Tebing Tinggi, Selektifnews.com -- Dalam menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) di SMK Kesehatan Ganda Husada, Kota Tebing Tinggi, untuk tahun ajaran 2019, 2020, dan 2021.oleh Unit Tindakan Pidana Korupsi (Tipikor) Polres TebingTinggi, membuat Teroma Ketua Yayasan SMK Swatsa Ganda Husada .
Alfani Ganda Sitorus menjadi ketua yayasan SMK Kesehatan Ganda Husada pada tahun 2023 ,menyampaikan kepada wartawan Ganda juga meminta SMK Swasta Kesehatan Ganda Husada di audit untuk bantuan dana BOS dari tahun 2025 kebawah, agar dalam pimpinan beliau kedepan tidak ada masalah baru lagi dan tidak terulang kembali. Ganda juga belajar dari kesalahan -kesalahan yang sudah terjadi untuk menjadi lebih baik lagi dalam menjalankan bantuan dana BOS. Dan dari kejadian ini nanti ganda belajar bagaimana cara melakukan yang baik, untuk kedepannya dan saya tidak mau gara-gara kasus ini kita jadi mundur, ucapnya.
Lanjut nya, ia sebagai ketua Yayasan berpesan kepada kepala dan guru sekolah untuk kedepannya tidak bermain mata dengan dana BOS dan harus benar -benar menjalankan pungsi dana BOS semestinya , jika terbukti kepala sekolah dan guru -guru ada yang berselingkuh dengan Dana BOS saya ketua Yayasan tidak segan segan untuk memberhentikan dan di proses secara hukum, dan juga saya akan meningkatkan kualitas sekolah dengan cara mengelola dana bos dengan baik agar meningkatkan kualitas pendidikan yang baik, pesannya .
ia juga menyampaikan permohonan maaf apa bila ada kebijakan yang di terapkan menimbulkn ketika nyamanan atau persepsi yang kurang baik terhadap murid.










