![]() |
Foto ilustrasi |
Simalungun, Selektifnews.com – Peredaran narkoba di Kabupaten Simalungun, khususnya di kawasan Beringin, Kecamatan Tapian Dolok, kian mengkhawatirkan. Informasi yang dihimpun dari seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya dan menggunakan nama samaran "Bedul", mengungkap bahwa jaringan pengedar narkoba di wilayah tersebut sudah sangat terstruktur dan terkesan tidak tersentuh hukum.
Bedul menyebutkan bahwa peredaran narkoba di kawasan Beringin dikendalikan oleh seorang bernama Doni. Ia diduga menjadi otak dari aktivitas ilegal tersebut dan memiliki pengaruh besar terhadap jaringan narkoba di wilayah tersebut. "Dia itu pusatnya. Semua transaksi besar-besaran diatur dari Doni," kata Bedul kepada awak media, Kamis (15/5/2025).
Tak hanya di Beringin, jaringan ini juga meluas ke kawasan Sigagak atas, di mana tiga nama lain disebut sebagai pelaku aktif dalam peredaran barang haram itu, yakni Bejok alias Dian, Kiting, dan Dino. Mereka diduga saling berbagi wilayah kekuasaan dan beroperasi secara rapi agar tak mudah terendus aparat penegak hukum.
Sementara itu, di kawasan Rambung Merah, seorang pria bernama Candra disebut sebagai pemain utama. Menurut Bedul, Candra sudah cukup lama menjalankan bisnis gelap itu dan dikenal luas di kalangan pengguna maupun pengedar di wilayah tersebut. "Mereka semua seperti sengaja dipelihara. Entah kenapa, tak pernah sekalipun tersentuh hukum," ujarnya geram.
Lebih lanjut, Bedul menilai bahwa jaringan narkoba di kawasan Tapian Dolok sudah terlalu merajalela dan sangat membahayakan generasi muda. Ia menyebutkan, banyak remaja di bawah umur yang telah menjadi korban penyalahgunaan narkoba, bahkan ada yang terlibat langsung dalam pengedarannya. Kondisi ini membuat keresahan masyarakat semakin meningkat dari hari ke hari.
Bedul pun menyuarakan harapannya agar pihak Kepolisian Resor (Polres) Simalungun segera turun tangan dan bertindak tegas. Ia mendesak agar operasi pemberantasan narkoba tidak hanya bersifat simbolis, tetapi benar-benar menyentuh inti jaringan yang telah lama beroperasi. “Kami mohon Kapolres Simalungun membuka mata dan segera bertindak. Jangan biarkan anak-anak kami rusak masa depannya,” tegasnya.
Ia juga mendorong agar program nasional Astacita yang diusung Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam hal pemberantasan narkoba dan penyelamatan generasi muda, dapat dijalankan dengan serius hingga ke tingkat daerah. “Kalau pemerintah pusat serius, daerah juga harus serius. Jangan hanya jargon semata,” tutup Bedul dengan penuh harap.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polres Simalungun terkait pengakuan Bedul tersebut. Namun masyarakat setempat berharap suara Bedul bisa menjadi pintu awal terbongkarnya jaringan narkoba yang selama ini menjerat banyak warga di Kecamatan Tapian Dolok.