehingga beberapa bagian pekerjaan sudah retak meski belum selesai,” jelasnya.


Keselamatan Pekerja dan Keluhan Warga

Pekerja proyek ini diketahui tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Padahal dalam RAB ditampung sebanyak 15 set APD. Hal ini menandakan lemahnya perhatian terhadap keselamatan kerja, yang jelas melanggar standar operasional proyek pemerintah.


Lokasi titik pekerjaan dilaporkan telah diubah tanpa pemberitahuan resmi

Bahkan, Sekretaris Desa setempat telah mengingatkan kontraktor mengenai hal ini.


Akibat perubahan lokasi tersebut, panjang jaringan irigasi diduga lebih pendek dari rencana awal karena menggunakan jalan potong.


Masyarakat sekitar mengeluhkan dampak buruk dari pengerjaan proyek yang tidak sesuai.


Air dari irigasi dikhawatirkan akan merusak lahan pertanian, mengancam hasil panen mereka.


Desakan Penghentian Pencairan Dana

J. Frist Manalu mendesak Pemerintah Kabupaten untuk menunda pencairan dana proyek ini hingga pelaksanaannya sesuai spesifikasi.


“Jika kontraktor tidak mampu, sesuai peraturan, proyek ini harus dihentikan dan dialihkan ke pihak yang lebih kompeten,” tegasnya.


Tuntutan Akuntabilitas Dinas Terkait

LSM LIDIK meminta pertanggungjawaban dari Kepala Dinas PU dan Tata Ruang Tapanuli Utara Dalan Simajuntak, PPK Rickson Monang Tamba, dan staf teknis terkait atas kelalaian pengawasan.


“Kelalaian ini sangat merugikan masyarakat dan pemerintah. Kami meminta sanksi tegas bagi pihak-pihak yang bertanggung jawab,” pungkas J. Frist Manalu.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak CV. Jungjungan Hontas Tunas maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Tapanuli Utara.


Masyarakat berharap masalah ini segera mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten dan Aparatur Penegak Hukum (APH) guna mencegah kerugian negara yang lebih besar.

Rabu, 09 Oktober 2024

Kebijakan OYO Residence 68 Pematang Siantar: Longgar atau Langgar Norma?

OYO Residence 68, yang berlokasi di Jl. Rajamin Purba No.132, Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar


Pematang Siantar, Selektifnews.com – OYO Residence 68, yang berlokasi di Jl. Rajamin Purba No.132, Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar, kembali menjadi sorotan masyarakat setempat. Kebijakan hotel tersebut, yang dianggap terlalu longgar terkait penerimaan tamu, telah memicu perdebatan di kalangan warga yang menjunjung tinggi norma-norma adat dan agama.


Pada 8 Oktober 2024, Saat awak media menyambangi Jodi, seorang resepsionis hotel, semakin memperkuat persepsi ini. 


"Iya, benar kalau pasangan suami istri boleh menginap," ujarnya ketika ditanya mengenai kebijakan hotel terhadap tamu. 


Meskipun terdengar wajar, Jodi tidak menyebutkan adanya prosedur yang memastikan status pernikahan dari pasangan yang menginap.


Pernyataan Jodi diperjelas lagi oleh mantan manajer hotel Wesly, yang menegaskan bahwa hotel tersebut tidak memberlakukan aturan yang ketat terhadap tamu yang ingin menginap. 


"Ya, kami gak tahu lah, kalau mereka suami istri atau bukan. Ini kan bukan hotel syariah," ujar Wesly, menandakan bahwa hotel tersebut tidak melakukan pengecekan status pernikahan sebagai bagian dari kebijakan pelayanan mereka.


Kontroversi Norma Sosial dan Budaya Lokal


Kebijakan ini menjadi sorotan di kalangan masyarakat Pematang Siantar, yang dikenal dengan nilai-nilai adat dan agama yang kuat. Banyak warga merasa bahwa pendekatan OYO Residence 68 mengabaikan norma-norma sosial yang telah lama dijunjung tinggi oleh masyarakat. Meskipun secara hukum, tidak ada aturan yang mewajibkan hotel non-syariah untuk menanyakan status pernikahan tamu, masyarakat tetap mengharapkan adanya penghormatan terhadap nilai-nilai budaya lokal.


