Dugaan Mafia Timbun “MinyaKita”: Pasokan Melimpah, Rakyat Pematangsiantar Justru Menjerit Langka Dan Mahal

Foto Ilustrasi 


Pematangsiantar, Selektifnews.com — Dugaan praktik penimbunan minyak goreng bersubsidi “MinyaKita” oleh oknum mafia distribusi kian menguat di Kota Pematangsiantar. Di tengah pasokan yang disebut mencapai puluhan ribu liter per hari, masyarakat justru dihadapkan pada kelangkaan barang dan lonjakan harga yang signifikan. Kondisi ini memicu desakan agar aparat penegak hukum segera turun tangan mengusut tuntas persoalan tersebut.

Fakta di lapangan menunjukkan adanya ketimpangan serius antara jumlah distribusi dan ketersediaan barang di pasar. Berdasarkan hasil konfirmasi dengan seorang pekerja di PT Multimas Nabati Asahan (PT MNA) Kuala Tanjung, Kabupaten Batu Bara, berinisial MS, pengiriman minyak goreng ke wilayah Pematangsiantar berlangsung dalam jumlah besar. Keterangan tersebut disampaikannya saat berada di kota ini pada Sabtu, 18 April 2026.

Menurut MS, dalam satu siklus distribusi selama kurang lebih 16 jam, pengiriman bisa mencapai hingga 10 kontainer. Setiap kontainer diperkirakan mengangkut sekitar 2.000 hingga 2.106 liter minyak goreng. Artinya, total pasokan yang masuk ke wilayah Pematangsiantar dapat mencapai sekitar 20.000 liter per hari, bahkan lebih jika menggunakan armada truk gandeng.

Namun realitas di tingkat pasar justru menunjukkan kondisi sebaliknya. Sejumlah pedagang mengaku mengalami kekosongan stok hingga beberapa hari. Berdasarkan penelusuran awak media pada Senin, 20 April 2026, ditemukan adanya keterbatasan pasokan di tingkat pedagang yang disertai kenaikan harga cukup tajam, memicu keresahan di tengah masyarakat.

Salah satu pedagang di Pasar Horas Jaya Siantar, Toko Putra, menyebutkan bahwa minyak goreng “MinyaKita” sempat kosong selama tiga hari. “Barang sempat kosong tiga hari. Sekarang ada, tapi harganya sudah naik,” ujarnya. Harga yang sebelumnya berada di kisaran Rp16.000 per liter kini melonjak, membebani konsumen.

Pasokan yang diterima pedagang saat ini disebut berasal dari wilayah Parluasan dengan harga sekitar Rp223.000 per dus dan dijual kembali Rp225.000 per dus. Margin keuntungan yang sangat tipis membuat pedagang tidak memiliki ruang untuk menurunkan harga. Hal ini mengindikasikan adanya tekanan harga dari rantai distribusi di atasnya.

Sementara itu, Toko Grosir Sirait di Kecamatan Siantar Marihat juga mengungkapkan bahwa stok masih tersedia namun dengan harga tinggi. Untuk kemasan 1 liter dijual sekitar Rp260.000 per kotak, sedangkan kemasan 2 liter berada di kisaran Rp230.000 per kotak. Harga tersebut jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Perbedaan harga yang mencolok juga terlihat dari keterangan pihak Bulog yang menyebut harga distribusi masih berada di kisaran Rp14.500 per liter. Namun di tingkat konsumen, harga justru mencapai sekitar Rp22.000 per liter. Selisih tajam ini memunculkan dugaan adanya praktik penimbunan atau distribusi di luar jalur resmi oleh pihak-pihak tertentu.

Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan Kota Pematangsiantar, Herbet Aruan, S.Pd., MH, menyatakan pihaknya terus melakukan pemantauan harga dan distribusi di pasar-pasar utama. Ia mengakui masih ada kios yang tidak menjual “MinyaKita” karena tidak mendapatkan pasokan dari distributor. Meski demikian, pengawasan akan terus ditingkatkan untuk menekan harga di lapangan.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait dugaan penimbunan tersebut, Kanit Ekonomi Satreskrim Polres Pematangsiantar, Ipda Martua SP Rajagukguk, tidak memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp pada Jumat (24/4/2026) belum mendapat respons hingga berita ini diterbitkan.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat: ke mana aliran puluhan ribu liter minyak goreng tersebut menghilang? Dugaan keterlibatan mafia minyak dalam rantai distribusi pun semakin mencuat. Masyarakat kini berharap aparat penegak hukum segera bertindak tegas, melakukan penyelidikan menyeluruh, serta memastikan distribusi minyak goreng bersubsidi tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan di atas penderitaan rakyat.


Laporan: Tim Selektifnews.com 

Editor: Zulfandi Kusnomo