Tebing tinggi, Selektifnews.com -- Pelaku diduga pengedar sabu di tangkap oleh Tim Unit Intel Kodim 0204/DS, di serahkan kepada sat narkoba Polres Tebingtinggi,pada minggu ,23 november 2025 pukul 14.00 wib,Jl. Pahlawan ,Kec. Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara,tersangka berinisial "MBD" (22 tahun) warga dsn III, Desa Paya Bagas, kampung kerompol, Kab Serdang Bedagai. beserta barang bukti yang ditemukan di lokasi.
Tersangka diserahkan oleh Pelda Gultom (Dansub Tebing Tinggi ) beserta 4 orang anggota Intel Kodim 0204/DS , diterima oleh personel Sat Narkoba Polres tebingtinggi Bripda Steven V .Hutasoit.
Barang bukti yang di serahkan ke Sat Narkoba Polres TebingTinggi,Narkoba jenis Shabu-shabu seberat bruto 2,69 gram, 3 buah ss paket besar,1 timbangan digital ,1 buah Skop,ratusan plastik klip,uang tunai sebesar Rp.55.000 dan 1 HP merk Vivo .
penyerahan tersangka beserta barang bukti ke Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi , untuk diproses dan ditindak lanjuti dalam pengembangan oleh satuan narkoba polres tebing tinggi.











