Dari hasil penelusuran, informasi ini diperoleh dari sejumlah mantan karyawan dan pelanggan hotel yang enggan disebutkan identitasnya. Mereka menuturkan bahwa praktik hiburan malam di salah satu hotel yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Tanjung Balai Karimun, bukan hanya sebatas karaoke, tetapi juga telah berkembang menjadi sarang perjudian berbagai jenis. "Kegiatan di hotel itu sudah sangat meresahkan masyarakat. Setiap malam selalu ramai dan bahkan sudah dianggap hal biasa oleh warga sekitar," ujar salah satu narasumber.
Tim media mendapati fakta mengejutkan dalam investigasi yang dilakukan. Disebutkan bahwa di lantai tiga hotel tersebut terdapat arena perjudian Toto Gelap (togel) dan judi bola pingpong yang beroperasi setiap hari. Para pemain bahkan dapat membeli nomor secara langsung sambil menyaksikan tayangan hasil putaran judi melalui layar televisi yang tersedia mulai dari lantai dua hingga lantai satu. Aktivitas ini seolah dibiarkan tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Selain itu, di lantai satu hotel tersebut juga terdapat ruangan yang disebut sebagai "Hold Room" yang dijadikan arena judi jackpot. Tidak hanya itu, suasana di ruangan tersebut menyerupai diskotik dengan fasilitas karaoke bebas, ditambah adanya dugaan peredaran narkoba yang membuat situasi kian mengkhawatirkan. "Semua berlangsung begitu bebas tanpa rasa takut akan adanya penindakan," ungkap seorang mantan karyawan hotel tersebut.
Lebih lanjut, kamar-kamar di lantai dua hotel itu diduga dijadikan ruangan VIP bagi para pemain judi dan pengguna narkoba. Menurut sumber yang sama, praktik ini sudah berjalan cukup lama dan terkesan ada pembiaran. "Mereka yang datang bukan hanya warga lokal, tapi juga ada yang dari luar daerah. Aktivitas ini seperti tidak tersentuh hukum," ujarnya.
Pantauan di lapangan juga menunjukkan bahwa hotel tersebut beroperasi mulai pukul sembilan malam hingga dini hari. Bahkan, deretan mobil yang terparkir di pinggir jalan nasional semakin menguatkan dugaan bahwa tempat tersebut ramai dikunjungi. Hal ini semakin memicu keresahan masyarakat karena aktivitas mencolok itu seolah tidak mendapat pengawasan dari aparat terkait.
Masyarakat menduga adanya "setoran khusus" kepada oknum tertentu sehingga membuat tempat perjudian dan hiburan malam tersebut kebal hukum. "Kami sudah sangat resah. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas," ucap salah seorang warga yang meminta agar kasus ini segera ditindaklanjuti.
Atas kondisi ini, warga mendesak Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol Asep Safrudin, untuk turun langsung menindak tegas praktik ilegal tersebut. Mereka juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memastikan janjinya dalam membersihkan praktik perjudian dan memastikan tidak ada aparat yang terlibat dalam melindungi aktivitas tersebut. "Kami percaya Polri bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat jika tempat seperti ini segera ditutup," tegas warga dengan nada penuh harap.
(Tim)