![]() |
| Kapolsek Siantar Selatan Dampingi Wali Kota Pematangsiantar Kunjungi Korban Kebakaran di Jalan Nias |
Pematangsiantar, Selektifnews.com — Kapolsek Siantar Selatan IPTU Priston Simbolon mendampingi Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn saat mengunjungi warga korban kebakaran rumah di Jalan Nias, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Kamis (8/1/2026) siang sekitar pukul 14.50 WIB. Kunjungan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah bersama unsur kepolisian terhadap warga yang tertimpa musibah.
Dalam peninjauan itu, Wali Kota Pematangsiantar turut didampingi Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny. Liswati Wesly Silalahi. Rombongan menyambangi langsung lokasi kebakaran dan bertemu dengan keluarga korban untuk memberikan dukungan moril serta memastikan kebutuhan mendesak korban dapat segera terpenuhi.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Wesly Silalahi menyerahkan dokumen kependudukan yang terdampak kebakaran serta bantuan kepada keluarga Bapak Belman Sihombing (43), pemilik rumah yang terbakar. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban korban sekaligus mempercepat pemulihan pascakejadian.
“Semoga ini dapat membantu meringankan. Saya berharap kita dapat bersabar dan tabah,” ujar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn kepada keluarga korban, sembari menyampaikan empati dan dukungan agar tetap kuat menghadapi cobaan.
Sementara itu, Kapolsek Siantar Selatan IPTU Priston Simbolon menyampaikan bahwa kehadiran pihak kepolisian merupakan bagian dari komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat, khususnya saat warga mengalami musibah. Ia juga memastikan situasi keamanan dan ketertiban di lokasi tetap kondusif.
Diketahui, kebakaran rumah permanen milik Bapak Belman Sihombing terjadi pada Rabu (7/1/2026) sore sekitar pukul 17.30 WIB. Berdasarkan informasi awal, kebakaran tersebut diduga dipicu oleh arus pendek listrik atau korsleting yang dengan cepat membesar dan melahap bangunan rumah.
Beruntung, dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun demikian, kerugian material akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp400.000.000,- (empat ratus juta rupiah), mengingat sebagian besar bangunan dan isi rumah tidak dapat diselamatkan.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimca Siantar Selatan serta para personel Polsek Siantar Selatan. Kehadiran lintas unsur ini menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan pemangku kepentingan lainnya dalam memberikan perlindungan serta pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.










