-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Memalukan! Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Ditangkap Terlibat Jaringan 1 Kilogram Sabu — Propam Pastikan Pecat Polisi Nakal

Redaksi
Kamis, 23 Oktober 2025, Oktober 23, 2025 WIB Last Updated 2025-10-22T18:24:24Z
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan


Medan, Selektifnews.com – Dunia kepolisian di Sumatera Utara kembali tercoreng. Seorang personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut berinisial ES ditangkap karena diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram. Ironisnya, ES yang sejatinya bertugas memberantas peredaran narkoba, justru diduga menjadi bagian dari jaringan pengedar dan bahkan bandar barang haram tersebut.


Kasus ini mencuat setelah Polres Binjai berhasil mengungkap peredaran narkoba dan menangkap tiga orang tersangka dengan barang bukti 1 kilogram sabu. Dari hasil pemeriksaan, para tersangka menyebut bahwa barang tersebut berasal dari oknum personel Polda Sumut berinisial ES. Informasi mengejutkan itu langsung ditindaklanjuti oleh tim penyidik, hingga akhirnya ES berhasil ditangkap dan diamankan.


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan penangkapan terhadap ES. Menurutnya, langkah cepat dilakukan setelah muncul keterkaitan antara ES dan jaringan pengedar yang lebih dulu diamankan. “Dari hasil pemeriksaan terhadap tiga pelaku itu, diketahui bahwa barang tersebut berasal dari seorang personel Polda Sumut berinisial ES,” ujar Ferry, Rabu (22/10/2025).


Ferry menambahkan, setelah menerima laporan tersebut, Polres Binjai segera melakukan penangkapan terhadap ES. Saat ini, ES sudah diamankan dan ditempatkan di ruang penahanan khusus (patsus) sambil menunggu proses pemeriksaan lanjutan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut. “Kasusnya masih didalami, termasuk asal usul barang bukti 1 kilogram sabu itu,” tambahnya.


Di sisi lain, muncul isu liar yang menyebut bahwa sabu yang diedarkan ES merupakan hasil sitaan dari pengungkapan kasus narkoba sebelumnya. Namun, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi dengan tegas membantah tudingan tersebut. “Kami sudah melakukan kroscek terhadap data barang bukti yang tersimpan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti. Semuanya sesuai, tidak ada yang hilang ataupun berkurang,” tegasnya.


Andy memastikan bahwa barang yang dijual ES bukan berasal dari sabu sitaan Polda Sumut, melainkan kemungkinan besar didapatkan dari jaringan luar. Ia juga menekankan bahwa pihaknya tidak akan menutupi kasus tersebut, dan siap bekerja sama penuh dengan penyidik Propam serta Polres Binjai untuk mengusut tuntas sumber dan jaringan yang melibatkan oknum tersebut.


Sementara itu, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Julihan Muntaha menyatakan pihaknya tidak akan main-main dalam menindak tegas anggota yang mencoreng nama baik institusi. “Bukti keterlibatannya sudah cukup kuat, jadi kami akan proses dengan tegas. Kalau perlu, dilakukan pemecatan,” tegas Julihan. Ia menambahkan, Propam akan fokus menangani aspek pelanggaran etik dan disiplin, sementara proses pidana tetap ditangani penyidik Polres Binjai.


Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi Polri, khususnya Ditresnarkoba Polda Sumut yang selama ini menjadi ujung tombak dalam pemberantasan narkoba di wilayah Sumatera Utara. Masyarakat kini menanti langkah nyata kepolisian dalam menegakkan integritas dan menunjukkan bahwa tidak ada ruang bagi aparat penegak hukum yang bermain di dua kaki: sebagai penegak hukum sekaligus pelaku kejahatan.


Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+