-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Ivan Diduga Jadi Bandar Pil Ekstasi di Anda Karaoke, Bara Hati Sebut Tempat Itu Sudah Layak Disegel Total!

Redaksi
Kamis, 23 Oktober 2025, Oktober 23, 2025 WIB Last Updated 2025-10-22T18:36:53Z


Pematangsiantar, Selektifnews.com — Dugaan praktik peredaran narkoba jenis pil ekstasi merek Transformer di tempat hiburan malam Anda Karaoke di Jalan Ahmad Yani, Kota Pematangsiantar, semakin mencuat ke permukaan. Sosok bernama Ivan kini disebut-sebut sebagai bandar utama yang mengendalikan penjualan pil haram tersebut di dalam tempat hiburan tersebut. Informasi ini diperkuat dengan kesaksian salah seorang pengunjung yang mengaku membeli langsung dari Ivan dengan harga Rp350 ribu per butir.


“Yang jual namanya Ivan, bang. Semua orang yang mau ‘malam panjang’ di situ pasti tahu dia. Tinggal bilang sama pegawai, nanti diarahkan,” ungkap seorang pengunjung yang meminta identitasnya disembunyikan. Ia menambahkan, peredaran pil ekstasi di tempat itu sudah seperti hal biasa. “Itu udah bukan rahasia lagi. Di situ bukan cuma hiburan, tapi sarang ekstasi,” ujarnya tegas.


Kesaksian tersebut memperkuat dugaan bahwa Anda Karaoke bukan sekadar tempat hiburan malam, melainkan lokasi transaksi narkoba yang terorganisir. Aktivitas jual beli pil setan di tengah dentuman musik dan lampu disko diduga sudah berlangsung lama tanpa ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum setempat. Masyarakat pun mulai bertanya-tanya: apakah tempat hiburan ini kebal hukum?


Ketua Barisan Rakyat Hancurkan Tindakan Ilegal (Bara Hati), Zulfikar Efendi, dengan keras menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah dan aparat terhadap tempat hiburan malam di Kota Pematangsiantar. Ia menyebut kasus di Anda Karaoke sebagai bentuk nyata pembiaran terhadap kejahatan narkotika. “Kalau di situ gak ada pil ekstasi, pemerintah perlu periksa kadar air mineralnya. Masa iya, minum air bisa goyang sampai pagi?” sindirnya tajam, Rabu (22/10/2025).


Menurut Zulfikar, keberadaan Anda Karaoke sudah meresahkan masyarakat luas dan menjadi simbol keruntuhan moral di tengah kota yang seharusnya menjunjung nilai sosial dan budaya. Ia menegaskan bahwa Bara Hati akan segera melayangkan laporan resmi ke pihak kepolisian serta mendesak Pemerintah Kota Pematangsiantar mencabut izin usaha dan menutup tempat itu secara permanen. “Tidak ada alasan untuk dibiarkan. Tempat itu racun bagi generasi muda. Tutup hari ini juga!” tegasnya.


Penolakan terhadap aktivitas Anda Karaoke juga datang dari jemaat Gereja Masehi Injili Indonesia (GMII) yang berlokasi tepat di sebelah tempat hiburan tersebut. Mereka menilai kehadiran karaoke itu sangat mengganggu kegiatan ibadah. Jemaat bahkan telah melayangkan surat keberatan kepada kelurahan dan Pemerintah Kota Pematangsiantar, namun hingga kini belum ada tanggapan.


“Kami sudah beberapa kali kirim surat resmi, tapi tidak pernah ada jawaban. Suara musiknya keras, aktivitas malamnya mencurigakan. Ini jelas tidak pantas beroperasi di lingkungan kami,” ungkap salah satu pengurus gereja dengan nada kesal. Ia juga mempertanyakan mengapa pemerintah seolah membiarkan tempat yang sudah lama menimbulkan keresahan itu tetap berjalan.


Kini, masyarakat Kota Pematangsiantar menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum. Apakah mereka berani menindak Ivan dan menutup tempat hiburan yang disebut menjadi sarang ekstasi itu? Jika tidak, publik menilai pemerintah hanya pandai berbicara soal pemberantasan narkoba tanpa keberanian nyata di lapangan. Dalam kasus ini, Ivan menjadi simbol lemahnya hukum dan keberpihakan terhadap kebenaran di Kota Pematangsiantar.

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+