-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Ketua Bara Hati Desak BBGTK Sumut Hentikan Manuver dalam Program Pembelajaran Mendalam: Biaya Capai 10 Juta Per Sekolah

Redaksi
Senin, 20 Oktober 2025, Oktober 20, 2025 WIB Last Updated 2025-10-20T12:51:14Z
Kantor BBGTK Sumut Jalan Kenanga Raya No. 64 Tanjung Sari Medan

Medan, Selektifnews.com  — Ketua Barisan Rakyat Hancurkan Tindakan Ilegal (Bara Hati), Zulfikar Efendi, angkat bicara terkait polemik pelaksanaan Pelatihan Pembelajaran Mendalam (PM) dan Pelatihan Koding dan Kecerdasan Artifisial (K2A) di Sumatera Utara yang kini menuai kritik. Ia mendesak Balai Besar Guru Penggerak dan Tenaga Kependidikan (BBGTK) Provinsi Sumatera Utara untuk tidak melakukan manuver yang dinilai membebani sekolah, terutama terkait sumber anggaran pelatihan yang disebut mencapai Rp6 juta hingga Rp10 juta per sekolah.


Menurut Zulfikar, berdasarkan surat resmi BBGTK Sumut bernomor 1185/B7.1/KU.01.02/2025 tertanggal 13 Agustus 2025, setiap satuan pendidikan diwajibkan melakukan percepatan pembayaran biaya pelatihan PM dan K2A melalui dana BOS Reguler bila belum membayar hingga tenggat waktu 30 Agustus 2025. “Ini kebijakan yang membingungkan dan patut dipertanyakan. Tidak semua sekolah mendapat BOS Kinerja, tetapi mereka dipaksa mengambil dari BOS Reguler yang semestinya untuk kebutuhan operasional rutin,” ujarnya tegas, Senin (20/10/2025).


Ia menilai kebijakan ini terkesan tidak berpihak kepada sekolah, karena mengharuskan pengalihan dana yang seharusnya digunakan untuk kegiatan belajar mengajar, perawatan sarana, dan pembayaran guru honorer. “Jangan sampai dalih peningkatan kompetensi guru malah dijadikan proyek terselubung. BBGTK harus jujur dan transparan soal dasar hukum serta aliran anggarannya,” lanjut Zulfikar.


Lebih lanjut, Bara Hati juga menyoroti besaran biaya pelatihan yang dinilai tidak rasional, berkisar antara Rp6 juta hingga Rp10 juta per sekolah. Zulfikar menegaskan bahwa nilai tersebut sangat tinggi, terlebih bagi sekolah di daerah dengan kemampuan fiskal rendah. “Bagi sekolah besar mungkin bisa menyesuaikan, tapi bagaimana dengan SD dan SMP kecil di pelosok? Jelas mereka akan kesulitan. Ini kebijakan yang diskriminatif,” tegasnya.


Selain itu, Bara Hati meminta agar BBGTK Sumut tidak melakukan tekanan administratif terhadap kepala sekolah untuk segera membayar pelatihan melalui surat edaran. Ia menyebutkan bahwa program peningkatan kompetensi seharusnya menjadi bentuk dukungan pemerintah, bukan beban tambahan. “Kalau pelatihan ini memang wajib, semestinya didanai langsung dari APBN atau hibah pusat, bukan dengan mengutak-atik dana BOS yang sudah diatur penggunaannya,” tambah Zulfikar.


Dalam surat edaran BBGTK, satuan pendidikan penerima BOS Kinerja memang diarahkan untuk menggunakan anggaran khusus tersebut, namun bagi sekolah non-penerima diwajibkan membayar dari BOS Reguler. Zulfikar menilai hal ini merupakan indikasi lemahnya perencanaan dan koordinasi anggaran di lingkungan BBGTK. “Instruksi seperti ini berpotensi menimbulkan pelanggaran karena BOS Reguler tidak diperuntukkan bagi kegiatan pelatihan di luar kebutuhan sekolah,” katanya.


Bara Hati juga mengingatkan agar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) segera mengevaluasi pelaksanaan program PM dan K2A di Sumut. Ia menegaskan, jika ditemukan indikasi penyalahgunaan kewenangan atau pungutan terselubung terhadap sekolah, maka pihaknya siap melaporkan hal tersebut ke aparat penegak hukum. “Kami tidak akan tinggal diam jika ada permainan di balik program ini. Setiap rupiah dari dana BOS harus diawasi karena itu uang negara,” tandasnya.


Di akhir pernyataannya, Zulfikar Efendi menegaskan komitmen Bara Hati untuk terus mengawal transparansi dan akuntabilitas program pendidikan di Sumatera Utara. Ia berharap pemerintah segera memperbaiki kebijakan agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan kepala sekolah. “Guru dan sekolah seharusnya fokus pada mutu pendidikan, bukan dipusingkan soal tagihan pelatihan. Kalau dibiarkan, ini bisa jadi preseden buruk bagi dunia pendidikan kita,” pungkasnya.

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+