![]() |
| Bangunan drainase di area persawahan Dusun II Duren Rejo, Desa Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai |
SERGAI, SELEKTIFNEWS.COM — Bangunan drainase di area persawahan Dusun II Duren Rejo, Desa Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, dilaporkan mengalami keretakan di sejumlah bagian meski belum lama selesai dibangun. Kondisi ini memicu sorotan dari masyarakat serta aktivis yang meminta aparat penegak hukum turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut.
Proyek pembangunan drainase tersebut memiliki panjang sekitar 300 meter dengan pagu anggaran sebesar Rp690.000.000 yang bersumber dari dana Kementerian Pertanian RI tahun 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Optimasi Lahan Rawa Gapoktan Sehati yang dirancang untuk mengairi area persawahan seluas sekitar 150 hektar di wilayah tersebut.
Pelaksanaan proyek dilakukan oleh Kodim 0204/Deliserdang dengan Nomor Kontrak 18.28/611/2211/SPK/VI/2025. Berdasarkan data pekerjaan, pembangunan dimulai pada 20 Juni 2025 dan dijadwalkan selesai pada 19 November 2025 sebagai upaya mendukung peningkatan produktivitas pertanian masyarakat di Desa Silau Rakyat.
Namun, hasil pengecekan langsung di lapangan pada Rabu (5/3/2026) menunjukkan kondisi bangunan drainase yang memprihatinkan. Pada bagian kiri dan kanan konstruksi terlihat retakan yang memanjang secara horizontal maupun vertikal di beberapa titik sepanjang bangunan. Kerusakan tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat terkait kualitas pengerjaan proyek tersebut.
Sejumlah pihak menilai kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari instansi terkait, khususnya Dinas Pertanian Kabupaten Serdang Bedagai. Mengingat proyek tersebut baru selesai beberapa bulan, keretakan yang terjadi dianggap tidak wajar dan menimbulkan tanda tanya mengenai kualitas konstruksi yang digunakan.
Wakil Ketua Umum ALISSS (Aliansi Peduli Bersama Masyarakat Indonesia), Jalaludin yang akrab disapa Ok. Naok, didampingi pengurus Edwin Yatim, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi bangunan drainase yang sudah retak. Ia menyayangkan proyek yang seharusnya mendukung sektor pertanian justru menunjukkan kerusakan dalam waktu singkat setelah selesai dibangun.
Menurut Ok. Naok, keretakan tersebut diduga berkaitan dengan kemungkinan penyimpangan dalam penggunaan anggaran ataupun penggunaan material yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak pekerjaan. Hal ini, kata dia, perlu ditelusuri secara menyeluruh agar tidak merugikan masyarakat maupun negara.
Ia pun mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pihak kepolisian, serta kejaksaan segera melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut. “Kami meminta BPK, Polisi dan Jaksa memeriksa proyek pembangunan drainase ini. Panggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta pihak-pihak terkait lainnya. Jika benar terjadi pelaksanaan pekerjaan yang asal jadi, maka ada potensi kerugian negara yang harus diusut hingga tuntas,” tegasnya.
Laporan: Tim Selektifnews.com
Editor: Zulfandi Kusnomo





