-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

2 Tokoh Pemuda Simalungun Soroti Pentingnya Lapangan Bola Rambung Merah untuk Pembinaan Generasi Muda

Redaksi
Selasa, 23 Desember 2025, Desember 23, 2025 WIB Last Updated 2025-12-23T08:02:05Z

 


Simalungun, Selektifnews.com  -- Keberadaan lapangan bola dinilai sangat penting dalam mendukung pembinaan sepak bola sejak usia dini melalui Sekolah Sepak Bola (SSB) serta menjadi wadah kegiatan positif bagi pemuda. Selain sebagai sarana olahraga, lapangan bola juga berfungsi sebagai ruang terbuka hijau dan fasilitas umum yang dapat diakses secara gratis oleh seluruh lapisan masyarakat, sehingga keberadaannya memiliki nilai strategis bagi kehidupan sosial dan kesehatan warga.


Persoalan kemudian mencuat di Nagori (Desa) Rambung Merah, Kabupaten Simalungun, terkait penolakan pendirian lapak-lapak UMKM Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di area lapangan bola. Penolakan tersebut berujung pada keributan yang terjadi pada Senin, 22 Desember 2025. Situasi yang memanas membuat aparat kepolisian turun tangan, bahkan Kapolsek setempat terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan untuk mengendalikan keadaan. Insiden ini pun disayangkan oleh dua tokoh pemuda Simalungun.


Ketua Gerakan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Simalungun, Defri Christianto Damanik, mengungkapkan keprihatinannya atas insiden tersebut. Menurutnya, Pangulu (Kepala Desa) Rambung Merah seharusnya lebih memperhatikan kepentingan anak muda, khususnya dalam pengembangan kegiatan keolahragaan seperti sepak bola dan cabang olahraga lainnya. Ia menilai banyak anak muda yang mampu berprestasi dan membawa nama baik daerah melalui olahraga.


Defri juga menegaskan bahwa aktivitas olahraga dan kegiatan positif pemuda memiliki peran besar dalam mencegah generasi muda dari penyalahgunaan narkotika. Ia menyebutkan bahwa Kabupaten Simalungun saat ini sudah berada dalam kondisi darurat narkoba. “Peran kepala desa sangat diharapkan untuk berkontribusi dalam mengarahkan dan membina anak muda agar terhindar dari jeratan narkoba,” tegasnya.


Senada dengan itu, Ketua Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Simalungun, Hendri Surya Saputra, yang merupakan putra kelahiran Desa Rambung Merah, turut menyesalkan sikap Pangulu Nagori Rambung Merah. Menurut Hendri, kepala desa terkesan memaksakan kehendak bersama pengurus KDMP Rambung Merah untuk mendirikan gerai UMKM di atas lahan lapangan bola tanpa melalui mekanisme musyawarah yang semestinya.


Hendri menjelaskan bahwa lapangan bola Rambung Merah merupakan aset lama yang dulunya milik perkebunan Rambung Merah Estate dan sejak dahulu telah dimanfaatkan sebagai sarana olahraga. Lapangan tersebut digunakan untuk kegiatan anak-anak sekolah, latihan sepak bola, hingga penyelenggaraan berbagai turnamen. “Lapangan bola adalah fasilitas umum dan tidak seharusnya dijadikan objek komersial yang bersifat permanen. Hal ini bertentangan dengan aturan dan hukum yang berlaku,” tegas Hendri.


Berdasarkan informasi yang dihimpun media Selektif News, pihak KDMP Rambung Merah sebelumnya telah mengajukan permohonan kepada kepala desa untuk memanfaatkan area lapangan bola, dan permohonan tersebut telah disetujui. Namun, menurut keterangan warga, persetujuan itu tidak dibahas dalam rapat desa secara terbuka. Bahkan, menjelang keributan pada Senin, 22 Desember 2025, sempat digelar rapat antara pihak desa dan warga tanpa melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD/Maujana Nagori) serta klub sepak bola Ramer Plus karena tidak mendapat undangan.


Kedua tokoh pemuda tersebut berharap Pemerintah Kabupaten Simalungun dapat segera mengambil sikap tegas dan adil untuk menyelesaikan persoalan ini. Mereka menekankan agar permasalahan lapangan bola Rambung Merah tidak berlarut-larut dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat. Dengan penyelesaian yang bijaksana, diharapkan kondusivitas desa tetap terjaga dan pembangunan di Rambung Merah dapat berjalan dengan baik demi masa depan generasi muda.

Komentar

Tampilkan

Terkini