-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

RSUD Kayuagung Tak Punya Obat Anti Bisa Ular dan Vaksin Rabies, Dua Warga Tewas Akibat Gigitan Ular

Redaksi
Jumat, 10 Oktober 2025, Oktober 10, 2025 WIB Last Updated 2025-10-10T12:32:55Z
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung, yang berlokasi di Jalan Letjen Yusup Singedekane, Kayuagung 

OKI, SELEKTIFNEWS.COM -- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung, yang berlokasi di Jalan Letjen Yusup Singedekane, merupakan rumah sakit tipe C milik Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Sebagai rumah sakit rujukan utama di wilayah tersebut, RSUD Kayuagung memiliki layanan kesehatan yang mencakup pengobatan, pemulihan, hingga pelayanan gawat darurat (UGD) 24 jam. Namun ironisnya, rumah sakit ini belum memiliki persediaan obat anti bisa ular (ABU) maupun vaksin anti rabies yang sangat vital dalam penanganan darurat.


Ketiadaan kedua jenis obat penting ini menimbulkan keprihatinan publik, terlebih setelah pada tahun 2025 dilaporkan dua warga meninggal dunia akibat gigitan ular berbisa. Dalam kedua kasus tersebut, korban sempat dilarikan ke UGD RSUD Kayuagung, namun pihak rumah sakit menyatakan tidak memiliki stok anti bisa ular. Korban kemudian dirujuk ke rumah sakit di Palembang, namun dalam perjalanan menuju rumah sakit rujukan di ibu kota provinsi tersebut, korban meninggal dunia di ruas Tol Palembang–Kayuagung.


Kondisi serupa juga dialami oleh warga yang menjadi korban gigitan anjing terduga rabies. Menurut informasi yang diterima Selektifnews.com, pasien yang datang ke UGD RSUD Kayuagung hanya mendapat penanganan awal dan diarahkan untuk berobat ke puskesmas terdekat. Hal itu disebabkan karena RSUD Kayuagung juga tidak memiliki stok vaksin anti rabies. Beberapa warga menilai hal ini sangat disayangkan, mengingat rumah sakit tersebut menjadi rujukan utama bagi masyarakat dari berbagai kecamatan di Kabupaten OKI.


Menanggapi keluhan masyarakat, tim media yang tergabung dalam Forum Wartawan OKI Bersatu (Forwaki) melakukan konfirmasi langsung ke pihak RSUD Kayuagung pada 7 Oktober 2025. Wartawan diterima oleh Kasubbag Humas RSUD Kayuagung, Aidil Fitriansyah, di ruang kerjanya. Dalam pertemuan tersebut, Aidil membenarkan bahwa rumah sakit memang belum memiliki stok obat anti bisa ular.


“Memang dulunya kami tidak pernah memiliki anti bisa ular (ABU). Kalaupun ada, stoknya sangat terbatas karena masa aktif obat tersebut cukup pendek. Saat ini kami sudah melakukan pemesanan melalui distributor atau pabrik, tetapi prosesnya tidak mudah dan membutuhkan waktu lama. Kami hanya memesan empat botol untuk tahun ini, dan itu pun masih menunggu beberapa bulan ke depan,” ujar Aidil kepada awak media.


Aidil juga menjelaskan bahwa penanganan pasien korban gigitan hewan penular rabies menjadi kewenangan Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Menurutnya, vaksin anti rabies merupakan bagian dari program Dinas Kesehatan yang didistribusikan ke puskesmas di wilayah masing-masing. “Untuk pasien gigitan anjing atau hewan rabies, penanganan awal dilakukan di puskesmas sesuai domisili pasien. RSUD tidak menyediakan vaksin tersebut,” tambahnya.


Sementara itu, sejumlah aktivis dan tokoh masyarakat menilai kondisi ini sebagai bentuk kelalaian sistem pelayanan kesehatan daerah. Mereka menekankan bahwa obat anti bisa ular dan vaksin rabies termasuk kebutuhan dasar di daerah tropis seperti OKI, yang rawan kasus gigitan ular maupun hewan pembawa rabies. Ketiadaan obat vital tersebut dinilai berpotensi mengancam nyawa warga dan seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah.


Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten OKI dan Dinas Kesehatan segera menindaklanjuti persoalan ini dengan memastikan ketersediaan obat anti bisa ular dan vaksin rabies di RSUD Kayuagung. Keberadaan kedua jenis obat itu bukan sekadar kebutuhan medis, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral pemerintah dalam menjamin hak masyarakat atas pelayanan kesehatan yang cepat, tepat, dan menyelamatkan nyawa. (slm/forwaki)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+