Simalungun, Selektifnews.com - Tim Intelrem 022/PT berhasil mengamankan seorang warga sipil yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Kampung Tanjung Pasir Pasar Keliling, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu, 14 Mei 2025, pukul 12.00 WIB.
Tersangka yang diamankan berinisial MI, laki-laki berusia 43 tahun, warga Jalan Hati Rongga, Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Ia diduga telah melakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu-sabu di kawasan tersebut.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Tim Intelrem 022/PT. Setelah melakukan observasi, tim tersebut kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka. Dari hasil penggeledahan, tim menemukan barang bukti berupa 2 bungkus plastik yang diduga berisi narkotika sabu-sabu dengan berat 7,4 gram, 1 SPM Shogun 125, 1 buah arit, dan uang tunai sebesar Rp 500.000.
Tersangka kemudian dibawa ke Kantor Tim Intelrem 022/PT untuk diambil keterangan singkat. Direncanakan, tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke Polres Simalungun untuk proses hukum selanjutnya.
Dari keterangan tersangka, diketahui bahwa barang bukti narkoba jenis sabu-sabu tersebut merupakan barang yang dibeli dari seseorang yang berinisial S, warga Pematangsiantar. Tim Intelrem 022/PT berharap agar pihak kepolisian dapat melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap kasus ini.
Penangkapan ini menunjukkan bahwa Tim Intelrem 022/PT terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Simalungun. Diharapkan agar masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dengan adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan oleh pihak kepolisian. Tim Intelrem 022/PT akan terus melakukan upaya penangkapan para pengedar narkotika yang telah meresahkan masyarakat dan merusak banyak generasi muda.
Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pengedar narkotika dan dapat mengurangi peredaran narkotika di wilayah Simalungun.