![]() |
BPJS Kesehatan Pematangsiantar Bungkam! Surat Klarifikasi Media Tak Digubris, Transparansi Program JKN Dipertanyakan |
Pematangsiantar, Selektifnews.com – Selektifnews.com | Sikap tertutup kembali ditunjukkan oleh BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar. Hingga berita ini diturunkan, institusi penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut belum memberikan jawaban atau klarifikasi resmi atas surat permintaan data dan penjelasan yang dilayangkan Media Online Selektifnews.com dengan Nomor: 024/SK-SNTV/XII/2025, perihal Permintaan Klarifikasi Resmi & Data Program JKN. Surat tersebut secara resmi ditujukan kepada Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar pada Desember 2025.
Surat klarifikasi itu dikirimkan sebagai bagian dari kerja jurnalistik dan fungsi pers sebagai kontrol sosial, sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Namun ironisnya, hak publik untuk mengetahui informasi terkait pengelolaan program JKN justru berhadapan dengan sikap diam dan bungkam dari lembaga negara yang mengelola dana publik dalam jumlah sangat besar.
Dalam surat tersebut, Selektifnews.com secara rinci meminta data dan penjelasan terkait pelaksanaan tugas BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar, yang wilayah kerjanya mencakup Kota Pematangsiantar dan sekitarnya. Pertanyaan yang diajukan meliputi jumlah peserta JKN per Desember 2025, rincian peserta PBI, PPU, dan Mandiri, hingga total nilai iuran JKN yang dikelola selama tahun 2024–2025 beserta mekanisme pengawasan internalnya.
Tak hanya itu, media ini juga meminta penjelasan terkait jumlah fasilitas kesehatan mitra BPJS, mekanisme evaluasi kepatuhan layanan JKN, serta isu krusial menyangkut dugaan keterlambatan pembayaran klaim kepada rumah sakit dan fasilitas kesehatan. Pertanyaan tersebut dilengkapi dengan permintaan data nominal, alasan keterlambatan, hingga langkah penyelesaian yang telah atau akan dilakukan BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar.
![]() |
| Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar Jl. Perintis Kemerdekaan No.7, Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar |
Sorotan tajam juga diarahkan pada sistem pengawasan internal BPJS dalam mencegah dan menindak dugaan kecurangan (fraud) klaim layanan kesehatan. Hal ini mengingat adanya keluhan dan laporan masyarakat terkait potensi mark-up maupun manipulasi klaim. Selain itu, Selektifnews.com turut meminta data pengaduan masyarakat selama 2024–2025, khususnya terkait penolakan pasien, antrean panjang, serta tindak lanjut konkret atas pengaduan tersebut.
Isu kebijakan pemulihan kepesertaan JKN juga menjadi perhatian serius. Media ini mempertanyakan apakah terdapat program reaktivasi kepesertaan nonaktif, keringanan tunggakan iuran peserta mandiri, hingga kemudahan akses layanan kesehatan bagi masyarakat terdampak kondisi ekonomi. Termasuk pula klarifikasi mengenai isu pemutihan iuran BPJS Kesehatan yang selama ini simpang siur di tengah masyarakat.
Sayangnya, seluruh pertanyaan yang diajukan secara resmi dan tertulis tersebut belum mendapatkan jawaban. Bungkamnya BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar menimbulkan tanda tanya besar terkait komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Program JKN di daerah. Padahal, dana JKN bersumber dari iuran masyarakat dan anggaran negara yang wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Sebagai bentuk keseriusan, surat klarifikasi tersebut juga ditembuskan kepada Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Wali Kota Pematangsiantar, Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, serta Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Selektifnews.com menegaskan tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar demi pemberitaan yang berimbang. Namun hingga kini, publik masih menunggu: mengapa lembaga publik justru memilih diam saat diminta menjelaskan kinerjanya sendiri?
Reporter: Tim Selektifnews.com
Editor: Zulfandi Kusnomo






