-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Kanwil Ditjenpas Sumut Diminta Tegas Awasi Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, WBP Bos Lodes Dipindahkan

Redaksi
Jumat, 12 September 2025, September 12, 2025 WIB Last Updated 2025-09-13T05:25:05Z
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, Bc.IP., S.Pd., M.Si


Padangsidimpuan, SelektifNews.com – Untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan, memperkuat keamanan, dan meningkatkan pelayanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara diminta turun tangan tegas. Desakan ini datang menyusul maraknya praktik peredaran narkoba dan penipuan online atau lodes yang disebut-sebut masih berlangsung dari balik jeruji besi.


Pihak Kanwil Ditjenpas Sumut sebagai perpanjangan tangan pusat di daerah diharapkan segera mengingatkan dan menertibkan jajaran pimpinan Lapas, mulai dari Kalapas hingga Ka.KPLP, agar tidak lengah dalam pengawasan. Tindakan tegas dinilai penting demi menjaga citra lembaga pemasyarakatan sebagai institusi pembinaan, bukan malah menjadi sarang praktik ilegal.


Kasus terbaru yang mencuat adalah dugaan keterlibatan seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) bernama Abdulrahman Sihombing. Ia diduga kuat menjadi bos lodes sekaligus pengendali peredaran narkoba dari balik Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan. Kabar yang beredar menyebutkan Abdulrahman akhirnya dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Sibolga pada Jumat pagi sekitar pukul 09.00 WIB.


Pemindahan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pihak berwenang mulai mengambil langkah nyata dalam membersihkan Lapas Padangsidimpuan dari praktik-praktik ilegal. Namun demikian, masyarakat menilai pemindahan ini harus dijadikan momentum besar agar seluruh jajaran benar-benar berbenah, bukan sekadar solusi sementara.


Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)


Desakan juga datang dari kalangan awak media yang menyoroti kasus ini. Mereka menegaskan agar Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan tidak dijadikan sebagai “alat pengeruk uang” melalui praktik haram narkoba dan penipuan online. Lapas seharusnya kembali pada fungsinya sebagai wadah pembinaan warga binaan, bukan tempat memperkaya diri oknum tertentu.


Harapan besar diarahkan kepada Menteri IMIPAS melalui Kanwil Ditjenpas Sumut agar memberikan atensi khusus. Tanpa adanya pengawasan ketat dari pusat, dikhawatirkan praktik serupa akan kembali marak dan merusak kredibilitas lembaga pemasyarakatan di mata publik.


Langkah pembenahan yang menyeluruh diyakini mampu menekan angka penyalahgunaan narkoba dan lodes di balik Lapas. Peningkatan pengawasan internal, pengetatan razia rutin, hingga pemutusan jaringan komunikasi ilegal di dalam lapas menjadi pekerjaan rumah utama bagi pihak berwenang.


Saat awak media mencoba mengonfirmasi Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, Bc.IP., S.Pd., M.Si, melalui pesan WhatsApp terkait kasus ini, ia hanya memberikan jawaban singkat. “Tks mas infonya. Kebetulan sy sdg seminar,” tulisnya. Jawaban tersebut dinilai belum mewakili sikap tegas Kanwil Ditjenpas Sumut, sehingga publik berharap adanya langkah konkret dan komitmen nyata dalam mewujudkan slogan “Zero Narkoba dan HP Harga Mati” di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan.

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+