Kebijakan yang longgar ini memunculkan kekhawatiran akan kemungkinan dampak negatif bagi komunitas lokal. Beberapa pihak mengkhawatirkan bahwa sikap terbuka ini dapat memperburuk situasi sosial, terutama terkait praktek prostitusi dan penyebaran penyakit seperti HIV/AIDS. Nilai-nilai adat dan agama di Pematang Siantar menempatkan moralitas sebagai bagian penting dari tatanan sosial, sehingga kebijakan OYO Residence 68 dinilai berpotensi mencoreng citra moral masyarakat.


Reaksi Publik dan Pemangku Kepentingan


Ketua Aliansi Masyarakat Siantar Simalungun Bersatu, Johan Arifin, adalah salah satu tokoh yang menyuarakan keprihatinannya terkait kebijakan ini. Menurut Johan, ketidakjelasan kebijakan terkait pasangan yang menginap di OYO Residence 68 mencerminkan lemahnya kontrol dari pihak hotel terhadap praktik yang dapat melanggar norma setempat. Ia juga menilai bahwa Pemerintah Kota Pematang Siantar seharusnya lebih tegas dalam mengatur dan mengawasi operasional hotel yang berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.


“Kita tidak menuding bahwa ini tempat prostitusi, tapi jika kebijakan ini dibiarkan, maka potensi penyalahgunaannya semakin besar. Harus ada aturan yang jelas untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk penyebaran penyakit menular seperti HIV/AIDS,” ungkap Johan.


Ia juga mendesak agar Pemko Pematang Siantar bersama para stakeholder segera mengambil langkah untuk meninjau kebijakan ini demi menjaga moral dan kesehatan publik.


Tantangan Bagi Dunia Usaha dan Norma Lokal


Meski demikian, dari sudut pandang bisnis, kebijakan longgar seperti yang diterapkan oleh OYO Residence 68 bukan hal baru di kalangan perhotelan non-syariah. Banyak hotel yang memilih pendekatan ini demi meningkatkan jumlah tamu dan menjaga keberlangsungan bisnis, terutama di tengah persaingan ketat dalam industri pariwisata dan perhotelan. Namun, langkah tersebut sering kali memicu konflik dengan norma dan nilai-nilai masyarakat lokal, terutama di wilayah yang menjunjung tinggi adat dan agama.


Pertanyaan Terbuka: Bisnis atau Norma?


Dengan adanya polemik ini, masyarakat kini menunggu langkah selanjutnya dari OYO Residence 68 dan Pemko Pematang Siantar. Apakah hotel ini akan tetap mempertahankan kebijakan longgarnya demi mengedepankan aspek bisnis, atau akankah ada perubahan yang menghormati norma-norma budaya dan agama setempat? **Pertanyaan ini menjadi tantangan bagi pihak hotel** serta para pemangku kepentingan di Pematang Siantar dalam mencari keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan sosial.


Hingga saat ini, OYO Residence 68 belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait kontroversi ini. Waktu akan menentukan apakah hotel ini akan merevisi kebijakannya atau mempertahankan status quo demi mempertahankan basis pelanggan yang lebih luas.


Masyarakat Pematang Siantar berharap bahwa apa pun keputusannya, nilai-nilai moral yang telah menjadi fondasi kehidupan di kota ini tetap dihormati. Karena, pada akhirnya, setiap kebijakan bisnis yang diterapkan harus mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap komunitas yang dilayani.


Kepala Dinas Pariwisata Kota Pematang Siantar M.Hamam Sholeh saat dikonfirmasi wartawan terkait hal ini terkesan bungkam dan enggan menanggapi pertanyaan wartawan.

Rabu, 25 September 2024

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H di Kebun Labuhan Haji: Inspirasi untuk Karyawan Disiplin dan Tangguh


Labuhanbatu Utara, Selektifnews.com - PTPN4 Regional 1 Kebun Labuhan Haji bersama Badan Koordinasi Agama Islam (BKAI) Kebun Labuhan Haji menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H pada Selasa, 24 September 2024. Acara ini dilaksanakan di halaman Masjid Al Muslimin, Kebun Labuhan Haji, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, dan dimulai pukul 20.00 WIB hingga selesai.


