-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Diduga Digelapkan Oknum Vendor, Distribusi Tankos PTPN IV Regional I Disorot

Redaksi
Senin, 05 Januari 2026, Januari 05, 2026 WIB Last Updated 2026-01-05T14:04:03Z


SIMALUNGUN, SELEKTIFNEWS.COM – Proyek pemanfaatan Tankos (Tandan Kosong Kelapa Sawit) yang merupakan hasil samping dari proses pengolahan kelapa sawit di PTPN IV Regional I seharusnya memberi nilai tambah bagi perusahaan dan lingkungan. Tankos diketahui memiliki banyak manfaat, mulai dari bahan baku pupuk organik seperti mulsa dan kompos, hingga sumber energi terbarukan berbasis biomassa serta berbagai kebutuhan ramah lingkungan lainnya.


Namun dalam praktiknya, pemanfaatan tankos tersebut diduga tidak sepenuhnya berjalan sesuai ketentuan. Informasi terbaru yang dihimpun menyebutkan adanya dugaan penyimpangan oleh oknum tertentu yang memanfaatkan peluang distribusi tankos untuk kepentingan pribadi. Dugaan ini mencuat dari aktivitas pengangkutan tankos di wilayah PTPN IV Regional I, khususnya di Kebun Bandar Betsy Afdeling 1, Kabupaten Simalungun.


Dugaan tersebut terungkap setelah wartawan melakukan penelusuran terhadap sejumlah truk pengangkut tankos yang berasal dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Sei Mangkei. Pada tanggal 31 Desember 2025, tiga unit truk dengan nomor polisi BK 9123 LB, BK 8309 QU, dan BK 8737 AE terpantau melakukan pemangkasan muatan tankos di tengah perjalanan sebelum sampai ke lokasi tujuan yang tertera dalam Surat Perintah Bongkar (SPB).


Seharusnya, berdasarkan SPB, seluruh muatan tankos dari PKS Sei Mangkei dibongkar di Afdeling 1 Kebun Bandar Betsy. Namun, salah satu truk diketahui tidak mengantarkan seluruh muatan ke lokasi tujuan dan justru diduga menurunkan sebagian tankos di jalan. Kuat dugaan, tankos tersebut hendak dijual kepada pihak lain secara ilegal.


Kondisi ini menimbulkan kecurigaan bahwa praktik pemangkasan muatan dan penjualan tankos di luar ketentuan bukanlah kejadian tunggal. Sejumlah pihak menduga aktivitas tersebut telah berlangsung cukup lama dan melibatkan oknum supir vendor angkutan tankos yang beroperasi di jajaran PTPN IV Regional I, sehingga berpotensi merugikan perusahaan.


Menanggapi informasi tersebut, Manajer Kebun Bandar Betsy, Irfan, saat dikonfirmasi wartawan pada Senin (05/01/2026), menyatakan bahwa pihak manajemen kebun akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pengecekan langsung di lapangan. “Kita akan evaluasi laporan ini dan mengecek apakah tankos benar-benar sampai ke Afdeling 1. Jika terbukti ada yang tidak sampai, maka tidak akan kami bayarkan dan tidak akan dibukukan tonasenya,” tegasnya.


Sementara itu, upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Kepala Bagian Tanaman (Kabag) PTPN IV Regional I, Anthony Manulang, terkait dugaan adanya truk vendor yang menggelapkan tankos sehingga muatan yang tiba di kebun tujuan tidak sesuai SPB. Namun hingga Senin (05/01/2026), konfirmasi tertulis yang dilayangkan awak media belum mendapatkan tanggapan.


Menyikapi maraknya dugaan penggelapan aset perusahaan tersebut, Jhon Fiteri selaku Ketua LSM PGRI Sumut sekaligus pemerhati perkebunan mendesak manajemen PTPN IV Regional I agar segera mengusut tuntas kasus ini. Ia meminta agar vendor angkut tankos yang terbukti melakukan penggelapan aset perusahaan di-blacklist serta truk terkait dilarang masuk ke kawasan PKS Sei Mangkei. “Jika tidak ada tindakan tegas, kami akan menyurati Kementerian BUMN, Holding Perkebunan, dan PalmCo PTPN IV,” ujarnya. Hingga berita ini diterbitkan, manajemen PTPN IV Regional I belum mengambil langkah tegas terkait dugaan pemangkasan muatan dan manipulasi tonase tankos oleh pihak vendor. (Red/Tim)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+