-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Terminal Tanjung Pinggir Masih Mati Suri, Ultimatum Pemko Pematangsiantar Dipertanyakan

Redaksi
Rabu, 14 Januari 2026, Januari 14, 2026 WIB Last Updated 2026-01-14T12:12:33Z
Terminal Tipe A Tanjung Pinggir di Kota Pematangsiantar


Pematangsiantar, Selektifnews.com  -- Hingga Rabu, 14 Januari 2026, Terminal Tipe A Tanjung Pinggir di Kota Pematangsiantar masih terlihat sepi dan nyaris tak berfungsi sebagaimana mestinya. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar terhadap komitmen dan ketegasan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, mengingat sebelumnya telah ditegaskan bahwa seluruh perusahaan otobus (PO) wajib beroperasi dari terminal tersebut paling lambat 15 Desember 2025. Fakta di lapangan justru berbanding terbalik, terminal resmi kosong, sementara terminal-terminal bayangan tetap beroperasi bebas di tengah kota.


Ironisnya, ketegasan itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi saat membuka Rapat Optimalisasi Pemanfaatan Terminal Tipe A Tanjung Pinggir di Gedung Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Jalan Merdeka, Kamis (4/12/2025). Dalam rapat tersebut, Pemko secara tegas menyepakati bahwa 15 Desember 2025 merupakan batas akhir seluruh PO beroperasi di luar terminal, baik AKAP maupun AKDP.


Rapat tersebut juga dihadiri jajaran lengkap lintas instansi, mulai dari Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Utara Ariyandi Ariyus SSiT MM, Kepala UPT Terminal Tanjung Pinggir, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar Drs Daniel Hamonangan Siregar, perwakilan Polres Pematangsiantar, Dandim 0207/Simalungun, OPD terkait, hingga para pimpinan PO. Namun, kuatnya pernyataan dalam forum resmi itu kini seolah tak lebih dari seremoni tanpa tindak lanjut nyata.


Dalam rapat tersebut, Sekda Junaedi menegaskan bahwa optimalisasi Terminal Tanjung Pinggir merupakan amanat Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar Nomor 02 Tahun 2025 tentang RPJMD. Terminal tersebut bahkan disebut sebagai terminal tipe A yang paling belum berfungsi maksimal di Sumatera Utara, sehingga memicu menjamurnya terminal bayangan yang memperparah kemacetan di inti kota. Pernyataan ini kini justru menjadi bumerang bagi Pemko, karena kondisi yang dikritik masih terus berlangsung hingga hari ini.


Pemko Pematangsiantar juga mengklaim telah mengucurkan berbagai dukungan fasilitas, mulai dari pengaspalan Jalan AM, pemasangan lampu penerangan jalan umum, rambu lalu lintas, hingga penyediaan meubelair di gedung terminal. Bahkan, Surat Keputusan Wali Kota tentang Tim Optimalisasi Pemanfaatan Terminal Tanjung Pinggir Tahun 2025 telah diterbitkan, melibatkan Polres, Kodim, Denpom, BPTD, Dishub Provinsi, dan OPD teknis. Namun, keberadaan tim tersebut kini dipertanyakan efektivitasnya, karena tidak terlihat adanya penertiban nyata di lapangan.


Ancaman penindakan dan sanksi yang sebelumnya disampaikan Pemko pun terkesan tumpul. Dalam rapat, ditegaskan bahwa PO yang masih beroperasi di luar terminal setelah 15 Desember 2025 akan ditindak, bahkan oknum ASN yang menghambat proses akan diberi sanksi. Namun hingga pertengahan Januari 2026, terminal bayangan masih beroperasi bebas, loket-loket PO tetap berdiri di pusat kota, dan tidak terlihat adanya penegakan hukum yang tegas.


Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar Daniel Hamonangan Siregar sebelumnya menyebut optimalisasi Terminal Tanjung Pinggir sebagai skala prioritas visi Pemko. Ia menegaskan tidak ada kata penundaan dan seluruh proses akan dilakukan secara persuasif komunikatif. Namun, pendekatan persuasif yang terlalu lama justru dinilai membuka ruang pembiaran, sehingga pelanggaran terus berlangsung tanpa konsekuensi yang jelas.


Sementara itu, Kepala BPTD Kelas II Sumut Ariyandi Ariyus bahkan telah menegaskan bahwa biaya sewa di Terminal Tanjung Pinggir gratis dan tidak ada alasan bagi PO untuk menolak masuk. Ia juga mengancam akan menindak tegas anggotanya sendiri jika terbukti bermain. Dengan seluruh janji, pernyataan keras, dan struktur tim yang telah dibentuk, kondisi Terminal Tanjung Pinggir yang masih mati suri hingga hari ini menjadi potret kegagalan kebijakan Pemko Pematangsiantar yang tak kunjung berani mengeksekusi keputusannya sendiri.


Reporter: Tim Selektifnews.com 

Editor: Zulfandi Kusnomo 

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+