-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Diduga Sewenang-wenang, Kades Langkinat Disebut Serobot Lahan Warga dan Tanami Sawit dengan Dalih Perintah Satgas

Redaksi
Sabtu, 31 Januari 2026, Januari 31, 2026 WIB Last Updated 2026-01-31T06:49:19Z
Diduga Sewenang-wenang, Kades Langkinat Disebut Serobot Lahan Warga dan Tanami Sawit dengan Dalih Perintah Satgas


Padang Lawas Utara, Selektifnews.com  -- Dugaan penyalahgunaan wewenang mencuat di Desa Langkinat, Kecamatan Simangambat Julu, Kabupaten Padang Lawas Utara. Kepala Desa Langkinat, Humala Pontas Harahap, disebut-sebut bertindak semena-mena dengan menyerobot lahan milik warga di Dusun Manatahan. Tindakan tersebut diduga dilakukan dengan dalih menjalankan perintah “satgas”, namun hingga kini tidak pernah dijelaskan secara rinci satgas apa yang dimaksud. Dugaan ini disampaikan sejumlah warga pada Sabtu (31/1).


Menurut keterangan warga, kepala desa diduga memerintahkan pembersihan lahan milik masyarakat menggunakan alat berat. Setelah lahan dibersihkan, area tersebut kemudian ditanami pohon kelapa sawit tanpa adanya persetujuan dari pemilik lahan dan tanpa dasar hukum yang jelas. Warga mengaku tidak pernah menerima surat pemberitahuan maupun keputusan resmi dari pemerintah desa atau instansi terkait.


“Lahan kami dibersihkan dan langsung ditanami sawit. Alasannya perintah satgas, tapi satgas mana tidak pernah dijelaskan. Tidak ada surat, tidak ada pemberitahuan resmi kepada kami sebagai pemilik lahan,” ujar salah seorang warga Dusun Manatahan yang enggan disebutkan namanya.


Warga menegaskan bahwa lahan yang digarap tersebut merupakan milik sah mereka dan sebagian telah dilengkapi dengan dokumen kepemilikan. Meski demikian, penggarapan tetap dilakukan secara sepihak. Bahkan, warga menyebut luas lahan yang telah dibersihkan dan ditanami sawit mencapai sekitar 15 hektare, dengan seluruh proses pembersihan dilakukan menggunakan alat berat.


Selain dugaan penyerobotan lahan, warga juga mengungkap adanya permintaan uang sebesar Rp1.500.000 oleh oknum tertentu dengan alasan sebagai “uang satgas”. Permintaan tersebut dinilai janggal karena tidak disertai kejelasan legalitas, dasar hukum, maupun administrasi resmi, sehingga semakin menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.


Warga juga menyebut bahwa kepala desa berdalih lahan tersebut tidak membayar pajak. Namun, tudingan tersebut dinilai tidak pernah dibuktikan dengan dokumen resmi dari instansi berwenang. Hal ini semakin memicu kecurigaan warga terhadap adanya tindakan sepihak dan dugaan penyalahgunaan jabatan oleh aparat desa.


Masyarakat menduga pembersihan lahan dan penanaman sawit tersebut merupakan upaya penguasaan lahan untuk kepentingan tertentu yang berpotensi menimbulkan keuntungan pribadi maupun kelompok. Tindakan ini dinilai mencederai rasa keadilan dan menimbulkan keresahan serius di tengah masyarakat Dusun Manatahan.


Atas kejadian tersebut, para pemilik lahan mendesak pemerintah kecamatan, inspektorat daerah, serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Warga juga meminta agar Kepala Desa Langkinat dicopot dari jabatannya apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum. “Kami hanya minta keadilan. Jangan sampai lahan warga dirampas dengan alasan yang tidak jelas,” tegas warga.


Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Langkinat, Humala Pontas Harahap, belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penyerobotan lahan, pembersihan menggunakan alat berat, penanaman sawit, maupun dugaan permintaan uang dengan dalih satgas. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk mendapatkan keterangan yang berimbang.


Reporter: Tim Selektifnews.com 

Editor: Zulfandi Kusnomo 


Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+