-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Kapolsek Bangun Lepaskan Dua Tembakan Peringatan untuk Redam Massa di Rambung Merah

Redaksi
Senin, 22 Desember 2025, Desember 22, 2025 WIB Last Updated 2025-12-22T13:37:06Z
Kapolsek Bangun, AKP R. Simarmata


SIMALUNGUN, SELEKTIFNEWS.COM – Kapolsek Bangun, AKP R. Simarmata, terpaksa melepaskan dua kali tembakan peringatan ke udara guna mengendalikan situasi keributan yang terjadi di Nagori Rambung Merah, Kabupaten Simalungun. Tindakan tersebut dilakukan menyusul aksi pengeroyokan yang mengakibatkan dua warga mengalami luka, serta kondisi massa yang semakin sulit dikendalikan di lokasi kejadian.


AKP R. Simarmata menjelaskan, keputusan melepaskan tembakan peringatan diambil setelah situasi di lapangan dinilai tidak lagi kondusif. Massa yang berkumpul terus bertambah dan emosi warga semakin memanas, sehingga dikhawatirkan akan memicu bentrokan lanjutan serta menambah jumlah korban.


“Saya lepaskan tembakan peringatan ke atas karena situasi sudah memanas. Sudah ada korban akibat pemukulan, dan massa terus bertambah. Itu langkah terakhir untuk membubarkan kerumunan dan mengamankan masyarakat,” tegas AKP R. Simarmata kepada wartawan yang meliput kejadian tersebut.


Ia menambahkan, berdasarkan perkiraan di lapangan, jumlah massa yang terlibat mencapai hampir 200 orang. Kondisi tersebut sangat berpotensi menimbulkan kekacauan yang lebih besar apabila tidak segera ditangani dengan tindakan tegas namun tetap terukur sesuai prosedur kepolisian.



“Tindakan itu sesuai dengan prosedur kepolisian dalam pengendalian massa. Bukan untuk menakut-nakuti, apalagi melukai warga. Tujuan utamanya adalah mencegah jatuhnya korban lebih banyak,” jelas Kapolsek Bangun.


Keributan tersebut dipicu oleh ketidakpuasan sebagian warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang disebut-sebut akan mengalihfungsikan lapangan sepak bola Nagori Rambung Merah. Lapangan tersebut selama ini digunakan sebagai fasilitas olahraga dan ruang publik masyarakat setempat.


Situasi semakin memanas karena musyawarah yang sebelumnya dijadwalkan bersama masyarakat dinilai tidak berjalan maksimal. Sejumlah warga merasa tidak memperoleh penjelasan yang utuh dan transparan terkait rencana pembangunan tersebut, sehingga memicu kekecewaan dan penolakan.


Kapolsek Bangun menegaskan bahwa Polri bersikap netral dan tidak berpihak pada kepentingan mana pun. “Kami tidak masuk ke ranah kebijakan desa. Tugas kami hanya memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat. Persoalan pembangunan silakan diselesaikan melalui musyawarah dan jalur pemerintahan yang benar,” ujarnya.


Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh elemen masyarakat agar menahan diri, tidak mudah terprovokasi, serta mengedepankan dialog dalam menyelesaikan persoalan. Sementara itu, warga berharap Camat Siantar dapat segera turun tangan memediasi konflik agar situasi kembali kondusif dan tidak berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih luas, terutama di tengah masa libur saat ini. (BangHend)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+