Peringatan Maulid Nabi kali ini mengusung tema "Rasulullah SAW sebagai Inspirasi dalam Berkarya dan Berprestasi untuk Mewujudkan Karyawan Disiplin, Tangguh, dan Sejahtera, Sehingga Perusahaan Jaya." Tausiah agama disampaikan oleh Ustadz Erwin Lubis, S.Kom.I dari Kisaran, yang memberikan pencerahan kepada para hadirin tentang keteladanan Rasulullah SAW sebagai inspirasi dalam kehidupan sehari-hari dan dunia kerja.



Acara tersebut dihadiri oleh Manajer Kebun Labuhan Haji, Edy A. Hasibuan; ATU Dini Mizaria Lubis, SE; Asisten Tanaman Afd I s/d V; Asisten Personalia Kebun, Hafidh Raka Kesyananda; ibu-ibu IKBI; para karyawan pelaksana; pengurus dan anggota SPBUN; serta masyarakat umum dari berbagai elemen. Selain itu, turut hadir Kepala Desa Perkebunan Labuhan Haji, Supriadi; Pimpinan Rumah Sakit Sri Pamela Membang Muda, dr. Marlinawati, M.HKes; ATU Rumah Sakit, Munaidi; Humas Kebun Membang Muda, Bambang Sigit Prasetiyo selaku APK; Maskep; serta pengurus SPBUN basis Membang Muda.


Dalam sambutannya, Ketua Panitia M. Novianto Sitepu, SP menyampaikan rasa terima kasih kepada manajemen PTPN4 Regional 1 Kebun Labuhan Haji dan BKAI atas kerjasama dalam penyelenggaraan acara ini. Ia juga mengapresiasi penampilan anak-anak MDTA yang dibimbing oleh Sutrisno, S.Pd.I dan Mahmud Dwi Satria, yang turut memeriahkan acara.



Manajer PTPN4 Regional 1 Kebun Labuhan Haji, Edy A. Hasibuan, dalam arahannya mengimbau para peserta untuk menyimak tausiah yang disampaikan oleh Ustadz Erwin Lubis, S.Kom.I. Ia berharap melalui kegiatan ini, seluruh karyawan dapat terinspirasi untuk semakin disiplin, tangguh, dan sejahtera dalam bekerja, sehingga perusahaan dapat terus berkembang dan berjaya.


Acara berlangsung dengan khidmat dan penuh kebersamaan, mencerminkan semangat kebersamaan dan nilai-nilai spiritual yang diusung oleh Maulid Nabi Muhammad SAW.

Kamis, 23 Mei 2024

BRI KC Perdagangan Bangun Silaturahmi Antar Sesama Pekerja Dengan Pengajian Rutin Bulanan

Suasana pengajian rutin bulanan para pekerja BRI KC Perdagangan


PERDAGANGAN, SELEKTIFNEWS.COM - Bank Rakyat Indonesia Kanca Perdagangan mengadakan pengajian rutin bulanan yang dilaksanakan di Banking Hall Kantor Cabang BRI Perdagangan Jalan Merdeka, Perdagangan, Kabupaten Simalungun, Rabu (22/05/2024).


Asisten Manager Operasional dan layanan BRI KC Perdagangan Endang Wahyudi mengungkapkan kegiatan rutin setiap awal bulan ini dimaksudkan untuk mendekatkan para pekerja BRI khususnya KC Perdagangan dengan urusan akhirat, disamping tetap disibukkan dengan pekerjaan setiap harinya.



Selain itu, pengajian ini juga menjadi media silaturahmi antar sesama pekerja BRI di Kantor Cabang Perdagangan.


Pengajian rutin bulanan ini di isi oleh penceramah Ustadz Ananda Siregar LC yang membawakan materi tentang bagaimana cara sholat yang baik dan benar.


"Shalat 5 waktu merupakan kewajiban setiap umat Islam yang baligh dan berakal. Maka dari itu, sangat penting untuk tahu tata cara shalat wajib," ungkap Ustadz Ananda Siregar, Lc.



Lanjut, dalam setiap hari, umat Islam diwajibkan untuk menunaikan shalat 5 waktu, yang terdiri dari salat Shubuh, Zuhur, Ashar, Maghrib dan Isya, jelasnya.


