Pematangsiantar, Selektifnews.com — Dalam rangka mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya, Polres Pematangsiantar kembali melaksanakan razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) pada Rabu (5/11/2025) malam. Kegiatan ini dimulai sekitar pukul 23.00 WIB dan berlangsung hingga dini hari dengan melibatkan puluhan personel gabungan dari berbagai instansi.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H. Ia didampingi oleh 37 personel gabungan Polres Pematangsiantar, dua personel Denpom I/I Pematangsiantar, tiga personel BNNK Pematangsiantar, serta lima personel Satpol PP Kota Pematangsiantar. Kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergitas lintas instansi dalam upaya menekan ruang gerak peredaran narkoba di lingkungan hiburan malam.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika). Menurutnya, tempat hiburan malam sering menjadi titik rawan yang perlu diawasi secara rutin guna memastikan lingkungan tetap aman dan bebas dari narkoba.
Adapun lokasi razia yang menjadi sasaran malam itu antara lain Koin Bar di Jalan Parapat Kelurahan Tong Marimbun Kecamatan Siantar Marihat, Evo Star di Jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba, dan Karaoke Davinci di Jalan Cipto Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat. Setiap lokasi didatangi secara bergantian oleh tim gabungan yang melakukan pemeriksaan ketat terhadap seluruh pengunjung dan karyawan.
Selain itu, razia juga menyasar beberapa tempat hiburan lainnya seperti Anda Karaoke di Jalan Merdeka Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur, Nes Bar di Jalan Sudirman Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan, Studio 21 di Jalan Parapat Kelurahan Tong Marimbun Kecamatan Siantar Marihat, serta Bintang Cafe di Jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba. Seluruh lokasi tersebut diperiksa secara menyeluruh, mulai dari ruang utama hingga area belakang tempat hiburan.
Dalam pelaksanaannya, personel gabungan melakukan pemeriksaan identitas pengunjung serta pengecekan terhadap barang bawaan yang dicurigai. Selain itu, tim juga melakukan tes urine terhadap sejumlah pengunjung dan karyawan untuk mendeteksi penggunaan narkoba. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya narkotika maupun penyalahgunaan obat terlarang di seluruh lokasi yang dirazia.
AKP Irwanta Sembiring menyampaikan apresiasinya atas kerja sama seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut. “Dari hasil razia di tujuh lokasi tempat hiburan malam, tidak ditemukan barang bukti narkoba dan hasil tes urine seluruh pengunjung serta pekerja dinyatakan negatif. Ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba mulai meningkat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkala oleh Polres Pematangsiantar. “Kami akan terus melakukan razia rutin di tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba. Tujuan kami bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga pencegahan agar masyarakat, terutama generasi muda, terhindar dari bahaya narkoba,” pungkasnya.













