![]() |
Foto ilustrasi BSU Kembali Disalurkan Juni 2025, Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta dan Guru Honorer Siap-Siap Terima Bantuan |
Jakarta, Selektifnews.com -- Pemerintah kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) mulai Juni 2025 untuk membantu daya beli masyarakat berpenghasilan rendah. Program ini menyasar para pekerja dan guru honorer yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Kebijakan ini merupakan bagian dari enam stimulus ekonomi yang telah disepakati dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Tingkat Menteri pada 23 Mei 2025.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyampaikan bahwa BSU 2025 merupakan langkah konkret untuk menstimulasi konsumsi domestik di kuartal kedua tahun ini. “Program stimulus ekonomi Q2-2025 telah dibahas secara mendalam dan akan mulai diterapkan pada 5 Juni 2025,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (27/5/2025).
Berbeda dari masa pandemi Covid-19, nominal BSU kali ini mengalami penyesuaian. Setiap penerima manfaat akan memperoleh bantuan sebesar Rp150 ribu per bulan selama dua bulan, yaitu untuk bulan Juni dan Juli 2025. Meski lebih kecil, pemerintah berharap program ini dapat menjangkau lebih luas dan tepat sasaran.
BSU 2025 akan diberikan kepada sekitar 17 juta pekerja dengan penghasilan setara atau di bawah Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota, serta sekitar 3,4 juta guru honorer di seluruh Indonesia. Pencairan dana BSU dilakukan satu kali secara langsung pada bulan Juni 2025 untuk dua bulan sekaligus.
Pelaksanaan program ini melibatkan beberapa kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan BPJS Ketenagakerjaan untuk penyaluran kepada pekerja sektor formal, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementerian Agama untuk penyaluran kepada para guru honorer.
Selain BSU, lima stimulus ekonomi lainnya juga akan diluncurkan serentak pada 5 Juni 2025. Stimulus tersebut mencakup diskon tiket transportasi hingga 50 persen, diskon tarif tol sebesar 20 persen, diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan daya hingga 1.300 VA, tambahan bantuan sosial sembako dan beras, serta diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja untuk sektor padat karya.
Stimulus ini dirancang untuk memberikan dukungan menyeluruh kepada masyarakat selama masa liburan sekolah dan menjelang semester kedua 2025. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menstabilkan daya beli masyarakat sekaligus menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional secara lebih inklusif.
Program BSU dan stimulus lainnya akan diawasi secara ketat oleh pemerintah untuk memastikan tepat sasaran dan bebas dari penyalahgunaan. Masyarakat dihimbau untuk tetap mengikuti informasi resmi dari kementerian terkait serta melaporkan jika terjadi ketidaksesuaian dalam proses pencairan bantuan.