Lebih lanjut Ustadz Ananda menambahkan bahwa setiap waktu shalat tersebut memiliki jumlah rakaat yang berbeda. Ada pula beberapa bacaan khusus yang membedakannya.


Sesuai dengan Firman Allah SWT dalam Q.S  An-Nisa: 103 yang artinya: "Sungguh, salat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman," ujar Ustadz Ananda.


Sebelum memahami tata cara salat, pertama-tama kita harus memenuhi syarat-syarat berikut ini:

- Harus beragama Islam

- Baligh dan berakal sehat

- Bersih dari najis kecil dan besar

- Mengetahui tata cara salat

- Sudah masuk waktu shalat (ditandai dengan azan)

- Harus selalu menghadap kiblat

- Wajib memenuhi peraturan menutup aurat



Apabila ada salah satu syarat di atas yang tak dipenuhi, meskipun tata cara shalatnya benar, maka salat dapat menjadi tidak sah dan tak berpahala, tegas Ustadz Ananda.


Turut hadir Asisten Manager Operasional dan layanan Endang Wahyudi dan pekerja muslim Kanca BRI Perdagangan.

Minggu, 28 April 2024

Kerukunan Keluarga Muna Sorong Raya Gelar Halal Bi Halal


Aimas, Selektifnews.com - Halal bi halal Kerukunan Keluarga Muna di dilaksanakan di IAIN Sorong kilometer 17 Jalan Klamono Sorong (27/4/2024), bertemakan "Sebar Kebaikan, Kuatkan Silaturahmi, Sucikan Hati, Raih Kemenangan, Minal Aidin Walfaidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin" dengan Sub Thema " Rajut Silatuhrahmi untuk Membentuk Harmoni Keberagaman Demi Kebaikan Bersama.


Kegitan ini dihadiri oleh PJ Bupati Kabupaten Sorong yang di wakili Oleh Staf Ahli, Ketua KKTK, Ketua MUI dan kurang lebih 700 tamu undangan.

 

Dalam sambutanya Ketua Panitia Hesri Haliki menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh tamu undangan jika ada kekurang dalam kegiatan hari ini dan setitik pesan permohanan maaf kepada masyarakat KKM dari PJ Gubernur yang tidak sempat hadir karena sebuah tugas negara di luar kota.




"Terimakasi kepada para saudara dan tamu undangan yang hadir pada hari ini, dan mohon maaf yang sebesar-besarnya jika ada kekurangan dalam kegiatan hari ini, dan saya juga menyampaikan permohonan maaf dari PJ Gubernur Papua Barat Daya yang hari ini tidak dapat hadir karena masih melaksanakan tugas di luar kota," ucap Ketua Panitia


Ketua Panitia juga menambahkan bahwa kegiatan ini, dilaksanakan sesuai AD/ART Kerukunan Keluarga Muna dan kesepakatam bersama.


"Kegiatan ini kami laksanakn sesuai dengan AD/ART kelembagaan dan keputusan musyawarah bersama," jelasnya


"Adapun kegiatan ini kami laksanakan demi menjalin silaturahmi Kerukunan Keluarga Muna dan tidak berafiliasi dengan kepentingan politik manapun," tegas Hesri




Ditempat yang sama Staf Ahli PJ Bupati Sorong memberi sport atas kegiatan tersebut.


"Saya mengucapkan banyak terimakasi kepada keluarga KKM dan teruslah bersinergi dengan pemerintah, Stakeholder yang ada dan lembaga-lembaga lintas suku lainya," ucapnya 


"Atas nama pemerintah kami juga mengapresiasi dengan baik atas kegiatan KKM pada hari ini dan juga untuk lintas suku lainya untuk terus melaksanakan kegiatan kegiatan positif demi memajukan negeri kita tercinta ini, khususnya di kabupaten sorong," tutupnya


(redaksi)

BERITA TERBARU

Lapor Bu Kapolres! Peredaran Narkoba Diduga Marak di Jalan Merbuk Tebing Tinggi, Warga Minta Tindakan Tegas

  Kapolres Tebing Tinggi AKBP Rina Frillya, S.I.K Tebing Tinggi, Selektifnews.com – Peredaran narkoba di Jalan Merbuk, Lingkungan II, Kelur...