Tebing Tinggi, Selektifnews.com — Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Tebing Tinggi menuai sorotan tajam dari masyarakat. Salah satu kasus yang mencuat adalah dugaan ketidaksesuaian dalam tahapan dan kuota pendaftaran di SMP Negeri 1 Tebing Tinggi, yang justru membuat sejumlah calon siswa dan orang tua merasa takut dan enggan mendaftarkan diri ke sekolah tersebut.
Sebagaimana diatur dalam sistem PPDB daring, proses pendaftaran seharusnya mengikuti tahapan yang jelas seperti jalur afirmasi (20%), domisili tahap pertama (40%), keluarga tidak mampu (12%), mutasi (5%), dan anak guru (2%). Namun, menurut pengamatan dari sejumlah pihak, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Strategi Kota Tebing Tinggi, tahapan tersebut tidak dijalankan secara transparan. Bahkan, tidak ada pengumuman resmi mengenai tahapan yang sedang berjalan, sehingga membingungkan para calon pendaftar.
Rustam Efendi, selaku Sekretaris LSM Strategi Kota Tebing Tinggi, menyatakan kepada wartawan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan ketidaksesuaian kuota penerimaan di SMP Negeri 1. “Kami melihat adanya kejanggalan. Dari informasi yang kami dapat, kuota jalur domisili seharusnya 154 orang, namun dari data di portal BPMB Tebing Tinggi tahun 2025, jumlah siswa yang diterima melalui jalur ini justru mencapai 205 orang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rustam mengungkapkan bahwa seharusnya pendaftaran jalur domisili dilakukan dalam dua tahap. Bila kuota tahap pertama belum terpenuhi, maka dibuka tahap kedua agar calon siswa lain masih memiliki peluang. Namun, kenyataannya pendaftaran domisili tahap pertama dan kedua justru digabungkan tanpa pengumuman yang jelas. Hal ini menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem yang berjalan.
“Jika sistem PPDB benar-benar dijalankan sesuai aturan, maka anak-anak yang gagal di tahap pertama masih punya harapan di tahap kedua. Sayangnya, harapan itu dipatahkan karena ketidakterbukaan dari pihak penyelenggara,” tegas Rustam. Ia juga menyampaikan bahwa tidak sedikit siswa akhirnya menyerah dan memilih masuk ke sekolah swasta karena merasa sistem negeri tidak transparan.
Sementara itu, Kepala Bidang Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi, Juni Aris Ginting, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa pendaftaran melalui jalur prestasi mempertimbangkan nilai rapor dan peringkat kelas. Untuk jalur domisili, pertimbangannya adalah jarak tempat tinggal siswa ke sekolah. “Kalau siswa sudah diterima di satu sekolah, maka tidak bisa mendaftar lagi ke sekolah lain,” jelasnya.
Namun, kejanggalan lain terungkap. Seorang calon siswa yang diterima di SMPN 4 melalui jalur domisili ternyata berdomisili di luar wilayah Kota Tebing Tinggi dengan jarak ke sekolah mencapai 68.909,52 meter. Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar tentang akurasi sistem seleksi dan validitas data pada aplikasi BPMB.
Rustam Efendi menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini. “Kami sangat kecewa. Penerimaan siswa jalur domisili tahap pertama tidak sesuai dengan daya tampung yang tercantum di Portal SPMB Tahun 2025. Ini harus dievaluasi dan dibuka ke publik agar kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan tidak runtuh,” pungkasnya.
(Laporan: Endrasyah – Selektifnews.com)