-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Polres Tebing Tinggi Respons Cepat Laporan Musik Keras di Cafe Ping Ping, Situasi Dipastikan Kondusif

Redaksi
Sabtu, 28 Februari 2026, Februari 28, 2026 WIB Last Updated 2026-02-28T09:31:08Z

 

Cafe Ping Ping yang beralamat di Jalan Pramuka, Kelurahan Pinang Mancung, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi

Tebing Tinggi,  Selektifnews.com  -- Polres Tebing Tinggi menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan kebisingan musik di salah satu tempat usaha hiburan pada Jumat, 27 Februari 2026, sekira pukul 23.31 WIB. Informasi tersebut masuk melalui layanan Hot Line Call Center 110 dan segera ditindaklanjuti oleh petugas yang sedang piket.


Laporan masyarakat menyebutkan adanya musik dengan nada keras yang diduga berasal dari Cafe Ping Ping yang beralamat di Jalan Pramuka, Kelurahan Pinang Mancung, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi. Masyarakat merasa khawatir kebisingan tersebut dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban lingkungan sekitar, terutama pada malam hari.


Setelah menerima informasi tersebut, Operator Call Center 110 Polres Tebing Tinggi langsung meneruskan laporan kepada Piket SPKT Polsek Rambutan. Respons cepat ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tebing Tinggi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).


Selanjutnya, Piket SPKT Polsek Rambutan menginformasikan laporan tersebut kepada Pawas IPTU Jon Antoni. Bersama tiga personel piket fungsi, tim segera bergerak menuju lokasi guna melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) serta memastikan kebenaran laporan yang diterima dari masyarakat.


Setibanya di Cafe Ping Ping, petugas tidak menemukan adanya musik yang diputar dengan nada keras sebagaimana yang dilaporkan. Di lokasi hanya terlihat beberapa orang pengunjung yang sedang duduk santai di dalam area kafe. Situasi secara umum terpantau dalam keadaan aman dan terkendali.


Meski demikian, petugas tetap memberikan imbauan kepada pemilik Cafe Ping Ping agar tidak menghidupkan musik dengan nada keras yang berpotensi mengganggu kenyamanan warga sekitar. Imbauan tersebut disampaikan secara humanis sebagai bentuk langkah preventif guna menghindari terjadinya gangguan Kamtibmas di kemudian hari.


Polres Tebing Tinggi sebelumnya juga telah melaksanakan sosialisasi terkait layanan Hot Line Call Center 110 kepada masyarakat. Kegiatan sosialisasi dilakukan oleh Sat Binmas, Sat Lantas, para Bhabinkamtibmas Polsek jajaran, serta Sie Humas melalui berbagai platform media sosial resmi Polres Tebing Tinggi agar masyarakat mengetahui dan memanfaatkan layanan tersebut secara tepat.


Secara keseluruhan, kegiatan pengecekan dan penanganan laporan berlangsung dalam keadaan aman, baik, dan kondusif. Polres Tebing Tinggi yang PRESISI menegaskan komitmennya untuk terus mengamankan agenda Kamtibmas dengan berbuat baik, bekerja cepat, cerdas, tuntas, serta ikhlas demi terciptanya rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.


Laporan: Tim Selektifnews.com 

Editor: Zulfandi Kusnomo 

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+