-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Inspektorat Sergai Diminta Independen dan Transparan dalam Audit Dugaan Penyimpangan Proyek

Redaksi
Rabu, 25 Februari 2026, Februari 25, 2026 WIB Last Updated 2026-02-25T03:51:30Z

 

Ketua Umum ALISSS (Aliansi Peduli Bersama Masyarakat Indonesia), Zuhari

Serdang Bedagai, Selektifnews.com – Inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai yang merupakan Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) diminta menjalankan tugas pengawasan dengan mengedepankan sikap independen serta tidak terpengaruh tekanan dari pihak manapun, termasuk dari pihak yang diaudit. Tuntutan tersebut mencuat seiring adanya permintaan audit investigatif atas dugaan penyimpangan sejumlah proyek pembangunan di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.


Sebagai APIP, Inspektorat memiliki tugas strategis dalam melakukan pengawasan internal pemerintah daerah, audit keuangan, pemeriksaan kinerja, hingga investigasi terhadap tindakan yang diduga melanggar aturan. Peran tersebut dinilai sangat vital dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, khususnya dalam penggunaan anggaran yang bersumber dari APBN maupun APBD.


Ketua Umum ALISSS (Aliansi Peduli Bersama Masyarakat Indonesia), Zuhari, pada Rabu (25/2/2026) menegaskan bahwa profesionalisme dan keberanian auditor sangat dibutuhkan untuk mengungkap kebenaran. Menurutnya, audit investigatif yang dilakukan atas permintaan aparat penegak hukum harus benar-benar dilaksanakan secara objektif, kredibel, dan akurat demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).


Zuhari menyampaikan bahwa pihaknya berharap auditor Inspektorat Sergai yang menindaklanjuti permintaan dari kepolisian dan kejaksaan dapat menjunjung tinggi sikap jujur serta independen. Audit tersebut berkaitan dengan laporan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan dan pengadaan barang/jasa yang disinyalir tidak sesuai aturan dan berpotensi merugikan keuangan negara.


Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa hasil audit investigatif tidak boleh ditutup-tutupi apabila memang ditemukan adanya penyimpangan maupun potensi kerugian negara. Transparansi dinilai menjadi kunci penting agar masyarakat mengetahui sejauh mana pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan serta memastikan tidak ada praktik penyalahgunaan kewenangan.


Dugaan penyimpangan tersebut, kata Zuhari, juga berkaitan dengan pelaksanaan proyek yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis. Padahal, dalam setiap proyek pemerintah, dokumen spesifikasi telah ditetapkan secara rinci oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), mencakup persyaratan administrasi, standar kualitas, jenis material, metode kerja, hingga hasil akhir yang diharapkan.


Apabila pelaksanaan proyek tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran kontrak dan berpotensi menimbulkan kerugian negara. Oleh karena itu, audit investigatif yang mendalam dinilai sangat penting guna memastikan setiap tahapan pekerjaan benar-benar sesuai dokumen perencanaan dan kontrak kerja.


Masyarakat pun berharap Inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai mampu menunjukkan integritas serta profesionalisme dalam menjalankan fungsi pengawasan. Sikap independen dan keberanian mengungkap fakta diharapkan menjadi landasan utama dalam setiap proses audit, sehingga hasilnya tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar menjadi instrumen perbaikan menuju pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik KKN.


Reporter: Tim Selektifnews.com 

Editor: Zulfandi Kusnomo 

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+