Pangkalpinang, Selektifnews.com – Aroma busuk dalam jagat media lokal mulai terendus tajam. Situs okeyboss.com, yang sebelumnya digunakan oleh Sudarsono alias Panjul—oknum warga Paritlalang Pangkalpinang yang mengklaim sebagai wartawan—tiba-tiba hilang dari peredaran dunia maya. Jumat (2/5/2025).
Ini terjadi setelah tim hukum paslon independen “Merdeka” melaporkan Sudarsono ke Polda Kepulauan Bangka Belitung. Kuat dugaan, situs itu tak lebih dari media siluman yang digunakan untuk kepentingan tertentu, bahkan bernuansa diduga pemerasan berkedok pers. Terlebih oknum ini belumlah lama menghirup udara bebas dari hukum penjara lantaran tersandung pemerasan terhadap perusahaan kontraktor di Bangka Belitung.
“Website itu tiba-tiba tidak aktif setelah kami laporkan. Akses ke semua tautannya mati total sejak pukul 14.30 WIB. Ini bukan kebetulan. Kami menduga keras situs itu memang sengaja dibangun untuk tujuan menyimpang berniat “Jahat”,—bukan untuk menyampaikan informasi publik, tapi untuk menjalankan praktik ilegal dengan memanfaatkan tameng profesi wartawan,” tegas Ishar SH, kuasa hukum tim Merdeka dari Law Office Ishar Nasir & Associates, kepada jejaring media KBO Babel, Jumat (2/5/2025).
Laporan tersebut bukan tanpa dasar. Menurut Ishar, berbagai konten yang disebarkan oleh Sudarsono melalui okeyboss.com tidak memenuhi standar jurnalistik, baik dari segi etik, legalitas, maupun struktur organisasi medianya. Bahkan yang lebih mencengangkan, media itu tidak terdaftar di Dirjen AHU Kemenkum RI sebagai perusahaan pers berbadan hukum.
Dugaan Pers Gadungan: Tak Dilindungi UU Pers
“Keterangan ahli dari Dewan Pers sudah jelas. Media yang tidak berbadan hukum tidak diakui sebagai perusahaan pers. Artinya, kontennya bukan produk jurnalistik, dan wartawannya tidak bisa mengklaim perlindungan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Mereka hanya bisa dijerat lewat KUHP dan UU ITE,” jelas Ishar.
Ia menegaskan bahwa menghapus website tidak serta-merta menghapus tindak pidana. "Perbuatan melawan hukum sudah terjadi. Hilangnya situs hanya menambah indikasi bahwa ada motif untuk menghindari pertanggungjawaban hukum," tambahnya.
WA Misterius, Identitas Fiktif
Tak lama setelah pemberitaan pelaporan viral, redaksi KBO Babel menerima pesan WhatsApp dari nomor yang tidak mencantumkan identitas resmi, hanya mengklaim mewakili Sudarsono. Isi pesannya membantah bahwa Sudarsono adalah bukan pemilik media, dan menyatakan hanya sebagai wartawan.
Namun saat diminta menjelaskan siapa pemilik situs, pimpinan redaksi, serta alamat kantor medianya, pengirim pesan mendadak bungkam.
“Kalau memang media resmi dan profesional, kenapa takut terbuka? Ini semakin memperkuat dugaan bahwa okeyboss.com hanya dipakai sebagai alat. Tidak ada struktur redaksi, tidak ada kantor, tidak jelas siapa yang bertanggung jawab. Semua ciri-ciri media bodong terpenuhi,” kata Ishar.
Manipulasi Profesi untuk Kepentingan Politik?
Kasus ini mencuat di tengah momentum Pilkada Pangkalpinang 2024, di mana paslon Merdeka yang maju lewat jalur independen tengah gencar menyuarakan kampanye bersih dan anti politik transaksional.
Kehadiran oknum yang menyaru sebagai jurnalis untuk menyerang atau menjatuhkan pihak tertentu menambah bobroknya praktik politik bawah tanah yang menunggangi nama baik pers.
“Ini bukan sekadar soal pencemaran nama baik. Ini soal bagaimana media dijadikan senjata untuk membungkam atau memeras, menggunakan kedok kebebasan pers. Jika ini dibiarkan, demokrasi lokal kita akan runtuh dari dalam,” ucap Ishar dengan nada tegas.
Tim hukum Merdeka berkomitmen mengawal proses ini sampai tuntas, dan mendesak pihak kepolisian untuk tidak ragu menindak tegas praktik-praktik ilegal yang merusak integritas profesi wartawan dan mencederai etika demokrasi.
“Jangan beri ruang bagi media abal-abal dan wartawan gadungan. Kebebasan pers harus dijaga, tapi bukan untuk dijadikan tameng kejahatan,” pungkasnya. (KBO Babel)