![]() |
Ketua FKI-1 Sergai Nilai Dinas Pendidikan "Bobrok" di Bawah Kepemimpinan Suwanto Nasution |
SERGAI, SELEKTIFNEWS.COM — Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan publik akibat berbagai persoalan yang terus menerpa lembaga tersebut tanpa penyelesaian yang jelas. Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Kabupaten Serdang Bedagai, M. Nur Bawean, secara terbuka menyampaikan kritik pedas terhadap kepemimpinan Suwanto Nasution sebagai Kepala Dinas Pendidikan Sergai, Jumat (6/6/2025). Salah satu sorotan tajam diarahkan pada persoalan keterlambatan pencairan dana sertifikasi guru yang seharusnya rutin dan tepat waktu.
Menurut M. Nur, setiap tahun masalah dana sertifikasi guru ini selalu berulang. Para guru yang seharusnya menerima haknya sesuai jadwal, justru harus menunggu tanpa kejelasan. Hal ini tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga berdampak pada semangat dan kinerja tenaga pendidik. "Bagaimana mungkin seorang Kepala Dinas bisa menentukan sendiri waktu pencairan hak guru? Ini kan bukan dana pribadi," tegas M. Nur.
Pada akhir tahun 2024, kegaduhan sempat terjadi di tengah masyarakat ketika dana sertifikasi guru untuk triwulan IV (Oktober–Desember) belum juga cair. Sekitar 456 guru terdampak, dengan total anggaran yang diperkirakan mencapai Rp4 miliar. Padahal, dana tersebut sudah lebih dulu dikirim oleh Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah Sergai.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sergai, Raden Cici Sistiansyah, bahkan mengonfirmasi bahwa dana sudah ada di kas daerah, namun tidak bisa dicairkan karena belum ada permintaan resmi dari Dinas Pendidikan. "Ini hal sepele, tetapi selalu terulang. Padahal menyangkut hajat hidup orang banyak," kritik M. Nur, menyesalkan lemahnya manajemen dan koordinasi internal yang justru memperburuk citra Dinas Pendidikan Sergai.
Lebih lanjut, M. Nur juga meminta agar dana bantuan lainnya seperti BOP (Bantuan Operasional Penyelenggaraan), BOS (Biaya Operasional Sekolah), dan PIP (Program Indonesia Pintar) turut diaudit secara mendalam. Ia menduga ada banyak penyaluran yang tidak tepat sasaran, dan bahkan menyebut bahwa masih ditemukan siswa miskin yang tidak menerima bantuan hingga tahun 2024. Karena itu, ia mendorong BPK, Kejaksaan Tinggi Sumut, dan Polda Sumut untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.
“Sudah saatnya Aparat Penegak Hukum turun ke lapangan untuk menyelidiki realisasi penggunaan dana pendidikan, termasuk proyek-proyek fisik dan pengadaan di bawah kendali Dinas Pendidikan Sergai,” ujar M. Nur dengan nada serius. Ia menilai bahwa selama ini pengawasan terlalu longgar, sehingga potensi penyimpangan dibiarkan berlangsung terus-menerus.
Kritik terhadap Suwanto Nasution semakin tajam ketika Bupati Sergai H. Darma Wijaya secara resmi melantiknya menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sergai pada Senin (2/6/2025). Keputusan ini mengejutkan banyak pihak mengingat rekam jejak Suwanto di beberapa instansi dinilai tidak memuaskan. Sebelumnya, Suwanto sempat menjabat Kadis PUPR dan diduga terlibat sejumlah persoalan, sebelum akhirnya dipindahkan menjadi staf ahli bupati.
“Jujur saja, saya terkejut dan heran. Bagaimana mungkin seseorang dengan rekam jejak seperti itu diberi jabatan strategis sebagai Sekda, yang notabene adalah Presiden-nya ASN di Sergai? Kalau saya menilai, Suwanto belum pantas. Tapi ya, semoga saja Bupati tidak salah langkah, karena dampaknya akan dirasakan seluruh masyarakat,” pungkas M. Nur sambil tersenyum kecut.
Dengan berbagai persoalan yang mengemuka, FKI-1 mendesak Bupati dan DPRD Sergai untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Pendidikan serta kebijakan penunjukan pejabat di lingkungan pemerintah daerah. “Sergai butuh perubahan, bukan pemeliharaan sistem yang bobrok,” tutup M. Nur.