Simalungun, Selektifnews.com -- Kodim 0207/Simalungun kembali menunjukan Komitmennya dalam menegakkan ke disiplinan dan aturan militer dengan menggelar Sidang kumplin terhadap prajurit yang diduga melamggar aturan terkait praktim judi online ( Judol ). Di Aula Pamungkas Makodim 0207/Simalungun, Jln. Jon Horailam Saragih, Sondi Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun. Rabu.( 6/8/2025)
Sidang ini dilaksanakan di hadapan unsur pimpinan dan jajaran Kodim 0207/Simalungun sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas institusi TNI AD dalam menangani pelanggaran di lingkungan internalnya.
Komandan Kodim 0207/Simalungun Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana, S.sos., M.M.A.S., M.Han. selaku pimpinan sidang menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, terutama yang dapat mencoreng nama baik institusi, jika ada anggota yang terlibat maka bukan hanya dirinya yang tercoreng tetapi juga satuan dan kehormatan TNI Angkatan Darat.
"Saya tegaskan kembali, TNI AD melarang keras segala bentuk perjudian termasuk judi online, siapapun anggota yang terbukti terlibat akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku baik hukuman disiplin maupun Pidana Militer," ungkap Dandim
Sidang ini juga merupakan upaya pembinaan personel agar senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku serta menjauhkan diri dari kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan satuan.
"Bagi seluruh anggota agar tetap menjaga integritas, profesionalisme, dan kehormatan sebagai prajurit TNI AD" kata Dandim. ( Pendim 0207/Sml )