-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Gawat, Disdik Sergai Diduga Habiskan Uang Negara Rp1,5 Miliar Hanya untuk Biaya Makan Minum Rapat

Redaksi
Selasa, 24 Juni 2025, Juni 24, 2025 WIB Last Updated 2025-06-24T06:17:32Z

 


SERGAI, SELEKTIFNEWS.COM — Masyarakat dikejutkan dengan terungkapnya dugaan pemborosan anggaran yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai (Disdik Sergai). Pasalnya, instansi tersebut disebut-sebut telah menghabiskan dana fantastis sebesar Rp1,5 miliar hanya untuk biaya makan dan minum rapat selama tahun anggaran 2023. Dana itu disebut digunakan untuk membeli snack, nasi kotak, dan air mineral dalam kegiatan rapat internal.


Parahnya lagi, pada tahun anggaran 2024 yang masih berjalan, Disdik Sergai diduga kembali menghabiskan anggaran negara sebesar Rp1,4 miliar untuk keperluan serupa. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai efektivitas dan urgensi dari kegiatan rapat yang digelar secara terus-menerus oleh ASN dan pimpinan Disdik Sergai dengan biaya sebesar itu.


Ketua Umum Aliansi Peduli Bersama Masyarakat Indonesia (ALISSS), Zuhari, menyebutkan bahwa dugaan pemborosan anggaran tersebut sudah resmi dilaporkan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Pelaporan dilakukan usai pelaksanaan aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Kejatisu, Jalan A.H. Nasution, Kecamatan Medan Johor, pada Senin (23/6/2025). Menurut Zuhari, anggaran sebesar itu sangat tidak logis untuk kegiatan makan dan minum rapat yang digelar dalam satu tahun.


Dalam keterangannya, Zuhari yang didampingi Wakil Ketua Dedek Susanto dan Sekretaris Umum Lubis menekankan bahwa pihaknya meminta Kejatisu segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pejabat-pejabat yang terkait dalam pengadaan kegiatan tersebut. Di antaranya adalah Pejabat Pengadaan Barang/Jasa, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Pengguna Anggaran (PPA) di lingkungan Disdik Sergai.



“Berdasarkan data yang kami peroleh, kegiatan rapat yang tertera dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) jumlahnya sangat banyak. Nilai anggarannya pun diduga kuat tidak masuk akal dan terlalu tinggi untuk kegiatan sejenis. Ini mengindikasikan adanya potensi mark-up yang sangat besar,” kata Zuhari dengan tegas.


Zuhari menambahkan, pemborosan anggaran ini mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah, apalagi dana tersebut bersumber dari berbagai jenis pajak yang dibayarkan oleh masyarakat, seperti PBB, PPJ, PPh, PPN, dan retribusi lainnya. “Alih-alih digunakan untuk peningkatan mutu pendidikan, dana itu justru dihabiskan untuk makan dan minum saat rapat. Ini sangat menyakitkan bagi rakyat,” ujarnya.


ALISSS juga menyoroti bahwa budaya rapat yang berlebihan tanpa hasil konkret sering kali menjadi dalih untuk menghabiskan anggaran. "Tak heran kalau para ASN di Disdik Sergai terlihat begitu senang menggelar rapat. Ternyata, ada 'kue' besar yang dinikmati bersama," sindir Dedek Susanto.


Menutup keterangannya, Zuhari menyatakan keyakinannya bahwa Kejatisu dan seluruh jajarannya akan bekerja profesional dan tidak akan gentar dalam membongkar dugaan praktek korupsi di Disdik Sergai. “Kami percaya Kajatisu memiliki komitmen tinggi dalam memberantas korupsi. Kami akan terus kawal kasus ini hingga tuntas,” pungkasnya.

Komentar

Tampilkan

Terkini